JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam OTT ke-19 sepanjang 2026 itu, KPK menangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Akhmad Sodiq serta dua wakil rektor kampus tersebut.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan penangkapan Rektor Unsoed dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (21/8/2026).
“Ada Rektor juga,” kata Setyo kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.
Selain Akhmad Sodiq, KPK menangkap Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof Norman Arie Prayogo.
Setyo belum dapat memastikan apakah dua pejabat lain di lingkungan rektorat Unsoed, yakni Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof Kuat Puji Prayitno serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Prof Waluyo Handoko, turut diamankan.
“Detail pihak yang dibawa ke Jakarta, saya belum update,” ujarnya.
KPK kini memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Ketentuan tersebut mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
OTT terhadap jajaran Unsoed menambah panjang daftar operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, lembaga antirasuah itu melakukan OTT pertama pada 9-10 Januari dengan menangkap delapan orang dalam perkara dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, periode 2021-2026.
Pada Januari, KPK juga menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo dalam dua operasi berbeda. Keduanya masing-masing menjadi bagian dari OTT kedua dan ketiga.
Memasuki Februari, KPK melakukan tiga OTT. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Rizal yang saat itu menjabat Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, serta Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.
Pada Maret, tiga kepala daerah turut terjaring dalam OTT terpisah. Mereka adalah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
KPK kemudian menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT ke-10 pada April. Adapun sepanjang Mei tidak terdapat operasi tangkap tangan.
Operasi kembali berlanjut pada Juni. Dalam rangkaian OTT tersebut, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri kepada KPK. Setelah itu, KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison serta sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan RI.
KPK juga melakukan OTT ke-14 yang membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri.
Pada Juli, operasi tangkap tangan kembali dilakukan sebanyak empat kali, yakni OTT ke-15 hingga ke-18. Sejumlah kepala daerah yang ditangkap dalam rangkaian operasi tersebut antara lain Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Dengan penangkapan jajaran Rektorat Unsoed, OTT KPK sepanjang 2026 kini memasuki operasi ke-19. Namun, KPK masih harus melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan pihak yang dapat ditetapkan sebagai tersangka dan perkara yang disangkakan. (ihd)














