Lisa Mariana Minta Pemeriksaan Dirinya sebagai Tersangka Ditunda

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lisa Mariana dikawal kuasa hukumnya. (Jennus)

Lisa Mariana dikawal kuasa hukumnya. (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Tersangka pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Lisa Mariana, meminta penundaan pemeriksaan dirinya yang dijadwalkan berlangsung Senin (20/10/2025). Penundaan dilakukan karena kondisi kesehatan Lisa dikabarkan sedang menurun.

“Tidak hadir, diundur pekan depan,” ujar kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Jhonboy menjelaskan, dirinya akan datang ke Bareskrim Polri pada pukul 14.00 untuk menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan kliennya. “Saya hadir pukul 14.00 WIB, Lisa tidak hadir,” katanya.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebelumnya memanggil Lisa Mariana untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil. Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin pukul 11.00 WIB. “LM dipanggil sebagai tersangka,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, Minggu (19/10).

Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025. Lisa Mariana, yang dikenal sebagai selebgram, diduga melakukan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik setelah mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang disebut sebagai Ridwan Kamil di akun Instagram-nya pada 26 Maret 2025.

Dalam unggahan itu, Lisa mengklaim tengah mengandung anak dari pria yang disebutnya sebagai Ridwan Kamil. Namun, hasil tes DNA membantah klaim tersebut.

Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti menjelaskan, hasil analisis DNA menunjukkan bahwa separuh profil DNA anak berinisial CA cocok dengan Lisa Mariana, namun tidak cocok dengan Ridwan Kamil.

“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” ujar Sumy. (ihd)

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Komisaris Vendor Motor Listrik Tersangka Kelima Kasus Korupsi MBG
Jejak Orang Kepercayaan Sony Sonjaya Menyeret Skandal Dapur MBG
Lebih dari Delapan Hari Kerja, Pemohon: Pasca OTT KPK Ada Apa di Imigrasi?
Raffi Ahmad Tempuh Jalur Hukum Hadapi Tudingan Dirinya Terlibat Suap Bea Cukai 
KPK Bantah Keterkaitan Pimpinan dengan Kasus Korupsi BGN, Fitroh Tak Kenal Tersangka
Bupati Muara Enim Terima 5 Persen dari Setoran Rekanan, Disebut untuk Kepentingan Pribadi
Kasus Penyiraman Andrie Yunus: Empat Prajurit TNI Divonis Penjara, Dua Dipecat
Sidang Kasus Diksar Mahepel: Dekan FEB Unila dan Senior Tegaskan Tidak Ada Kekerasan, Korban Wafat Akibat Tumor Otak

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:37 WIB

Kejagung Tetapkan Komisaris Vendor Motor Listrik Tersangka Kelima Kasus Korupsi MBG

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:52 WIB

Jejak Orang Kepercayaan Sony Sonjaya Menyeret Skandal Dapur MBG

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:14 WIB

Lebih dari Delapan Hari Kerja, Pemohon: Pasca OTT KPK Ada Apa di Imigrasi?

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:50 WIB

Raffi Ahmad Tempuh Jalur Hukum Hadapi Tudingan Dirinya Terlibat Suap Bea Cukai 

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:55 WIB

KPK Bantah Keterkaitan Pimpinan dengan Kasus Korupsi BGN, Fitroh Tak Kenal Tersangka

Berita Terbaru