Bandung Melawan Sampah dengan 220 Titik Pengolahan, Target Kurangi Timbulan hingga 250 Ton per Hari

Kamis, 2 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Bandung menyiapkan 220 titik pengolahan sampah berbasis kewilayahan sebagai langkah memperkuat pengelolaan sampah dari sumbernya. (Jennus)

Pemerintah Kota Bandung menyiapkan 220 titik pengolahan sampah berbasis kewilayahan sebagai langkah memperkuat pengelolaan sampah dari sumbernya. (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Bandung – Pemerintah Kota Bandung menyiapkan 220 titik pengolahan sampah berbasis kewilayahan sebagai langkah memperkuat pengelolaan sampah dari sumbernya. Melalui program tersebut, pemerintah menargetkan pengurangan timbulan sampah antara 125 hingga 250 ton per hari sehingga beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti dapat ditekan.

Ketua Tim Pengurangan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung Syahriani mengatakan, pembangunan ratusan titik pengolahan itu merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah, dari pola kumpul-angkut-buang menjadi pengolahan di tingkat rumah tangga dan kewilayahan.

“Pembangunan hingga 220 titik pengolahan sampah bukan sekadar menambah infrastruktur, tetapi membangun ekosistem pengelolaan sampah yang lebih mandiri dan berkelanjutan. Harapannya, setiap wilayah mampu mengolah sebagian besar sampahnya sendiri sehingga hanya residu yang dikirim ke TPA,” kata Syahriani di Bandung, Kamis (2/7/2026).

Saat ini, Pemkot Bandung masih menginventarisasi lokasi pembangunan fasilitas tersebut di berbagai wilayah. Dengan fasilitas yang lebih dekat dengan sumber sampah, masyarakat diharapkan dapat berperan lebih aktif dalam mengolah sampah sebelum dibuang ke tempat pemrosesan akhir.

Upaya tersebut juga mendapat dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tengah mengembangkan teknologi refuse derived fuel (RDF). Teknologi yang masih dalam tahap uji coba itu diproyeksikan menjadi salah satu solusi untuk mengolah sampah anorganik bernilai rendah menjadi bahan bakar alternatif.

Syahriani menegaskan, penyelesaian persoalan sampah tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan sarana pengolahan. Pengelolaan sampah harus dimulai sedekat mungkin dari sumbernya melalui keterlibatan masyarakat di tingkat rumah tangga maupun lingkungan.

Untuk mencapai target pengurangan sampah, DLH menerapkan pola pengelolaan sesuai karakteristik sampah. Sampah organik akan diolah menjadi kompos atau melalui teknologi pengolahan organik, sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi akan didaur ulang melalui bank sampah, sedangkan sampah anorganik bernilai rendah diolah menjadi bahan bakar alternatif menggunakan teknologi RDF.

Dengan skema tersebut, Pemkot Bandung menargetkan mampu mengurangi timbulan sampah hingga 250 ton per hari. Selain memperpanjang usia layanan TPA Sarimukti, langkah ini juga diharapkan dapat menekan risiko penumpukan sampah di kawasan perkotaan.

“Kami menargetkan pengurangan sampah sebesar 125 hingga 250 ton per hari. Namun, keberhasilan target ini tidak hanya bergantung pada teknologi seperti RDF, melainkan juga perubahan perilaku masyarakat dalam memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumber,” ujar Syahriani. (ihd)

Berita Terkait

IKAPPESTY Hadirkan Jogja Destination Wedding Fair 2026, Jadikan Pernikahan sebagai Daya Tarik Wisata Yogyakarta
TNI Janji Beri Sanksi Prajurit Terlibat Judi Daring di Rumah Dinas Cijantung
Jangan Anggap Biasa Orang Obesitas Mendengkur, Bisa Saja Gangguan Jantung
Ketika Modal Melintasi Batas, Mengapa Tanggung Jawab Lingkungan Harus Berhenti di Perbatasan ?
Kemenag Minta Penghulu Cek Calon Pengantin, Cegah Nikah Siri
Kasus HGB Summarecon, KPK Jajagi Peluang Periksa Nusron Wahid
Kejagung Lakukan Pengamanan Tiga Paket Pekerjaan Jalan di IKN
Wali Kota Bekasi Gelar Maulid di Pasar, Bicara Keteladanan Rasul dalam Berdagang

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:49 WIB

IKAPPESTY Hadirkan Jogja Destination Wedding Fair 2026, Jadikan Pernikahan sebagai Daya Tarik Wisata Yogyakarta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:54 WIB

TNI Janji Beri Sanksi Prajurit Terlibat Judi Daring di Rumah Dinas Cijantung

Selasa, 29 September 2026 - 20:09 WIB

Jangan Anggap Biasa Orang Obesitas Mendengkur, Bisa Saja Gangguan Jantung

Kamis, 24 September 2026 - 09:13 WIB

Ketika Modal Melintasi Batas, Mengapa Tanggung Jawab Lingkungan Harus Berhenti di Perbatasan ?

Selasa, 22 September 2026 - 22:56 WIB

Kemenag Minta Penghulu Cek Calon Pengantin, Cegah Nikah Siri

Berita Terbaru