Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar Incar Bank Swasta untuk Edarkan Hasil Produksi

Sabtu, 22 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang palsu pecahan Rp100.000 senilai total Rp36 miliar diperlihatkan kepada wartawan saat keterangan pers Polda Metro Jaya di Jakarta, Sabtu (23/8/2026). (Jennus)

Uang palsu pecahan Rp100.000 senilai total Rp36 miliar diperlihatkan kepada wartawan saat keterangan pers Polda Metro Jaya di Jakarta, Sabtu (23/8/2026). (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM,Tangerang Selatan — Sindikat pemalsuan uang pecahan Rp100.000 yang memproduksi uang palsu senilai Rp36 miliar di kawasan pergudangan Taman Tekno, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, berencana mengedarkan hasil produksinya melalui salah satu bank swasta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Viktor mengatakan, sindikat yang terdiri atas empat orang berinisial N, S, D, dan AB itu diduga mengejar keuntungan ekonomi secara cepat melalui skema pertukaran uang palsu dengan uang asli.

“Apa yang diharapkan daripada yang memberi perintah tentunya adalah permasalahan ekonomi, adanya keuntungan daripada apa yang telah dibuat,” ujar Viktor di Tangerang Selatan, Sabtu (22/8/2026).

Menurut dia, para pelaku telah menghitung keuntungan dari selisih nilai antara uang palsu yang diproduksi dan uang asli yang diperoleh melalui jaringan mereka. Setiap lembar uang palsu disebut memiliki skema pertukaran tiga banding satu terhadap uang asli.

“Jadi uang palsu ini perlembarnya dipatok dengan nilai tukar tiga banding satu terhadap uang asli,” katanya.

Dari hasil penyidikan sementara, polisi menemukan 360.000 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dengan tahun emisi 2016. Jika dikonversikan berdasarkan nilai nominalnya, uang palsu tersebut mencapai Rp36 miliar.

Uang palsu itu belum sempat beredar di masyarakat. Polisi menduga para pelaku telah menyiapkan jaringan distribusi dengan cara mencampurkan uang palsu dengan uang asli. Salah satu sasaran distribusi yang tengah didalami adalah bank swasta.

“Biasanya dicampur ya antara asli dengan palsu akan dicampur,” ujar Viktor.

Polisi kini masih menelusuri aliran dana, kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta jaringan yang mendukung kegiatan produksi tersebut. Peralatan yang digunakan untuk memproduksi uang palsu diperkirakan bernilai sekitar Rp1 miliar.

Dalam perkara ini, AB diduga berperan sebagai pengendali sekaligus pemesan dan pemodal utama. Ia disebut mendanai pengadaan peralatan produksi sekitar Rp1 miliar yang telah digunakan selama empat bulan terakhir.

Penyidik juga menemukan bahwa sindikat tersebut merekrut orang dengan keahlian khusus dalam mencetak uang. Dari tiga orang yang dipekerjakan untuk memproduksi uang palsu, dua di antaranya merupakan residivis perkara serupa pada 2019 dan 2022.

Menurut Viktor, pola kerja sindikat tersebut tergolong rapi karena para pelaku memiliki kemampuan teknis dalam proses pencetakan uang.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 374 dan/atau Pasal 375 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 36 dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Untuk ancaman hukuman terberat bagi pelaku adalah pidana penjara selama 15 tahun,” kata Viktor. (ihd)

Berita Terkait

KPK Ungkap 73 Kursi Kedokteran Unsoed Diduga Diatur, Uang Masuk Capai Rp650 Juta
OTT Ke-19 KPK, Rektor dan Dua Wakil Rektor Unsoed Ditangkap
Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Investasi
Febrie Bantah Minta Penyidik Kembalikan Emas 74 Kg yang Disita dari Rumahnya
Eks Dirut PGN Divonis Empat Tahun karena Korupsi Jual Beli Gas
Kapolsek Rawalumbu Lumbu Bungkam, Dugaan Penganiayaan di Depan Anak-Istri Korban Disorot
Yaqut Minta Dibebaskan dari Dakwaan Korupsi Pengelolaan Kuota Haji
Aksi Mahasiswa Berlangsung Tertib, Polisi Dalami Temuan Pisau dan Golok

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar Incar Bank Swasta untuk Edarkan Hasil Produksi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:20 WIB

KPK Ungkap 73 Kursi Kedokteran Unsoed Diduga Diatur, Uang Masuk Capai Rp650 Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:43 WIB

OTT Ke-19 KPK, Rektor dan Dua Wakil Rektor Unsoed Ditangkap

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:53 WIB

Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Investasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Febrie Bantah Minta Penyidik Kembalikan Emas 74 Kg yang Disita dari Rumahnya

Berita Terbaru