Kemenag Stop Pendaftaran Santri, Proses Hukum Kekerasan Seksual Diprioritaskan

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Pesantren Basnang Said (Humas Kemenag)

Direktur Pesantren Basnang Said (Humas Kemenag)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Kementerian Agama mengambil langkah tegas menyikapi dugaan tindak kekerasan seksual di Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati. Selain mendorong penegakan hukum terhadap terduga pelaku, pemerintah juga merekomendasikan penghentian sementara pendaftaran santri baru guna memastikan proses penyidikan berjalan optimal.

 

Berita Terkait

Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Mulai 1 Agustus 2026, Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter
Kemenag Buka Peluang Santri Ikut Bersaing Dapatkan Beasiswa LDDP
Mendagri Tito Pimpin Groundbreaking Sekolah Rakyat, Wujudkan Pemerataan Pendidikan di Biak Numfor
Satgas Jembatan TNI AD Kebut Rehabilitasi, 415 Jembatan Selesai Dibangun
Tahap II Normalisasi Waduk Pusong Dimulai, Lhokseumawe Maksimalkan Dana TKD
Menteri Ekraf: TEP 2026 Harus Mampu Temukan Hidden Gem yang Siap Naik Kelas
Menko AHY: Program KPR Subsidi Bukan Sekadar Bangun Rumah, tetapi Masa Depan Keluarga
Kemendagri Tingkatkan Kapasitas Pranata Humas Hadapi Tantangan Komunikasi Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:35 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Mulai 1 Agustus 2026, Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Kemenag Buka Peluang Santri Ikut Bersaing Dapatkan Beasiswa LDDP

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Mendagri Tito Pimpin Groundbreaking Sekolah Rakyat, Wujudkan Pemerataan Pendidikan di Biak Numfor

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Satgas Jembatan TNI AD Kebut Rehabilitasi, 415 Jembatan Selesai Dibangun

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Tahap II Normalisasi Waduk Pusong Dimulai, Lhokseumawe Maksimalkan Dana TKD

Berita Terbaru