13 Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus EDC BRI

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Perkara ini diduga terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2024.

“Dalam perkara PT BRI ini, sebanyak 13 orang telah dilakukan pencegahan ke luar negeri,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Pencekalan itu mulai berlaku sejak 27 Juni 2025. Menurut Budi, langkah ini diambil guna mendukung efektivitas penyidikan dan mencegah para pihak terkait keluar dari wilayah hukum Indonesia. Namun, ia belum merinci identitas maupun inisial dari ke-13 orang yang dicegah.

Langkah pencegahan ini menjadi bagian dari penyidikan yang dibuka KPK pada 26 Juni lalu. Pada hari yang sama, tim penyidik KPK menggeledah dua lokasi di Jakarta, yakni Kantor Pusat BRI di Jalan Jenderal Sudirman dan satu lokasi lain di kawasan Gatot Subroto. Dari penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik disita untuk dianalisis lebih lanjut.

Selain itu, KPK juga memeriksa seorang saksi penting, yakni mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, yang diduga memiliki pengetahuan terkait proses pengadaan EDC tersebut.

Belum ada tersangka yang diumumkan dalam perkara ini. Namun, KPK menegaskan bahwa penyidikan dilakukan untuk menelusuri potensi kerugian negara dan aliran dana yang mencurigakan dalam proyek pengadaan alat transaksi nontunai tersebut. (ihd)

Berita Terkait

Dinyatakan Terbukti Rugikan Negara Rp1,56 Triliun, Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara
Jelang Putusan Perkara Chromebook, PN Jakarta Pusat Perketat Pengamanan Sidang
Tiga Desa di Percut Sei Tuan Dikepung Busa Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam
Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai
Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata
KPK Mencium Aliran Fee Proyek Kereta Api hingga ke Luar DJKA Kemenhub
KPK Temukan Dugaan Intervensi Audit BPK untuk Ubah Opini Muara Enim
DPR Sebut Serangan terhadap Polisi yang Bertugas di Jambi Ancam Supremasi Hukum

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:51 WIB

Dinyatakan Terbukti Rugikan Negara Rp1,56 Triliun, Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:53 WIB

Jelang Putusan Perkara Chromebook, PN Jakarta Pusat Perketat Pengamanan Sidang

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:37 WIB

Tiga Desa di Percut Sei Tuan Dikepung Busa Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:59 WIB

Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:05 WIB

Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata

Berita Terbaru