JENDELANUSANTARA.COM, Bekasi — Komisi IV DPRD Kota Bekasi meminta Dinas Pendidikan memastikan transparansi dalam pelaksanaan jalur zonasi maupun jalur prestasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online Tahun Pelajaran 2026/2027. Kejelasan mekanisme seleksi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta mencegah munculnya polemik dalam proses penerimaan siswa baru.
Penegasan tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kota Bekasi bersama Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang digelar pada Senin (4/5/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi IV Adelia bersama Wakil Ketua Komisi IV Wildan Fathurrahman dan Sekretaris Komisi IV R Eko Setyo Pramono.
Selain menyoroti aspek transparansi, DPRD juga meminta kesiapan infrastruktur digital dan server aplikasi menjadi perhatian utama agar pelaksanaan SPMB Online tidak mengalami kendala teknis saat masa pendaftaran berlangsung.
Komisi IV turut mendorong Dinas Pendidikan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait tahapan, persyaratan, hingga tata cara pendaftaran. Langkah itu dinilai penting agar orang tua murid memperoleh informasi yang utuh dan tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga menekankan pentingnya sinkronisasi daya tampung sekolah negeri dengan jumlah calon peserta didik. Persoalan kapasitas sekolah dinilai menjadi salah satu faktor krusial dalam pemerataan akses pendidikan di Kota Bekasi.
Tak hanya itu, Komisi IV kembali menegaskan komitmen pelaksanaan SMP negeri gratis dan bebas pungutan liar. Pengawasan terhadap seluruh tahapan penerimaan siswa baru disebut akan terus dilakukan demi memastikan proses berjalan bersih, profesional, dan akuntabel.
Sinergi antara DPRD dan Dinas Pendidikan diharapkan mampu menghadirkan pelaksanaan SPMB 2026/2027 yang lebih tertib, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Bekasi dalam mengakses layanan pendidikan. (ihd)














