FJI Kecam Dugaan Konten Tukar Hafalan Al-Qur’an dengan Miras, Minta Polisi Bertindak Profesional

Kamis, 13 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Panglima FJI Abdurrahman atau biasa dipanggil Gus Dar mengecam dugaan konten menukar hafalan Al-Qur’an dengan minuman keras yang beredar luas di media sosial belakangan ini.

Abdurrahman atau Gus Dar menilai materi tersebut berpotensi menyinggung perasaan umat Islam jika narasi yang beredar terbukti benar adanya.

Menurutnya, dugaan tindakan itu juga berpotensi merendahkan nilai luhur agama dan memicu keresahan apabila tidak segera diklarifikasi secara menyeluruh kepada publik.

Karena itu, Gus Dar mendesak aparat penegak hukum segera bergerak menelusuri asal-usul konten serta memastikan kebenaran informasi tersebut secara transparan.

“Aparat jangan diam. Bertindak tegas demi keadilan dan kehormatan agama,” tegas Abdurrahman dalam pernyataan resminya kepada masyarakat luas terkait persoalan tersebut.

Ia menegaskan, penanganan dugaan persoalan tersebut harus dilakukan melalui mekanisme hukum berlaku tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pemeriksaan secara menyeluruh.

Abdurrahman menyebut kehormatan simbol dan nilai keagamaan menjadi bagian penting dalam menjaga kondusivitas kehidupan masyarakat serta persatuan bangsa Indonesia bersama.

“Menjaga kehormatan agama merupakan hal mendasar. Setiap indikasi penistaan harus diselesaikan tuntas melalui mekanisme hukum,” ujarnya menegaskan kepada masyarakat
‎Indonesia.

Meski mengecam keras, Gus Dar meminta aparat tetap profesional dan tidak tergesa-gesa menyimpulkan keterlibatan pihak tertentu sebelum bukti lengkap diperoleh secara resmi.

Menurutnya, polisi perlu memastikan kebenaran, keabsahan, serta konteks utuh materi sebelum menentukan langkah hukum terhadap pihak terkait secara tepat dan objektif.

“Al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam dan wajib dihormati oleh siapa pun,” ujar Abdurrahman menegaskan sikap organisasinya kepada publik secara terbuka.

Jika dugaan penghinaan atau penistaan terbukti, ia meminta aparat memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia secara tegas dan profesional.

“Jika terdapat dugaan penghinaan, kami meminta pemeriksaan dilakukan profesional dan sesuai koridor hukum,” kata Abdurrahman dalam pernyataannya tersebut kepada publik luas.

FJI, lanjutnya, menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat dan berharap proses penyelidikan berjalan terbuka, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan publik secara transparan.

Abdurrahman juga mengimbau masyarakat tidak mudah terpancing, menyebarkan ulang materi, atau mengambil tindakan sendiri sebelum fakta sebenarnya terungkap secara jelas dan lengkap.

“Kami meminta semua pihak menjaga ketertiban umum dan suasana tetap kondusif,” katanya, sembari menunggu hasil penelusuran aparat berwenang setempat secara resmi.

Sikap FJI tersebut menekankan pentingnya proses hukum sekaligus kehati-hatian agar dugaan konten tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat luas.(waw)

Berita Terkait

Bekasi Catat 83,10 Persen Pemuda Tak Merokok, Pemkot Dorong Lingkungan Sehat
Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, AMPHIBI Gelar Penghijauan di SDN 013829 Ledong Timur
Puluhan Pelajar Wonosobo Ikuti Pembinaan Paskibra, Siap Jadi Teladan Generasi Muda
Konferensi Sungai Trawas Tuai Sorotan, Sejumlah Pihak Persoalkan Aspek Prosedural
Jogja Halal Festival Angkat Potensi Industri Halal ke Pasar Global
Gubernur Herman Deru Dorong Penguatan SDM Digital dan Pembinaan Karakter untuk Hadapi Tantangan Masa Depan pada HUT ke-116 Kabupaten OKU
BRI Hadirkan Kemudahan Finansial untuk Semua Kalangan Masyarakat
PHKT Dinobatkan sebagai Peraih CSR Terbaik oleh Pemkab Penajam Paser Utara

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:13 WIB

FJI Kecam Dugaan Konten Tukar Hafalan Al-Qur’an dengan Miras, Minta Polisi Bertindak Profesional

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Bekasi Catat 83,10 Persen Pemuda Tak Merokok, Pemkot Dorong Lingkungan Sehat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, AMPHIBI Gelar Penghijauan di SDN 013829 Ledong Timur

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:12 WIB

Puluhan Pelajar Wonosobo Ikuti Pembinaan Paskibra, Siap Jadi Teladan Generasi Muda

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:40 WIB

Konferensi Sungai Trawas Tuai Sorotan, Sejumlah Pihak Persoalkan Aspek Prosedural

Berita Terbaru

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Jakarta

Sakit dan Mahalnya Melahirkan Demokrasi

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:44 WIB

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Jakarta

Pembangkangan Sipil dengan Menjungkirbalikkan Logika

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB