JENDELANUSANTARA.COM, Bekasi — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei kembali menyoroti persoalan ketenagakerjaan di Kota Bekasi. Tingginya angka pengangguran dinilai menjadi tantangan serius yang menuntut langkah strategis dan terukur dari pemerintah daerah.
Anggota DPRD Kota Bekasi sekaligus Wakil Ketua Komisi II, Yenny Kristianti, menegaskan peringatan Hari Buruh tidak seharusnya berhenti pada seremoni tahunan. Momentum ini, menurut dia, perlu dimaknai sebagai ruang evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ketenagakerjaan, terutama dalam menekan angka pengangguran.
“Peringatan Hari Buruh harus menjadi refleksi bersama. Data tahun 2025 menunjukkan tingkat pengangguran di Kota Bekasi mencapai 7,2 persen. Ini menandakan masih adanya ketidaksesuaian antara kebutuhan industri dan kompetensi tenaga kerja,” ujar Yenny dalam keterangannya.
Ia menilai, tingginya tingkat pengangguran terbuka mencerminkan belum optimalnya penyerapan tenaga kerja, meski kawasan industri di Bekasi terus berkembang. Kondisi ini menunjukkan adanya persoalan struktural yang belum tertangani secara efektif.
Menurut Yenny, sejumlah faktor menjadi penyebab, antara lain ketidaksesuaian (mismatch) antara keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan industri, terbatasnya pelatihan berbasis kompetensi, serta belum maksimalnya keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal.
Karena itu, DPRD Kota Bekasi mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk mengambil langkah konkret dan berkelanjutan. Intervensi kebijakan dinilai mendesak agar persoalan pengangguran tidak berlarut-larut.
Ia mengingatkan, tanpa penanganan yang tepat, potensi bonus demografi yang dimiliki Kota Bekasi justru berisiko berubah menjadi beban sosial di masa depan.
“Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dunia usaha, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan,” kata Yenny. (ihd)














