LKBH SMSI Kukuhkan Pengurus Pusat 2025–2030

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pembina  Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Serikat Media Siber Indonesia (LKBH SMSI) Drs Firdaus, Msi melantik pengurus pusat periode 2025–2030 dalam Rapat Kerja Nasional yang berlangsung di Hotel Jayakarta, Jakarta, Jumat (26/7/2025) malam. (Istimewa)

Ketua Dewan Pembina Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Serikat Media Siber Indonesia (LKBH SMSI) Drs Firdaus, Msi melantik pengurus pusat periode 2025–2030 dalam Rapat Kerja Nasional yang berlangsung di Hotel Jayakarta, Jakarta, Jumat (26/7/2025) malam. (Istimewa)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Serikat Media Siber Indonesia (LKBH SMSI) resmi mengukuhkan jajaran pengurus pusat periode 2025–2030 dalam Rapat Kerja Nasional yang berlangsung di Hotel Jayakarta, Jakarta, Jumat (26/7/2025) malam. Acara berlangsung khidmat dalam rangkaian Konvensi Nasional SMSI.

Pengukuhan pengurus dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Pembina LKBH SMSI, Drs. Firdaus, M.Si, yang membacakan Surat Keputusan penetapan pengurus. Pelantikan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, S.H., M.H., yang mewakili Jaksa Agung Prof. Dr. H. ST Burhanuddin, S.H., M.M.

Ketua Umum LKBH SMSI Pusat yang baru, M. Rian Ali Akbar, S.H., dalam sambutannya menyatakan bahwa lembaga ini tidak hanya menjadi unit bantuan hukum semata, tetapi merupakan kekuatan strategis dalam memperjuangkan nilai-nilai keadilan dan hak-hak masyarakat.

“Kita berada di garda terdepan untuk memastikan bahwa hukum tidak hanya menjadi teks di atas kertas, melainkan hadir nyata dalam kehidupan masyarakat,” ujar Rian.

Ia menambahkan, tantangan hukum di era digital semakin kompleks. Teknologi yang berkembang pesat memberi peluang positif, namun juga memunculkan bentuk-bentuk pelanggaran baru yang memerlukan adaptasi strategi dan pendekatan hukum yang inovatif.

Setelah pengukuhan ini, LKBH SMSI menargetkan untuk merampungkan struktur kepengurusan di seluruh provinsi. Agenda selanjutnya adalah pelaksanaan kaderisasi nasional melalui Karya Latihan Bantuan Hukum dan pelatihan paralegal.

“Kita perlu membekali kader hukum kita dengan pemahaman teknis dan etis yang kuat agar mampu memberi perlindungan hukum yang menyentuh kebutuhan masyarakat akar rumput,” kata Rian. (rel)

Berita Terkait

Keluarga Matikan CCTV Saat KPK Geledah Rumah Ono Surono
Bongkar Sindikat Judol Kamboja, Bareskrim Tangkap Pengendali dan Ungkap Perputaran Rp3 Miliar
KPK sebut Presiden dan Wapres Taat LHKPN’ 2025, Segini Jumlah Kekayaan Gibran
KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar, Dalami Kasus Suap Bupati Bekasi
Tak Ada Perbedaan Inisial, Empat Terduga Penyiraman Andrie Yunus Anggota BAIS
Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif
KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan
Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 18:55 WIB

Keluarga Matikan CCTV Saat KPK Geledah Rumah Ono Surono

Kamis, 2 April 2026 - 14:16 WIB

Bongkar Sindikat Judol Kamboja, Bareskrim Tangkap Pengendali dan Ungkap Perputaran Rp3 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 13:51 WIB

KPK sebut Presiden dan Wapres Taat LHKPN’ 2025, Segini Jumlah Kekayaan Gibran

Rabu, 1 April 2026 - 19:41 WIB

KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar, Dalami Kasus Suap Bupati Bekasi

Senin, 30 Maret 2026 - 15:33 WIB

Tak Ada Perbedaan Inisial, Empat Terduga Penyiraman Andrie Yunus Anggota BAIS

Berita Terbaru