DPRD Kota Bekasi Dorong Pemberian Insentif Rp500 Ribu bagi Guru Mengaji

Sabtu, 7 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi Rizki Topananda (Sekwan)

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi Rizki Topananda (Sekwan)

JENDELANUSANTARA.COM, Bekasi — DPRD Kota Bekasi mendorong pemberian insentif bagi para guru ngaji di lingkungan masyarakat sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam membina pendidikan keagamaan di tingkat akar rumput.

Insentif yang diusulkan sebesar Rp500.000 per bulan tersebut ditujukan bagi para ustadz kampung yang selama ini mengajar Alquran di masjid, mushala, maupun di rumah-rumah warga.

Usulan itu disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Bekasi. Menurut fraksi tersebut, keberadaan guru ngaji memiliki peran penting dalam membentuk moral dan karakter generasi muda di tengah masyarakat.

Selain mengajarkan kemampuan membaca Alquran, para guru ngaji juga menanamkan nilai-nilai akhlak, kedisiplinan, serta pendidikan karakter kepada anak-anak sejak usia dini.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi Rizki Topananda mengatakan, para ustadz kampung memiliki kontribusi besar dalam membangun fondasi religiusitas generasi muda. Namun, selama ini banyak dari mereka yang belum tersentuh program bantuan pemerintah.

“Selama ini guru ngaji kampung belum mendapat perhatian yang memadai, padahal mereka secara sukarela ikut membentuk generasi yang religius,” kata Rizki.

Ia menjelaskan, berbeda dengan lembaga pendidikan formal seperti pesantren atau madrasah yang memiliki legalitas lembaga, sebagian besar guru ngaji di lingkungan masyarakat mengajar secara mandiri tanpa dukungan kelembagaan maupun honor tetap.

Menurut dia, kondisi tersebut kerap membuat para guru ngaji kesulitan mengakses berbagai bantuan pemerintah karena terkendala administrasi dan legalitas lembaga.

Melalui pemberian insentif ini, DPRD berharap kegiatan pendidikan Alquran di tingkat masyarakat dapat terus berkembang sekaligus memperkuat nilai-nilai religius dalam kehidupan warga Kota Bekasi. (ihd)

Berita Terkait

Polres Metro Bekasi Kota dan Pemkot Bekasi Gelar Doa Bersama untuk Indonesia di HUT Bhayangkara ke-80
Abdul Harris Bobihoe Hadiri Forum Nasional APEKSI, Bahas Inovasi dan Tata Kelola Pemerintahan Kota
PSEL Bantargebang Diproyeksikan Jadi Pusat Energi, Edukasi, dan Teknologi Lingkungan
Transformasi Mizuda Perkuat Langkah Bekasi Bangun Kawasan Ekonomi Sirkular di Bantargebang
PPID Disdik Kota Bekasi Dorong Transparansi Distribusi Hasil TKA 2026
DPRD Kota Bekasi Dorong ASN Bersepeda, Tekan Polusi dan Hemat Energi
DPRD Kota Bekasi Soroti RS Budi Lestari, Izin Operasional Terancam Dievaluasi
DPRD Kota Bekasi Minta Pastikan Transparansi Zonasi dan Prestasi dalam SPMB 2026

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:31 WIB

Polres Metro Bekasi Kota dan Pemkot Bekasi Gelar Doa Bersama untuk Indonesia di HUT Bhayangkara ke-80

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:18 WIB

Abdul Harris Bobihoe Hadiri Forum Nasional APEKSI, Bahas Inovasi dan Tata Kelola Pemerintahan Kota

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:37 WIB

PSEL Bantargebang Diproyeksikan Jadi Pusat Energi, Edukasi, dan Teknologi Lingkungan

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:00 WIB

Transformasi Mizuda Perkuat Langkah Bekasi Bangun Kawasan Ekonomi Sirkular di Bantargebang

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:51 WIB

PPID Disdik Kota Bekasi Dorong Transparansi Distribusi Hasil TKA 2026

Berita Terbaru