DPRD Kota Bekasi Siapkan Halal Center: Gratis Sertifikasi, Gerakkan UMK

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi Dariyanto. (Dok DPRD)

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi Dariyanto. (Dok DPRD)

JENDELANUSANTARA.COM, Bekasi – DPRD Kota Bekasi, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), tengah menggodok halal center dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Ketua Bapemperda, Dariyanto, menyebut konsep halal center sebagai “ruang hidup” bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), tempat mereka belajar, dibina, sekaligus diawasi.

“Pelaku usaha tidak berhenti di informasi. Mereka akan didampingi dari awal pengurusan sertifikasi sampai produknya benar-benar masuk pasar,” ujar Dariyanto, Senin (27/4/2026).

Dalam desain yang sedang dirumuskan, halal center akan menjadi perantara antara pelaku usaha dan sistem sertifikasi nasional. Pemerintah pusat tetap memegang otoritas penerbitan sertifikat halal. Namun, bagi pelaku UMK di daerah, jalur administratif kerap berliku. Di titik itulah, pemerintah daerah ingin hadir, menyederhanakan proses tanpa mengendurkan standar.

Peran itu, menurut Dariyanto, bukan mengambil alih kewenangan, melainkan memastikan pelaku usaha tak tersesat dalam prosedur. “Kita bantu memahami alurnya, mendampingi, sekaligus mengawasi,” katanya.

Tak kalah krusial adalah soal biaya. DPRD sedang menimbang skema pembiayaan agar sertifikasi halal bisa diakses tanpa membebani pelaku usaha. Salah satu opsi yang dibahas adalah memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), ditopang kolaborasi dengan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Targetnya ambisius: sertifikasi halal gratis bagi UMK. Namun, rencana itu masih menunggu kepastian angka dalam pembahasan anggaran. “Masih dihitung. Yang jelas, kita ingin UMK tidak terbebani,” ujar Dariyanto.

Lebih dari sekadar membantu memperoleh sertifikat, halal center juga akan mengawal konsistensi. Pengawasan berkelanjutan menjadi kata kunci. Sebab, sertifikat halal bukan garis akhir, melainkan komitmen yang harus dijaga dalam setiap proses produksi dan distribusi.

“Jangan sampai setelah bersertifikat, praktiknya berubah. Ini yang akan kita kawal,” katanya.

Saat ini, seluruh konsep masih berputar di meja legislasi. DPRD menargetkan Raperda rampung pada 2026. Jika ketok palu tercapai, implementasi, termasuk penganggaran, baru akan berjalan pada tahun berikutnya.

Di balik rencana itu, ada harapan yang lebih besar: UMK Bekasi tak sekadar bertahan, tetapi naik kelas. Dengan standar halal yang terjaga dan akses pasar yang lebih luas, kepercayaan konsumen diharapkan ikut tumbuh—pelan, tapi pasti. (ihd)

Berita Terkait

PPID Disdik Kota Bekasi Dorong Transparansi Distribusi Hasil TKA 2026
DPRD Kota Bekasi Dorong ASN Bersepeda, Tekan Polusi dan Hemat Energi
DPRD Kota Bekasi Soroti RS Budi Lestari, Izin Operasional Terancam Dievaluasi
DPRD Kota Bekasi Minta Pastikan Transparansi Zonasi dan Prestasi dalam SPMB 2026
May Day di Kota Bekasi: Alarm Pengangguran 7,2 Persen, DPRD Desak Langkah Konkret
Dua Ranperda Inisiatif DPRD Kota Bekasi Dikebut, dari Isu Seksual hingga Produk Halal
Anggaran Rp322 Miliar Belum Berdampak, DPRD Soroti Tata Kelola Sampah Kota Bekasi
DPRD Kota Bekasi Tiadakan Rapat Jumat, Efek WFH Dorong Efisiensi Anggaran

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:51 WIB

PPID Disdik Kota Bekasi Dorong Transparansi Distribusi Hasil TKA 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:40 WIB

DPRD Kota Bekasi Dorong ASN Bersepeda, Tekan Polusi dan Hemat Energi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:41 WIB

DPRD Kota Bekasi Soroti RS Budi Lestari, Izin Operasional Terancam Dievaluasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:12 WIB

DPRD Kota Bekasi Minta Pastikan Transparansi Zonasi dan Prestasi dalam SPMB 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:01 WIB

May Day di Kota Bekasi: Alarm Pengangguran 7,2 Persen, DPRD Desak Langkah Konkret

Berita Terbaru