Ada Bom Bohongan dalam Pesawat Lion Air JT-308 Jakarta-Kualanamu

Minggu, 3 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-308. (Jennus/Dok)

Ilustrasi - Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-308. (Jennus/Dok)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta —
Seorang penumpang Lion Air rute Jakarta–Kualanamu mengklaim ada bom di dalam pesawat sesaat sebelum lepas landas. Pilot batal terbang, si penumpang diperiksa, pesawat diganti.

Sabtu siang, 2 Agustus 2025, pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-308 sudah siap mengudara dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, menuju Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Mesin pesawat Boeing 737-900ER telah menyala, proses push back pun dilakukan—langkah awal sebelum pesawat masuk ke taxiway menuju landas pacu.

Namun, penerbangan yang mestinya berlangsung rutin itu mendadak berubah jadi insiden serius.

Salah satu penumpang laki-laki, berinisial H, membuat pernyataan mengejutkan kepada awak kabin: ada bom di pesawat. Kalimat pendek itu langsung memicu protokol keamanan penerbangan yang ketat.

“Informasi langsung dikonfirmasi oleh awak kabin dan dilaporkan ke kapten pilot serta petugas layanan darat,” kata Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Lion Air, dalam keterangan resminya, Minggu (3/8).

Mendapat laporan itu, sang pilot memutuskan melakukan return to apron (RTA), yaitu prosedur mengembalikan pesawat ke posisi parkir semula. Maskapai kemudian mengevakuasi seluruh 184 penumpang dan melakukan pemeriksaan ulang terhadap bagasi serta kabin pesawat. Tidak ditemukan benda mencurigakan.

Penumpang berinisial H langsung diturunkan dan diserahkan ke otoritas Bandara Soekarno-Hatta: personel keamanan bandara, penyidik sipil dari Kementerian Perhubungan, serta aparat kepolisian. Belum ada keterangan resmi mengenai motif pernyataan H. Namun jika terbukti melakukan ancaman palsu, dia terancam jerat pidana sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Lion Air kemudian menyiapkan pesawat pengganti dengan nomor registrasi PK-LSW. “Penerbangan JT-308 akhirnya diberangkatkan kembali di hari yang sama dan sudah mendarat di Bandara Kualanamu,” kata Danang.

Meski dinyatakan nihil ancaman, kejadian itu menjadi pengingat serius bahwa kata-kata, sekalipun bercanda, bisa membawa konsekuensi berat di ruang udara. Sebab, dalam dunia penerbangan, tidak ada yang dianggap sepele. (ihd)

Berita Terkait

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif
KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan
Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran
Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan
KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik
‎Meski Saling Memaafkan, Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
‘One Way’ Tol Trans Jawa Diberlakukan, Cikampek–Kalikangkung Fokus Arus Mudik
Tolak Gencatan Senjata, Iran Ingin Ajari Keras Musuh agar Tak Serang lagi

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:41 WIB

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:21 WIB

KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan

Senin, 23 Maret 2026 - 23:09 WIB

Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 22:38 WIB

Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:20 WIB

KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik

Berita Terbaru