JENDELANUSANTARA.COM, Bekasi — DPRD Kota Bekasi mendorong pemerintah segera menyiapkan langkah darurat untuk mengantisipasi banjir di sepanjang Kali Bekasi menyusul belum rampungnya pembangunan tanggul akibat persoalan pembebasan lahan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary mengatakan, pemerintah tidak seharusnya menunggu terlalu lama hingga proses pembebasan lahan benar-benar selesai. Menurut dia, upaya penanganan sementara perlu segera disiapkan agar risiko banjir di kawasan permukiman dapat ditekan.
“Kalau status permasalahan ini belum clear and clean, maka kita harus bisa mengambil langkah strategis yang sifatnya darurat,” ujar Latu, Kamis (5/3/2026), usai kegiatan susur Sungai Bekasi bersama Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C), Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BWSCC), dan sejumlah warga.
Ia menuturkan, DPRD membuka opsi penanganan sementara di titik-titik rawan banjir sembari menunggu penyelesaian sengketa lahan. Beberapa alternatif yang dipertimbangkan antara lain pemasangan karung pasir (sandbag) maupun bronjong sebagai penguat tanggul sementara.
“Entah itu pakai sandbag maupun yang sifatnya bronjong. Nanti itu kita akan dukung,” kata Latu.
Menurut dia, sumber pendanaan untuk penanganan sementara maupun pembangunan tanggul permanen masih akan dibahas lebih lanjut. Pendanaan dimungkinkan berasal dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, Pemerintah Kota Bekasi, atau melalui skema kolaborasi di antara ketiganya.
Latu menilai langkah tersebut penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai. Setidaknya, warga dapat melihat adanya kebijakan konkret pemerintah meskipun bersifat sementara, dibandingkan menunggu penyelesaian pembebasan lahan yang belum pasti.
Untuk mempercepat penanganan banjir, Komisi II DPRD Kota Bekasi juga mendorong koordinasi lintas lembaga. Sejumlah instansi telah dilibatkan dalam pembahasan, antara lain BWSCC, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Perum Jasa Tirta (PJT) II, KP2C, serta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi.
“Untuk mengantisipasi hal ini kita perlu duduk bersama. Kami juga akan menggelar rapat lanjutan untuk memastikan sejumlah persoalan dapat segera dituntaskan, baik oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun Pemerintah Kota Bekasi,” ujar Latu.
Saat ini, DPRD masih menunggu hasil mediasi dari Pengadilan Tinggi terkait sengketa status kepemilikan lahan antara PJT II dan BPN yang menjadi salah satu kendala penyelesaian pembangunan tanggul.
Sementara itu, Ketua KP2C Puarman mengingatkan bahwa sejumlah titik tanggul Kali Bekasi hingga kini belum tersambung meskipun proyek normalisasi sungai telah rampung.
Ia menjelaskan, Kali Bekasi merupakan pertemuan Sungai Cileungsi dan Sungai Cikeas. Ketika debit air dari wilayah hulu meningkat, volume air di sungai tersebut dapat naik secara signifikan dan berpotensi meluap ke permukiman warga di sekitarnya.
“Ketika debit Kali Bekasi tinggi, perumahan di kiri-kanannya berisiko terkena banjir. Apalagi ada beberapa titik yang belum tersambung tanggulnya,” kata Puarman.
Menurut Puarman, pemerintah sebelumnya telah melakukan normalisasi Kali Bekasi dari titik nol pertemuan Sungai Cileungsi dan Sungai Cikeas hingga Bendung Bekasi sepanjang sekitar 11,5 kilometer dengan anggaran sekitar Rp 380 miliar.
Namun, ia menilai fungsi pengendalian banjir belum optimal karena masih terdapat sejumlah titik tanggul yang belum tersambung.
“Seperti kapal pesiar, sebagus apa pun kalau masih ada yang bolong di beberapa titik tentu tidak akan berfungsi dengan baik,” ujar Puarman. (ihd)














