Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian dalam Tragedi Pernikahan Anak Dedi Mulyadi

Sabtu, 19 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menyampaikan keterangan di Garut, Sabtu (19/7/2025). (Jennus/Ihade)

Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menyampaikan keterangan di Garut, Sabtu (19/7/2025). (Jennus/Ihade)

JENDELANUSANTARA.COM, Garut — Tiga nyawa melayang dan puluhan lainnya terluka dalam insiden desak-desakan pada gelaran pesta rakyat dan makan gratis di Pendopo Kabupaten Garut, Jumat (18/7/2025).

Acara ini merupakan bagian dari rangkaian pernikahan putra Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Maula Akbar, dengan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina.

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Rudi Setiawan menyatakan, pihaknya telah memulai proses penyelidikan atasas peristiwa tersebut.

Investigasi akan difokuskan pada dugaan adanya kelalaian dalam pelaksanaan kegiatan yang mengundang ribuan warga.

“Kami akan mendalami dan menyelidiki peristiwa ini untuk mengetahui apakah ada kelalaian. Siapa pun yang bertanggung jawab akan kami tindak sesuai hukum,” kata Rudi, Sabtu (19/7/2025), di Garut.

Kejadian bermula ketika massa membludak di pintu barat Pendopo Garut. Warga yang ingin menikmati sajian gratis dalam acara pesta rakyat terjebak dalam kerumunan.

Dorongan dari belakang menyebabkan sejumlah orang terimpit dan terjatuh. Sebanyak 26 warga mengalami luka-luka, sementara tiga orang dinyatakan meninggal dunia, yakni Vania Aprilia (8), Dewi Jubaedah (61), serta anggota Polres Garut Bripka Cecep Saepul Bahri.

Cek Prosedur

Menurut Kapolda, pengamanan kegiatan telah disiapkan oleh Polres Garut atas permintaan resmi Pemerintah Kabupaten Garut.

Sebanyak 404 personel gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP dikerahkan untuk mengamankan acara.

“Pengamanan sudah dirancang dan dijalankan sesuai prosedur. Tapi kami tetap akan evaluasi,” ujar Rudi.

Ia menambahkan, pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan internal untuk memastikan apakah personel yang bertugas telah menunaikan tanggung jawab sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP).

Rudi memimpin langsung olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu dini hari di lokasi tragedi. Ia turut meninjau pintu masuk dan keluar, serta lokasi panggung hiburan rakyat.

Tim Inafis dan Reserse Kriminal Polres Garut dikerahkan untuk melakukan penelusuran.

Anggota Gugur

Bripka Cecep Saepul Bahri yang turut menjadi korban, gugur saat tengah mengevakuasi warga.

Kapolda menyampaikan pihaknya telah mengajukan permohonan kenaikan pangkat anumerta kepada Mabes Polri sebagai bentuk penghargaan.

“Almarhum gugur dalam menjalankan tugas. Kami usulkan agar mendapat kenaikan pangkat luar biasa,” kata Rudi.

Hingga Sabtu siang, pihak kepolisian masih mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak, termasuk panitia, pejabat daerah, dan warga. Penyelidikan akan dilanjutkan dengan pemanggilan sejumlah saksi.

Pemerintah Kabupaten Garut dan keluarga besar Gubernur Jabar sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf atas insiden ini.

Duka mendalam menyelimuti perayaan yang seharusnya menjadi momen bahagia tersebut. (ihd)

Berita Terkait

Ada Gratifikasi ke Fadia Arafiq lewat Ajudan dan Proyek Outsourcing, KPK Dalami
Jaksa Tuntut Nadiem 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook, Uang Pengganti Capai Rp5,68 Triliun
Rocky Gerung Pantau Sidang Nadiem, Soroti ‘Nalar Hukum’ Kasus Chromebook
Kejari Kota Bekasi Periksa 14 Saksi Terkait Dugaan Pungli Izin MCK Pasar Bantargebang
Anggota BPK Haerul Saleh Meninggal Saat Kebakaran Rumah, Polisi Masih Selidiki Asal Api
Ex Dirut BJB Yuddy Renaldi Divonis Bebas, Hakim Nilai Tak Ada Intervensi Kredit Sritex
Hoaks Seret Nama Menag, Nasaruddin Umar Tegaskan Nol Toleransi Kekerasan Seksual
Hanya Dua Lolos UKK, Seleksi Direksi BSP Disorot: Diduga Langgar Aturan Negara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:59 WIB

Ada Gratifikasi ke Fadia Arafiq lewat Ajudan dan Proyek Outsourcing, KPK Dalami

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:50 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook, Uang Pengganti Capai Rp5,68 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 17:15 WIB

Rocky Gerung Pantau Sidang Nadiem, Soroti ‘Nalar Hukum’ Kasus Chromebook

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Periksa 14 Saksi Terkait Dugaan Pungli Izin MCK Pasar Bantargebang

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:50 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Meninggal Saat Kebakaran Rumah, Polisi Masih Selidiki Asal Api

Berita Terbaru