JENDELANUSANTARA.COM, Kabupaten Tangerang — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, memperketat pengawasan di sejumlah jalur menuju Jakarta untuk mencegah mobilisasi massa dari luar Pulau Jawa yang hendak mengikuti demonstrasi di Gedung DPR RI, Kamis (27/8/2026).
Penyekatan dilakukan mulai dari jalur Tol Merak-Tangerang hingga sejumlah stasiun kereta api. Polisi mengantisipasi pergerakan massa, termasuk kelompok pelajar dari Lampung dan wilayah lain di Pulau Sumatera.
Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Leksono mengatakan peningkatan pengawasan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai rencana pergerakan massa dari Sumatera menuju Jakarta.
“Info dari Lampung dan Sumatera akan ada rencana juga, ada juga pergerakan, makanya kita memperkuat pengawasan di jalan tol,” kata Tri di Tangerang, Rabu (26/8/2026).
Selain jalur tol, polisi mengantisipasi mobilisasi massa melalui jalur arteri, termasuk Jalan Raya Serang yang mengarah ke Jakarta. Pemeriksaan kendaraan, terutama bus dan truk bak terbuka, akan diperketat karena jenis kendaraan tersebut kerap digunakan untuk mengangkut massa aksi.
Menurut Tri, pemeriksaan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan pengalaman demonstrasi sebelumnya yang banyak melibatkan pelajar.
“Pengetatan lagi. Apalagi demo tahun kemarin itu mayoritas ibaratnya pelajar,” ujarnya.
Pengawasan juga diperluas ke jalur transportasi kereta api. Polresta Tangerang akan melakukan penyekatan di Stasiun Daru dan Stasiun Tigaraksa yang berada di wilayah hukumnya. Kedua stasiun tersebut dinilai menjadi titik yang berpotensi dilalui kelompok remaja menuju Jakarta.
“Kalau misalnya ada yang berangkat, kita sekat di setiap stasiun,” kata Tri.
Untuk mencegah pelajar meninggalkan sekolah menuju lokasi demonstrasi, kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah. Guru dan pengelola sekolah diminta memperketat pemantauan kehadiran siswa pada Kamis.
“Pengetatan kita ke sekolah-sekolah supaya para guru di sekolah pas tanggal 27 itu mengabsen kembali murid-muridnya,” ujar Tri.
Demonstrasi di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 dijadwalkan diikuti sejumlah kelompok masyarakat. Salah satu kelompok yang menyatakan akan terlibat ialah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Dalam aksi tersebut, massa antara lain berencana mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Selain itu, mereka akan menyampaikan tuntutan agar program-program pemerintah diperbaiki sehingga memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.
Langkah pengamanan di Kabupaten Tangerang tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mengantisipasi mobilisasi massa menuju Jakarta sekaligus mencegah keterlibatan pelajar dalam aksi demo. (ihd)














