Polisi Temukan Senjata Kedua di Kasus Penembakan WNA Australia

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy (dua dari kiri) didampingi Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara (dua dari kanan). (Bali Express)

Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy (dua dari kiri) didampingi Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara (dua dari kanan). (Bali Express)

JENDELANUSANTARA.COM, Badung — Penyidik Kepolisian Resor Badung, Bali, menemukan senjata api kedua yang diduga digunakan dalam kasus penembakan dua warga negara Australia di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kabupaten Badung. Senjata tersebut ditemukan di aliran Subak Anyelir, Tabanan, sekitar 50 meter dari lokasi penemuan senjata pertama.

Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan, Senin (21/7/2025), menjelaskan bahwa senjata api jenis pistol kaliber 9 milimeter itu ditemukan lengkap dengan magasin peluru. “Senjata ditemukan di bantaran sungai, tak jauh dari lokasi kendaraan pelaku,” ujarnya.

Hasil uji balistik oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengonfirmasi bahwa dua butir proyektil dan selongsong yang ditemukan di tempat kejadian identik dengan peluru dari senjata tersebut. Senjata ini memiliki kapasitas 10 peluru.

Kapolres Badung Ajun Komisaris Besar Polisi M Arif Batubara menambahkan, senjata kedua ditemukan setelah pencarian selama hampir seminggu yang sempat terkendala oleh tingginya debit air sungai akibat hujan. “Senjata ini tertutup pasir dan ditemukan dengan alat deteksi milik Detasemen Gegana Polri,” kata Arif.

Penyidik juga mengantongi hasil tes DNA terhadap barang bukti lain, seperti penutup wajah (sebo) dan sarung tangan yang ditemukan di dalam mobil Toyota Fortuner putih berpelat DK 1537 ABB. Barang-barang tersebut mengandung bubuk mesiu yang identik dengan yang ditemukan di tubuh salah satu tersangka.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa 25 saksi dan masih mendalami motif di balik penembakan ini. “Kami belum dapat menyimpulkan motif karena proses penyidikan masih berjalan,” kata Arif.

Sebelumnya, dua WNA Australia, Zivan Radmanovic dan Sanar Ghanim, menjadi korban penembakan pada Sabtu (14/6/2025) dini hari. Radmanovic tewas akibat luka tembak di kamar mandi vila, sedangkan Ghanim mengalami luka di bagian tubuhnya. Insiden itu disaksikan oleh istri masing-masing korban.

Polisi telah menangkap tiga terduga pelaku, yaitu Tupou Pasa Midolmore (27), Coskunmevlut (23), dan Darcy Francesco Jenson (37). Ketiganya dijerat pasal pembunuhan berencana dan penggelapan kendaraan. (ihd)

Berita Terkait

Richard Lee dan Doktif Bersitegang soal Tuduhan Permintaan Rp200 Miliar
MA Kukuhkan Putusan Bebas Tian Bahtiar dalam Kasus Perintangan Perkara Korupsi
Tim 9 Periksa Enam Saksi, Kejagung Telusuri Aset dalam Kasus TPPU Febrie
Yusril: Polisi Tak Bisa Tindak Penghina Presiden Tanpa Pengaduan yang Bersangkutan
Perpres Ojol Tinggal Teken Presiden, Beri Kepastian Usaha Transportasi Daring
MK Tegaskan Hanya Presiden dan Wakil Presiden yang Bisa Adukan Penghinaan
Pemeriksaan Jenazah Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Libatkan Ahli DNA dan Toksikologi
Yaqut Melawan, Persoalkan Hilangnya Nama Fuad Hasan dalam Dakwaan Korupsi Haji

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Richard Lee dan Doktif Bersitegang soal Tuduhan Permintaan Rp200 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:35 WIB

MA Kukuhkan Putusan Bebas Tian Bahtiar dalam Kasus Perintangan Perkara Korupsi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Tim 9 Periksa Enam Saksi, Kejagung Telusuri Aset dalam Kasus TPPU Febrie

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Yusril: Polisi Tak Bisa Tindak Penghina Presiden Tanpa Pengaduan yang Bersangkutan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Perpres Ojol Tinggal Teken Presiden, Beri Kepastian Usaha Transportasi Daring

Berita Terbaru