Prabowo Apresiasi Kerja Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Ton

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Batam — Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan tim gabungan yang menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari dua ton di perairan Kepulauan Riau. Pengungkapan ini menjadi tangkapan narkoba terbesar sepanjang sejarah dan dinilai menyelamatkan jutaan warga Indonesia dari bahaya laten narkotika.

Pernyataan apresiasi Presiden Prabowo disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika di Batam, Kamis (12/6/2025).

“Presiden menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI Angkatan Laut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kepolisian RI yang telah menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di perairan Kepri,” ujar Budi.

Menurut Budi, komitmen pemerintah dalam memberantas narkotika tertuang dalam dokumen Arah Pembangunan Strategis Nasional (Astacita) dan terus diperkuat melalui pembentukan Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Menko Polhukam. Desk tersebut dibentuk pada November 2024 dan hingga kini telah menangani ribuan kasus peredaran gelap narkoba.

“Pengungkapan ini menjadi yang terbesar dalam sejarah kerja Desk Pemberantasan Narkoba. Ini momentum penting untuk meningkatkan intensitas pengawasan di wilayah rawan,” ujar Budi.

Operasi Gabungan
Penggagalan penyelundupan ini berawal dari informasi intelijen yang mencurigai pergerakan kapal Sea Dragon Terawa dari perairan Andaman menuju Kepulauan Riau pada pertengahan Mei lalu. Pada 22 Mei 2025 pukul 23.00 WIB, tim gabungan BNN, Ditjen Bea dan Cukai, TNI AL (Lantamal IV), Polda Kepri, serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI melakukan operasi laut dan berhasil menghentikan kapal tersebut di wilayah perairan Indonesia.

Kapal lalu digiring ke Dermaga Bea Cukai di Tanjung Uncang, Batam, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu dengan berat total 2.115.130 gram. Barang bukti dibungkus dalam kemasan khas sindikat “Golden Triangle”, jaringan narkotika lintas negara yang dikenal aktif di Asia Tenggara.

“Keberhasilan ini bukan akhir, tetapi awal dari peningkatan kewaspadaan. Kami tidak akan larut dalam euforia,” kata Budi.

Pemerintah menegaskan perang terhadap narkoba akan terus dilanjutkan secara sistematis dan terintegrasi. Selain memperkuat pengawasan laut, kerja sama lintas instansi dan koordinasi intelijen menjadi kunci dalam menutup celah penyelundupan narkotika ke wilayah Indonesia. (ihd)

Berita Terkait

Richard Lee dan Doktif Bersitegang soal Tuduhan Permintaan Rp200 Miliar
MA Kukuhkan Putusan Bebas Tian Bahtiar dalam Kasus Perintangan Perkara Korupsi
Tim 9 Periksa Enam Saksi, Kejagung Telusuri Aset dalam Kasus TPPU Febrie
Yusril: Polisi Tak Bisa Tindak Penghina Presiden Tanpa Pengaduan yang Bersangkutan
Perpres Ojol Tinggal Teken Presiden, Beri Kepastian Usaha Transportasi Daring
MK Tegaskan Hanya Presiden dan Wakil Presiden yang Bisa Adukan Penghinaan
Pemeriksaan Jenazah Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Libatkan Ahli DNA dan Toksikologi
Yaqut Melawan, Persoalkan Hilangnya Nama Fuad Hasan dalam Dakwaan Korupsi Haji

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Richard Lee dan Doktif Bersitegang soal Tuduhan Permintaan Rp200 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:35 WIB

MA Kukuhkan Putusan Bebas Tian Bahtiar dalam Kasus Perintangan Perkara Korupsi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Tim 9 Periksa Enam Saksi, Kejagung Telusuri Aset dalam Kasus TPPU Febrie

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Yusril: Polisi Tak Bisa Tindak Penghina Presiden Tanpa Pengaduan yang Bersangkutan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Perpres Ojol Tinggal Teken Presiden, Beri Kepastian Usaha Transportasi Daring

Berita Terbaru

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Jakarta

Konsep Dasar Dalam Memahami dan Mengimplementasikan UULLAJ

Minggu, 16 Agu 2026 - 21:17 WIB