Polresta Tangerang Perketat Jalur Tol dan Stasiun Cegah Mobilisasi Massa ke Jakarta

Rabu, 26 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Kabupaten Tangerang — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, memperketat pengawasan di sejumlah jalur menuju Jakarta untuk mencegah mobilisasi massa dari luar Pulau Jawa yang hendak mengikuti demonstrasi di Gedung DPR RI, Kamis (27/8/2026).

Penyekatan dilakukan mulai dari jalur Tol Merak-Tangerang hingga sejumlah stasiun kereta api. Polisi mengantisipasi pergerakan massa, termasuk kelompok pelajar dari Lampung dan wilayah lain di Pulau Sumatera.

Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Leksono mengatakan peningkatan pengawasan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai rencana pergerakan massa dari Sumatera menuju Jakarta.

“Info dari Lampung dan Sumatera akan ada rencana juga, ada juga pergerakan, makanya kita memperkuat pengawasan di jalan tol,” kata Tri di Tangerang, Rabu (26/8/2026).

Selain jalur tol, polisi mengantisipasi mobilisasi massa melalui jalur arteri, termasuk Jalan Raya Serang yang mengarah ke Jakarta. Pemeriksaan kendaraan, terutama bus dan truk bak terbuka, akan diperketat karena jenis kendaraan tersebut kerap digunakan untuk mengangkut massa aksi.

Menurut Tri, pemeriksaan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan pengalaman demonstrasi sebelumnya yang banyak melibatkan pelajar.

“Pengetatan lagi. Apalagi demo tahun kemarin itu mayoritas ibaratnya pelajar,” ujarnya.

Pengawasan juga diperluas ke jalur transportasi kereta api. Polresta Tangerang akan melakukan penyekatan di Stasiun Daru dan Stasiun Tigaraksa yang berada di wilayah hukumnya. Kedua stasiun tersebut dinilai menjadi titik yang berpotensi dilalui kelompok remaja menuju Jakarta.

“Kalau misalnya ada yang berangkat, kita sekat di setiap stasiun,” kata Tri.

Untuk mencegah pelajar meninggalkan sekolah menuju lokasi demonstrasi, kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah. Guru dan pengelola sekolah diminta memperketat pemantauan kehadiran siswa pada Kamis.

“Pengetatan kita ke sekolah-sekolah supaya para guru di sekolah pas tanggal 27 itu mengabsen kembali murid-muridnya,” ujar Tri.

Demonstrasi di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 dijadwalkan diikuti sejumlah kelompok masyarakat. Salah satu kelompok yang menyatakan akan terlibat ialah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Dalam aksi tersebut, massa antara lain berencana mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Selain itu, mereka akan menyampaikan tuntutan agar program-program pemerintah diperbaiki sehingga memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.

Langkah pengamanan di Kabupaten Tangerang tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mengantisipasi mobilisasi massa menuju Jakarta sekaligus mencegah keterlibatan pelajar dalam aksi demo. (ihd)

Berita Terkait

Pemerintah Targetkan Balik Nama Sertifikat Maksimal Dua Pekan Selesai
Praperadilan Kedua Dokter Tifa Dipersoalkan, Kubu Jokowi Soroti Konsistensi Sikap
72 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Polri Telusuri Keterlibatan Korporasi
Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar Incar Bank Swasta untuk Edarkan Hasil Produksi
KPK Ungkap 73 Kursi Kedokteran Unsoed Diduga Diatur, Uang Masuk Capai Rp650 Juta
OTT Ke-19 KPK, Rektor dan Dua Wakil Rektor Unsoed Ditangkap
Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Investasi
Febrie Bantah Minta Penyidik Kembalikan Emas 74 Kg yang Disita dari Rumahnya

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Pemerintah Targetkan Balik Nama Sertifikat Maksimal Dua Pekan Selesai

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Polresta Tangerang Perketat Jalur Tol dan Stasiun Cegah Mobilisasi Massa ke Jakarta

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Praperadilan Kedua Dokter Tifa Dipersoalkan, Kubu Jokowi Soroti Konsistensi Sikap

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:11 WIB

72 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Polri Telusuri Keterlibatan Korporasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar Incar Bank Swasta untuk Edarkan Hasil Produksi

Berita Terbaru