13 Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus EDC BRI

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Perkara ini diduga terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2024.

“Dalam perkara PT BRI ini, sebanyak 13 orang telah dilakukan pencegahan ke luar negeri,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Pencekalan itu mulai berlaku sejak 27 Juni 2025. Menurut Budi, langkah ini diambil guna mendukung efektivitas penyidikan dan mencegah para pihak terkait keluar dari wilayah hukum Indonesia. Namun, ia belum merinci identitas maupun inisial dari ke-13 orang yang dicegah.

Langkah pencegahan ini menjadi bagian dari penyidikan yang dibuka KPK pada 26 Juni lalu. Pada hari yang sama, tim penyidik KPK menggeledah dua lokasi di Jakarta, yakni Kantor Pusat BRI di Jalan Jenderal Sudirman dan satu lokasi lain di kawasan Gatot Subroto. Dari penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik disita untuk dianalisis lebih lanjut.

Selain itu, KPK juga memeriksa seorang saksi penting, yakni mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, yang diduga memiliki pengetahuan terkait proses pengadaan EDC tersebut.

Belum ada tersangka yang diumumkan dalam perkara ini. Namun, KPK menegaskan bahwa penyidikan dilakukan untuk menelusuri potensi kerugian negara dan aliran dana yang mencurigakan dalam proyek pengadaan alat transaksi nontunai tersebut. (ihd)

Berita Terkait

Temuan Kementerian Imipas di Lapas Cibinong Berubah, Bappisus Perdalam Investigasi
Bebasnya Mary Jane, Pelajaran Panjang Perlindungan Pekerja Migran
Ferdy Sambo Diperiksa, Investigasi Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Berlanjut
Menteri Imipas dan Bappisus Periksa Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Hukuman Nadiem Makarim Berkurang 1 Tahun, Putusan Bersalah Tak Berubah
Ditjenpas Telusuri Fasilitas Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, Ada Nama Ferdy Sambo Disebut
Ada Apartemen di Lapas Cibinong, Dihuni Para Napi dengan Bayar Mahal
KPK Dalami Dugaan Pemberian Uang dan Tawaran Jet Pribadi kepada Silmy Karim

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:28 WIB

Temuan Kementerian Imipas di Lapas Cibinong Berubah, Bappisus Perdalam Investigasi

Selasa, 29 September 2026 - 17:04 WIB

Bebasnya Mary Jane, Pelajaran Panjang Perlindungan Pekerja Migran

Senin, 28 September 2026 - 19:12 WIB

Ferdy Sambo Diperiksa, Investigasi Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Berlanjut

Jumat, 25 September 2026 - 19:11 WIB

Menteri Imipas dan Bappisus Periksa Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 - 18:21 WIB

Hukuman Nadiem Makarim Berkurang 1 Tahun, Putusan Bersalah Tak Berubah

Berita Terbaru