JENDELANUSANTARA.COM, Serang — Isu dugaan pernikahan siri yang menyeret seorang tokoh politik di Provinsi Banten menjadi perbincangan publik setelah seorang perempuan berinisial IF mengaku mengadukan persoalan yang dialaminya ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Namun, beberapa waktu kemudian, IF justru mencabut substansi pernyataannya di ruang publik dan melaporkan penyebaran video pengakuannya ke kepolisian.
Kabar tersebut mulai ramai diperbincangkan setelah beredar informasi bahwa IF mendatangi Komnas Perempuan pada 6 Juli 2026. Dalam pengaduannya yang kemudian beredar di media sosial, IF mengaku mencari perlindungan atas persoalan yang telah dihadapinya selama bertahun-tahun.
“Saya datang untuk pengaduan atas nasib saya. Saya mencari perlindungan. Kejadian ini sudah lama, sudah enam tahun saya berjuang. Saya sudah beberapa kali melakukan mediasi, tetapi tidak pernah digubris,” ujar IF dalam video yang beredar di media sosial.
Video itu kemudian menyebar luas, termasuk melalui akun TikTok bernama Wanita Pancasila. Dalam tayangan tersebut, IF menyebut identitas dan jabatan seorang tokoh politik di Banten. Selain menyinggung persoalan nafkah, video tersebut juga memuat tuduhan mengenai dugaan tindakan asusila.
Informasi yang beredar itu memicu perhatian masyarakat dan menjadi perbincangan di berbagai kalangan di Banten. Namun, hingga kini belum terdapat keterangan resmi maupun bukti yang dapat memverifikasi kebenaran tuduhan tersebut.
Upaya wartawan meminta konfirmasi kepada IF juga belum memperoleh penjelasan yang memastikan substansi pengaduan tersebut. Sementara itu, sejumlah pihak yang mengaku dekat dengan tokoh politik yang disebut dalam video meminta publik menunggu kejelasan berdasarkan proses yang berlaku.
Perkembangan baru muncul ketika IF menyatakan bahwa video yang beredar di media sosial tidak benar dan telah disebarluaskan tanpa konteks yang tepat. Ia kemudian mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan pihak yang mengunggah dan menyebarkan video tersebut.
“Saya Ida Farida, dengan ini saya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan video viral hoaks di TikTok. Saya didampingi pengacara saya,” kata IF dalam video lain yang beredar.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Komnas Perempuan mengenai substansi pengaduan IF maupun dari aparat kepolisian terkait laporan yang telah diajukannya. Identitas tokoh politik yang disebut dalam video juga tidak dipublikasikan dalam berita ini karena tuduhan yang beredar belum terverifikasi dan belum terdapat proses hukum yang menetapkan kebenarannya. (den)














