JENDELANUSANTARA.COM, Bekasi – Di bawah langit mendung Bantargebang, deretan truk sampah dari Jakarta kembali mengular panjang di Jalan Raya Narogong, Kamis (7/5/2026). Mesin-mesin kendaraan berat meraung pelan, sementara cairan hitam pekat menetes dari bak truk, mengalir di sela aspal yang dipadati kendaraan warga. Bau menyengat menyeruak. Jalanan licin. Kemacetan tak terhindarkan.
Bagi warga Bantargebang, pemandangan itu bukan lagi peristiwa baru. Antrean armada pengangkut sampah menuju TPST Bantargebang kembali memantik keluhan lantaran ceceran air lindi dinilai membahayakan pengguna jalan sekaligus mengganggu lingkungan sekitar.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton, mengatakan persoalan tersebut muncul akibat pembatasan operasional truk saat hujan turun di area TPST Bantargebang. Pengelola tempat pembuangan sampah itu melarang armada masuk ketika cuaca buruk guna mencegah risiko longsor gunungan sampah.
“Kalau situasi di lokasi hujan, truk sampah tidak boleh masuk ke area TPST karena khawatir terjadi longsor,” ujar Anton di Bantargebang.
Kebijakan itu membuat puluhan truk tertahan di jalur arteri sekitar Bantargebang. Jalan yang sehari-hari menjadi urat nadi aktivitas warga berubah menjadi tempat parkir kendaraan pengangkut sampah.
Di tengah antrean itulah air lindi menetes ke badan jalan. Cairan limbah tersebut bukan hanya menimbulkan aroma tidak sedap, tetapi juga membuat permukaan aspal licin dan rawan memicu kecelakaan lalu lintas.
Anton mengaku dirinya bersama sejumlah legislator dari daerah pemilihan Bantargebang sempat meminta sebagian armada putar balik ke Jakarta beberapa hari lalu. Langkah itu diambil setelah kemacetan dinilai semakin parah dan warga mulai terdampak.
“Kasihan masyarakat sekitar. Jalan jadi licin dan baunya sangat mengganggu,” katanya.
Setelah protes mencuat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerjunkan petugas kebersihan untuk menyemprot dan membersihkan ruas jalan yang terkena ceceran lindi. Namun, langkah itu dinilai belum menyentuh akar persoalan.
Menurut DPRD Kota Bekasi, solusi jangka panjang yang mendesak diwujudkan ialah pembangunan shelter atau lahan transit khusus bagi armada pengangkut sampah sebelum memasuki area TPST Bantargebang. Dengan adanya lokasi tunggu, truk tidak lagi berhenti di bahu jalan umum.
Anton menegaskan pihaknya akan segera melayangkan surat resmi kepada pengelola TPST Bantargebang agar fasilitas tersebut segera direalisasikan.
Bagi warga Bantargebang, persoalan sampah Jakarta bukan hanya tentang gunungan limbah di ujung kota. Ia telah menjelma menjadi persoalan harian yang bersentuhan langsung dengan keselamatan, kenyamanan, dan kualitas hidup masyarakat sekitar.
Di jalan yang saban hari dilalui warga bekerja, anak-anak berangkat sekolah, dan pedagang menggantungkan penghasilan, tetesan air lindi itu seolah menjadi pengingat bahwa tata kelola sampah ibu kota masih menyisakan beban bagi daerah penyangga. (ihd)














