TNI AL Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Sabu di Tanjung Priok

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komandan Kodaeral III Laksamana Muda TNI Uki Prasetia menunjukkan sabu sebanyak 10 kilogram dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/10/3025). (Antara)

Komandan Kodaeral III Laksamana Muda TNI Uki Prasetia menunjukkan sabu sebanyak 10 kilogram dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/10/3025). (Antara)

Komandan Kodaeral III Laksamana Muda TNI Uki Prasetia mengatakan, pengungkapan itu berawal dari informasi intelijen mengenai rencana pengiriman sabu dari Pontianak ke Jakarta melalui jalur laut. Barang haram itu dikirim dengan kapal KM Kelimutu dan dibawa oleh sejumlah penumpang.

“Begitu kapal tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, petugas langsung memperketat pemeriksaan di pintu keluar penumpang. Sekitar pukul 03.00 WIB, seorang penumpang mencurigakan kami periksa menggunakan mesin x-ray dan pemeriksaan manual,” kata Uki saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Petugas menemukan tiga kantong sabu yang ditempel di badan pelaku dengan korset dan lakban. Berdasarkan pengakuan pelaku, masih ada tiga rekannya yang membawa sabu dan berhasil lolos dari pemeriksaan awal.

“Tim segera melakukan penyisiran hingga ke area parkir pelabuhan. Ketiga pelaku lainnya ditemukan di dalam mobil yang hendak meninggalkan lokasi,” ujar Uki.

Dari hasil pemeriksaan, TNI AL menyita total 16 kantong sabu dengan berat keseluruhan 10,344 kilogram. Seluruh tersangka kini ditahan dan diperiksa lebih lanjut di Polda Metro Jaya.

Uki menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti komitmen TNI AL dalam menutup jalur laut bagi penyelundupan narkoba. “Kami akan terus memperkuat pengawasan di seluruh pelabuhan agar barang haram tidak lolos ke wilayah Indonesia, khususnya ke Jakarta,” ujarnya. (ihd)

Berita Terkait

Korupsi Bea Cukai Kediri Bebani Pikiran Purbaya, Pembenahan DJBC Jadi Pekerjaan Rumah
Perlawanan Yaqut Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji Berlanjut
Pemerintah Targetkan Balik Nama Sertifikat Maksimal Dua Pekan Selesai
Polresta Tangerang Perketat Jalur Tol dan Stasiun Cegah Mobilisasi Massa ke Jakarta
Praperadilan Kedua Dokter Tifa Dipersoalkan, Kubu Jokowi Soroti Konsistensi Sikap
72 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Polri Telusuri Keterlibatan Korporasi
Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar Incar Bank Swasta untuk Edarkan Hasil Produksi
KPK Ungkap 73 Kursi Kedokteran Unsoed Diduga Diatur, Uang Masuk Capai Rp650 Juta

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Korupsi Bea Cukai Kediri Bebani Pikiran Purbaya, Pembenahan DJBC Jadi Pekerjaan Rumah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Perlawanan Yaqut Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji Berlanjut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Pemerintah Targetkan Balik Nama Sertifikat Maksimal Dua Pekan Selesai

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Polresta Tangerang Perketat Jalur Tol dan Stasiun Cegah Mobilisasi Massa ke Jakarta

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Praperadilan Kedua Dokter Tifa Dipersoalkan, Kubu Jokowi Soroti Konsistensi Sikap

Berita Terbaru