Membangun Kepercayaan Publik melalui Sinergi Penegak Hukum

Sabtu, 11 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Misyal B Achmad
(Wakil Ketua Umum Peradi Profesional)

JENDELANUSANTARA.COM, Mencermati dinamika di ruang publik terkait pemberitaan proses penegakan hukum yang melibatkan Kejaksaan Republik Indonesia dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, seluruh elemen bangsa perlu menyikapinya dengan kepala dingin, objektif, serta tetap menjunjung tinggi prinsip negara hukum.

Dalam negara hukum yang demokratis, setiap institusi penegak hukum menjalankan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang sesuai fungsi dan tanggung jawab masing-masing.

Dinamika dalam pelaksanaan tugas merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dihormati dan disikapi secara proporsional. Ruang publik hendaknya tidak digiring ke arah kesimpulan yang belum terverifikasi atau narasi yang seolah-olah membenturkan antar lembaga.

Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia merupakan dua pilar utama Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System). Keduanya bukanlah institusi yang saling berhadapan, melainkan mitra konstitusional yang memiliki tujuan sama: menegakkan hukum, memberikan kepastian hukum, mewujudkan keadilan, serta melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Kita meyakini pimpinan kedua institusi memiliki kedewasaan, integritas, dan komitmen yang sama untuk menjaga marwah penegakan hukum. Apabila terdapat perbedaan pandangan dalam pelaksanaan kewenangan, hal tersebut merupakan dinamika kelembagaan yang semestinya diselesaikan melalui komunikasi, koordinasi, dan mekanisme hukum yang tersedia, dengan tetap menghormati kewenangan masing-masing. Di tengah tingginya perhatian masyarakat, seluruh pihak—termasuk tokoh masyarakat, praktisi hukum, akademisi, media massa, dan pengguna media sosial—diharapkan tidak membangun opini spekulatif yang memperuncing keadaan. Kritik dan pengawasan publik adalah bagian dari demokrasi, tetapi harus disampaikan secara bertanggung jawab, berbasis fakta, dan tidak mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Kepercayaan publik merupakan modal utama penegakan hukum. Oleh karena itu, menjaga hubungan kelembagaan yang harmonis, profesional, dan saling menghormati merupakan tanggung jawab bersama.

Masyarakat menaruh harapan besar agar seluruh aparat penegak hukum tetap berdiri dalam satu barisan, bekerja berdasarkan hukum, menjunjung integritas, serta mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan sektoral.

Sebagai advokat, saya memandang supremasi hukum hanya akan terwujud apabila seluruh unsur penegak hukum—Kepolisian, Kejaksaan, Advokat, Pengadilan, dan lembaga lainnya—terus memperkuat sinergi dalam bingkai konstitusi, profesionalisme, dan penghormatan terhadap independensi masing-masing.

Bangsa ini membutuhkan kolaborasi, bukan polarisasi; membutuhkan sinergi, bukan spekulasi; serta membutuhkan keteladanan dari seluruh aparat penegak hukum dalam menjaga marwah hukum dan kepercayaan publik.

Mari kita bersama-sama menjaga suasana yang kondusif, mempercayakan setiap proses kepada mekanisme hukum yang berlaku, serta terus menguatkan persatuan antar lembaga penegak hukum demi tegaknya keadilan dan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hukum harus menjadi perekat persatuan, bukan sumber perpecahan. Para penegak hukum harus menjadi teladan dalam menunjukkan bahwa perbedaan kewenangan tidak akan pernah mengurangi persatuan dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.(*)

Berita Terkait

Makassar Jadi Tuan Rumah HKG PKK ke-54, Ketua TP PKK Kota Bekasi Turut Hadir
Pria 76 Tahun Ditemukan Meninggal di Atas Bentor di Jalan KH Dahlan
Bandung Melawan Sampah dengan 220 Titik Pengolahan, Target Kurangi Timbulan hingga 250 Ton per Hari
Fundamental Ekonomi Indonesia Dinilai Tetap Solid Meski Rupiah Tertekan
Program Magang Nasional 2026 Dinilai Mendorong Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas
Bersama BKKBN, Rumah Zakat Hadirkan Bantuan Sembako untuk Tekan Angka Stunting
5 Ribu Sertifikat Halal Diserahkan, Wagub Dimyati Dorong Perlindungan Konsumen Muslim
Ratusan Warga Antusias Ikuti Nobar Piala Dunia Bersama Kodim Wonosobo

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:23 WIB

Membangun Kepercayaan Publik melalui Sinergi Penegak Hukum

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:42 WIB

Makassar Jadi Tuan Rumah HKG PKK ke-54, Ketua TP PKK Kota Bekasi Turut Hadir

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:15 WIB

Pria 76 Tahun Ditemukan Meninggal di Atas Bentor di Jalan KH Dahlan

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:03 WIB

Bandung Melawan Sampah dengan 220 Titik Pengolahan, Target Kurangi Timbulan hingga 250 Ton per Hari

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:43 WIB

Fundamental Ekonomi Indonesia Dinilai Tetap Solid Meski Rupiah Tertekan

Berita Terbaru

Yogyakarta

Jogja International Kite Festival 2026 Hadirkan OLLANESIA

Sabtu, 11 Jul 2026 - 20:52 WIB