Kemenag ‘Jual’ Haji Khusus ke Agen Rp300 Juta, Furoda Hampir Rp1 Miliar

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Jennus)

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Jennus)

“Informasi yang kami terima, haji khusus di atas Rp100 juta hingga 200-300 juta. Bahkan ada haji furoda yang hampir Rp1 miliar per kuota atau per orang,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Asep menjelaskan, biaya tambahan itu mencakup selisih harga atau komitmen yang disetorkan agen perjalanan haji kepada oknum di Kementerian Agama. Nilainya berkisar 2.600 hingga 7.000 dollar AS per jamaah. Namun, ia menekankan biaya tersebut tidak bisa disamaratakan karena bergantung pada kemampuan jamaah dan kesepakatan yang terjadi.

KPK membuka penyidikan perkara ini sejak 9 Agustus 2025, setelah memeriksa eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dua hari sebelumnya. Lembaga antirasuah juga bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung potensi kerugian negara. Per 11 Agustus 2025, kerugian awal ditaksir lebih dari Rp1 triliun. KPK juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut. Hingga Senin (25/8), belum ada saksi yang dipanggil.

Selain KPK, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI menemukan kejanggalan dalam pembagian kuota tambahan 20.000 jamaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi pada 2024. Kementerian Agama saat itu membagi 10.000 kuota untuk haji reguler dan 10.000 kuota untuk haji khusus.

Model pembagian itu dinilai bertentangan dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur porsi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. (ihd)

Berita Terkait

KPK Dalami Jejaring Swasta di Balik Dugaan Suap Layanan Pertanahan
Tugu Ayam Pelung Raksasa, Cara Polres Cianjur Jinakkan Knalpot Bising
‘Pembinaan’ Berujung Maut, Empat Prajurit TNI AU Jadi Tersangka Kematian Serda AMF
Rp846 Miliar Aset Disita, Kubu Febrie Adriansyah Minta Keterkaitan Dibuktikan 
KPK Sebut Empat Tersangka Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Nusron Wahid
Uang Ratusan Miliar Jadi Barang Bukti, KPK Tahan Fahd Arafiq dan Dirut Summarecon
Produser ‘Sang Pengadil’ Didakwa Bantu Sembunyikan Aset Zarof Ricar dalam Film 
Polisi Ungkap Tiga Klaster Pendanaan Massa Kerusuhan 27 September

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 13:47 WIB

KPK Dalami Jejaring Swasta di Balik Dugaan Suap Layanan Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 17:56 WIB

Tugu Ayam Pelung Raksasa, Cara Polres Cianjur Jinakkan Knalpot Bising

Rabu, 16 September 2026 - 13:24 WIB

‘Pembinaan’ Berujung Maut, Empat Prajurit TNI AU Jadi Tersangka Kematian Serda AMF

Rabu, 16 September 2026 - 11:02 WIB

Rp846 Miliar Aset Disita, Kubu Febrie Adriansyah Minta Keterkaitan Dibuktikan 

Selasa, 15 September 2026 - 20:20 WIB

KPK Sebut Empat Tersangka Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Nusron Wahid

Berita Terbaru