Banten Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Pertanahan Cepat dan Transparan

Senin, 24 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Banten – Gubernur Banten Andra Soni mendorong Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan transformasi pelayanan pertanahan. Sinergi ini dinilai penting seiring dengan kemajuan pembangunan, peningkatan investasi, modernisasi pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan yang makin transparan dan akuntabel.

​Hal tersebut disampaikan Gubernur Andra Soni saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II dan Upgrading Pengurus Pusat IPPAT di Hotel Harris, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Senin (24/8/2026). Acara ini turut dihadiri Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa, serta jajaran pejabat dan tamu undangan lainnya.

​Menurut Andra, Provinsi Banten memiliki posisi strategis. Kawasan Tangerang Raya, misalnya, merupakan bagian penting dari aglomerasi metropolitan dengan aktivitas ekonomi, investasi, permukiman, industri, perdagangan, dan jasa yang luas dan terus berkembang pesat.

​”Dinamika itu tentu meningkatkan kebutuhan terhadap pelayanan pertanahan yang cepat, tertib, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Andra.

​Oleh karena itu, lanjutnya, Pemda berperan penting dalam membangun ekosistem pertanahan yang lebih modern. Upaya ini membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, Pemda, Kementerian ATR/BPN, PPAT, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan.

​”Banten siap menjadi bagian dari ekosistem pertanahan Indonesia yang modern, terintegrasi, dan tepercaya,” tegasnya.

​Andra menambahkan, PPAT adalah pilar krusial dalam memberikan kepastian hukum pada sektor pembangunan. PPAT bertugas memastikan setiap transaksi dan perbuatan hukum atas tanah berlangsung tertib, akuntabel, serta melindungi masyarakat.

​”Mari kita jadikan pertanahan sebagai fondasi kepastian hukum, kepastian investasi, dan kepastian pembangunan,” imbuhnya.

​Ia pun berharap Rakernas II dan Upgrading PP-IPPAT dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat organisasi, meningkatkan profesionalisme anggota, serta memperbaiki tata kelola pelayanan pertanahan.

​Sementara itu, Ketua Umum IPPAT Hapedi Harahap mengungkapkan, penataan ulang pelayanan pertanahan kini sudah mulai berjalan. Melalui kebijakan terbaru pemerintah, proses pengurusan legalitas kepemilikan tanah kini bisa diselesaikan lebih cepat, yakni dalam 10 hari kerja.

​”Rinciannya; validasi BPHTB di kantor Bapenda memakan waktu tiga hari, pembuatan Akta Jual Beli (AJB) di kantor PPAT dua hari, dan proses administrasi di BPN lima hari kerja,” jelas Hapedi.

​Percepatan tersebut, lanjut Hapedi, tidak lepas dari transformasi digital yang diluncurkan pemerintah pada 17 Agustus 2026 lalu. Langkah ini menjadi angin segar setelah puluhan tahun dinantikan oleh masyarakat.

​”Meskipun dalam praktiknya kita masih dalam proses transisi dan membutuhkan waktu untuk diterapkan secara optimal dan merata di seluruh daerah,” pungkasnya. (gla)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

Lindungi Mental Generasi Muda, Tinawati Andra Soni Dorong Sinergi Sekolah dan PKK Cegah Perundungan di Tangsel
Bukan Cuma Bantuan Pangan, Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Anak Warga Tangerang Bisa Sekolah Gratis
Sentuhan Humanis Polda Banten: Wakapolda Atur Lalulintas dan Beri Pesan Kamtibmas untuk Pelajar
Wagub Dimyati: Kasemen Youth Championship 2026 Jadi Momentum Melahirkan Atlet Catur Berprestasi
Cetak Generasi Qur’ani, Wagub Dimyati Ingatkan Santri Diniyah Seimbangkan Kecerdasan dan Akhlak
Wujud Partisipasi Aktif Masyarakat, Sekda Deden Puji Gelaran Turnamen Voli Putri Piala Gubernur
Tourism Riding HUT ke-26 Banten: Ratusan Biker Susuri Keindahan Wisata Alam Bumi Lada
FIN Super League Futsal 2026: Panggung 32 Tim Pelajar Banten Unjuk Talent dan Trik

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:53 WIB

Lindungi Mental Generasi Muda, Tinawati Andra Soni Dorong Sinergi Sekolah dan PKK Cegah Perundungan di Tangsel

Senin, 2 November 2026 - 19:48 WIB

Bukan Cuma Bantuan Pangan, Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Anak Warga Tangerang Bisa Sekolah Gratis

Senin, 2 November 2026 - 11:06 WIB

Sentuhan Humanis Polda Banten: Wakapolda Atur Lalulintas dan Beri Pesan Kamtibmas untuk Pelajar

Minggu, 1 November 2026 - 15:30 WIB

Wagub Dimyati: Kasemen Youth Championship 2026 Jadi Momentum Melahirkan Atlet Catur Berprestasi

Minggu, 1 November 2026 - 15:25 WIB

Cetak Generasi Qur’ani, Wagub Dimyati Ingatkan Santri Diniyah Seimbangkan Kecerdasan dan Akhlak

Berita Terbaru