Ilham Habibie Ungkap Penjualan Mercedes-Benz 280 SL, KPK Panggil Ridwan Kamil

Jumat, 5 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan keterangan kepada wartawan
(Jennus)

Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan keterangan kepada wartawan (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.

“Secepatnya KPK menjadwalkan untuk pemanggilan terhadap Ridwan Kamil,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Kepastian itu disampaikan setelah lembaga antirasuah memeriksa putra Presiden ke-3 RI, B. J. Habibie, yakni Ilham Akbar Habibie pada Rabu (3/9/2025). Dalam keterangannya, Ilham mengaku menjual mobil Mercedes-Benz 280 SL milik ayahnya kepada Ridwan Kamil seharga Rp2,6 miliar tanpa kontrak. Namun, baru Rp1,3 miliar yang dibayarkan.

KPK menduga pembayaran tersebut berkaitan dengan aliran dana dalam perkara Bank BJB. “Nanti kami sampaikan perkembangannya jika sudah ada jadwal pastinya,” kata Budi.

Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi; Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus pejabat pembuat komitmen, Widi Hartoto; serta tiga pengendali agensi periklanan, yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Kerugian negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai Rp222 miliar. Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah kendaraan bermotor. Hingga Jumat (5/9), sudah 179 hari sejak penggeledahan, KPK belum memanggil Ridwan Kamil secara resmi. (ihd)

Berita Terkait

KPK Dalami Jejaring Swasta di Balik Dugaan Suap Layanan Pertanahan
Tugu Ayam Pelung Raksasa, Cara Polres Cianjur Jinakkan Knalpot Bising
‘Pembinaan’ Berujung Maut, Empat Prajurit TNI AU Jadi Tersangka Kematian Serda AMF
Rp846 Miliar Aset Disita, Kubu Febrie Adriansyah Minta Keterkaitan Dibuktikan 
KPK Sebut Empat Tersangka Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Nusron Wahid
Uang Ratusan Miliar Jadi Barang Bukti, KPK Tahan Fahd Arafiq dan Dirut Summarecon
Produser ‘Sang Pengadil’ Didakwa Bantu Sembunyikan Aset Zarof Ricar dalam Film 
Polisi Ungkap Tiga Klaster Pendanaan Massa Kerusuhan 27 September

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 13:47 WIB

KPK Dalami Jejaring Swasta di Balik Dugaan Suap Layanan Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 17:56 WIB

Tugu Ayam Pelung Raksasa, Cara Polres Cianjur Jinakkan Knalpot Bising

Rabu, 16 September 2026 - 13:24 WIB

‘Pembinaan’ Berujung Maut, Empat Prajurit TNI AU Jadi Tersangka Kematian Serda AMF

Rabu, 16 September 2026 - 11:02 WIB

Rp846 Miliar Aset Disita, Kubu Febrie Adriansyah Minta Keterkaitan Dibuktikan 

Selasa, 15 September 2026 - 20:20 WIB

KPK Sebut Empat Tersangka Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Nusron Wahid

Berita Terbaru