JENDELANUSANTARA.COM, Bekasi — Gelombang protes warga terhadap keberadaan RS Budi Lestari di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, terus meluas. Setelah sebelumnya dipersoalkan terkait minimnya penyerapan tenaga kerja lokal dan dugaan dampak lingkungan, kini DPRD Kota Bekasi turun tangan dengan membuka peluang evaluasi hingga peninjauan ulang izin operasional rumah sakit tersebut.
Komisi IV DPRD Kota Bekasi menegaskan seluruh opsi masih terbuka apabila hasil pendalaman menemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian terhadap aturan yang berlaku.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia, mengatakan pihaknya tidak akan menutup mata terhadap berbagai laporan masyarakat terkait aktivitas rumah sakit yang memicu penolakan warga sekitar.
“Jika memang ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian terhadap aturan, maka tidak menutup kemungkinan adanya rekomendasi evaluasi bahkan peninjauan ulang izin operasional,” ujar Adelia, Jumat (8/5/2026).
Politikus Partai Golkar itu menyebut Komisi IV telah menerima sejumlah aduan warga, mulai dari persoalan kenyamanan lingkungan, dampak sosial, hingga dugaan ketidakpatuhan terhadap standar operasional fasilitas kesehatan.
“Kami sudah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas dan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Tentu ini menjadi perhatian serius Komisi IV,” katanya.
Sorotan DPRD menguat lantaran gesekan antara pihak rumah sakit dan masyarakat sekitar dinilai lebih intens dibandingkan keberadaan fasilitas kesehatan lain di Kota Bekasi.
Menurut Adelia, rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan publik semestinya hadir memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, bukan justru memunculkan persoalan baru di lingkungan sekitar.
“Banyak rumah sakit berdiri di Kota Bekasi, tetapi gesekan dengan warga tidak sebesar ini,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Kota Bekasi dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh pihak terkait. Manajemen rumah sakit, Dinas Kesehatan Kota Bekasi, hingga perwakilan warga akan dimintai penjelasan secara langsung dalam forum tersebut.
“Kami akan memanggil seluruh pihak terkait untuk mendengar langsung persoalan yang terjadi agar semuanya terang benderang,” kata Adelia.
DPRD juga menekankan pentingnya tanggung jawab sosial rumah sakit terhadap lingkungan sekitar. Keberadaan fasilitas kesehatan modern, menurut DPRD, tidak cukup hanya menghadirkan bangunan dan layanan medis, tetapi juga harus mampu membangun hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar.
Hasil RDP nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan rekomendasi administratif apabila ditemukan pelanggaran dalam operasional rumah sakit tersebut. (ihd)














