Jampidsus Akui Rumah yang Digeledah di Sentul Miliknya, Sebut Uang dan Emas Ada Pemiliknya

Jumat, 10 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggeledahan polisi di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Kamis (9/7/2026) dini hari. (Jennus)

Penggeledahan polisi di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Kamis (9/7/2026) dini hari. (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyatakan rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang digeledah tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya merupakan rumah pribadinya. Adapun uang tunai dan emas batangan yang ditemukan penyidik di dalam brankas rumah tersebut, menurut dia, merupakan milik seseorang yang identitasnya tidak diungkapkan kepada publik.

Pernyataan itu disampaikan Febrie dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, Jumat (10/7/2026), sehari setelah penggeledahan yang dilakukan penyidik.

“Rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Proses kepemilikannya bisa ditelusuri sejak awal,” kata Febrie.

Ia menegaskan keberadaan uang dan emas yang ditemukan penyidik dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum. Namun, ia menilai penjelasan mengenai asal-usul maupun kepemilikan barang-barang tersebut tidak tepat disampaikan dalam konferensi pers.

“Barang-barang itu ada pemiliknya, ada kegiatan yang terkait, termasuk beberapa pekerjaan pembangunan yang dapat diperiksa. Kami meyakini semuanya dapat dipertanggungjawabkan, tetapi tentu melalui prosedur hukum yang semestinya,” ujarnya.

Sebelumnya, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah rumah di kawasan Sentul pada Kamis (9/7/2026). Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan gabungan atas sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan, dari penggeledahan tersebut penyidik menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta yang tersimpan di dalam brankas berisi tujuh koper.

Selain itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, telepon seluler, dan beberapa foto keluarga yang disebut berkaitan dengan pemilik rumah maupun pihak yang diduga memiliki barang-barang yang disimpan di dalam brankas.

Menurut Totok, penggeledahan merupakan bagian dari investigasi bersama terhadap tiga perkara, yakni dugaan korupsi tata kelola batu bara yang diduga menyebabkan pemadaman listrik, dugaan korupsi pada PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. (ihd)

 

Berita Terkait

Jampidsus Febri Adriansyah Mundur, Sebut Upaya Jaga Penegakan Hukum
TNI Tegaskan Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie atas Permintaan Resmi Kejaksaan Agung
KPK Duga Amplop yang Diberikan Bupati Kuansing ke Menhut sebelum OTT Berisi 12.000 Dolar Singapura
Polri Temukan 74 Kilogram Emas dan Dolar Senilai Rp476 Miliar dalam Brankas Rumah di Sentul
Tujuh Pembunuh Pilot AS di Yahukimo Masuk DPO, Polisi Buru Jaringan Kelompok Bersenjata
Pengadilan Negeri Indramayu Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Lima Anggota Keluarga
Sepekan Menghilang, Nadira Az Zahra Ditemukan Selamat dalam Kondisi Lelah dan Disorientasi
KY Tindak Lanjuti Laporan Tim Nadiem, Dugaan Pelanggaran Etik Empat Hakim Tipikor Dikaji

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:43 WIB

Jampidsus Febri Adriansyah Mundur, Sebut Upaya Jaga Penegakan Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:35 WIB

Jampidsus Akui Rumah yang Digeledah di Sentul Miliknya, Sebut Uang dan Emas Ada Pemiliknya

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:27 WIB

TNI Tegaskan Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie atas Permintaan Resmi Kejaksaan Agung

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:23 WIB

KPK Duga Amplop yang Diberikan Bupati Kuansing ke Menhut sebelum OTT Berisi 12.000 Dolar Singapura

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:53 WIB

Polri Temukan 74 Kilogram Emas dan Dolar Senilai Rp476 Miliar dalam Brankas Rumah di Sentul

Berita Terbaru

Yogyakarta

Jogja International Kite Festival 2026 Hadirkan OLLANESIA

Sabtu, 11 Jul 2026 - 20:52 WIB