Pj. Bupati Benni Irwan: Pengesahan APBD 2025 dan Penyertaan Modal Mikro sebagai Langkah Strategis Purwakarta

Kamis, 28 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Purwakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat setuju menetapkan 2 (dua) Reperda (Rancangan Peraturan Daerah) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat Paripurna Tingkat II yang dilaksanakan digedung DPRD Purwakartra, Jl. Pramuka, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis malam (28/11/2024).

Dua Reperda dimaksud tentang;
1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) T.A. 2025 dan
2. tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Mekar Asih Purwakarta. Sebelum dilaksanakan rapat Paripurna, DPRD Purwakarta pada pagi harinya melaksanakan Rapat Gabungan Komisi.

Dalam laporannya, Badan Anggaran DPRD Purwakarta yang dibacakan oleh Wakil Ketua II DPRD Purwakarta, Luthfi Bamala menyampaikan APBD TA 2025 sebesar Rp.2,58 Triliun dan PAD Purwakarta sebesar Rp.810 Miliar.

Sebelum Pj. Bupati Purwakarta Benni Irwan menyampaikan pendapat akhir atas dua Raperda diatas, 8 Fraksi di DPRD Purwakarta menyampaikan pandangan umum Fraksinya masing-masing. Fraksi yang ada di DPRD Purwakarta ialah;
1. Fraksi Gerindra
2. Fraksi Golkar
3. Fraksi Nasdem
4. Fraksi PDI Perjuangan
5. Fraksi PKB
6. Fraksi PKS
7. Fraksi DEPAN (gabungan partai Demokrat dan PAN)
8. Fraksi PERHATIAN (gaungan partai PPP dan Hanura)

Pj. Bupati Purwakarta, Benni Irwan dalam penyampaian pendapat akhirnya menyatakan, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Pj. Bupati Benni Irwan mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD, dan seluruh Perangkat Daerah Pemkab Purwakarta yang terlibat dalam pembahasan Raperda tersebut.

“Kita juga telah mengikuti dengan seksama laporan Badan Anggaran DPRD dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda yang menjadi pembahasan kita dalam sidang paripurna ini,”demikian disampaikan Penjabat (Pj.) Bupati Purwakarta, Benni Irwan dalam pendapat akhir Bupati atas Raperda RAPBD menjadi Perda APBD TA 2025 dihadapan pimpinan dan Anggota DPRD serta para tamu undangan.

“Dalam laporan tersebut dapat disimpulkan bahwa Raperda tersebut disusun dalam rangka melaksanakan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi pelaksanaan otonomi daerah. Raperda yang kita setujui hari ini merupakan hasil tahapan pembahasan-pembahasan antara eksekutif dan legislatif dengan orientasi atas dasar identifikasi berbagai persoalan dan permasalahan strategis yang kemudian dirumuskan melalui langkah-langkah solutif berdasarkan atas pertimbangan skala prioritas sebagai tertuang dalam KUA dan PPAS TA 2025,”kata Pj. Bupati Benni Irwan.

Rapat peripurna tingkat II pengesahan RAPBD TA 2025 menjadi Perda APBD TA 2025 dan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Mekar Asih Purwakarta yang dilaksanakan malam itu dipimpin oleh Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami didampingi Wakil Ketua I DPRD Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua II DPRD, Luthfi Bamala, Wakil Ketua III DPRD H. Entis Sutisna dan Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si dan dihadiri 35 anggota dewan.

Tampak hadir Sekretaris Daerah Pemkab Purwakarta Norman Nugraha, para pejabat eselon II dan III, para Camat, Kades dan tamu undangan lainnya. Rapat berakhir pukul 22.40 Wib. (Humas Setwan)

Berita Terkait

Aparat Bersenjata Lengkap Masuk Lapas Sumedang, Ada Apa?
Dari Rakit Bambu Menuju Gelaralam, Kisah MRC No One Knows Berlabuh di Bunga Ayu
Belasan Aparat Penegak Hukum Gelar Razia Mendadak di Lapas Sumedang
Pelantikan PWI LS Jabar di Indramayu, Anton Charliyan Dorong Sinergi Agama dan Budaya dalam Dakwah
Gubernur Jabar Resmikan Pusat Kebudayaan Tionghoa, Abah Anton Dorong Akulturasi Budaya Sunda
HUT ke-81 RI di Lapas Sumedang, 161 Warga Binaan Terima Remisi
Wali Kota Bekasi Teken Komitmen Pencegahan Korupsi dan Penataan Ruang Bersama KPK
Sedekah Bumi di Desa Situsari Angkat Potensi Situs Megalitikum Gurudug sebagai Warisan Budaya

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:23 WIB

Aparat Bersenjata Lengkap Masuk Lapas Sumedang, Ada Apa?

Jumat, 18 September 2026 - 11:48 WIB

Dari Rakit Bambu Menuju Gelaralam, Kisah MRC No One Knows Berlabuh di Bunga Ayu

Kamis, 17 September 2026 - 14:01 WIB

Belasan Aparat Penegak Hukum Gelar Razia Mendadak di Lapas Sumedang

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Pelantikan PWI LS Jabar di Indramayu, Anton Charliyan Dorong Sinergi Agama dan Budaya dalam Dakwah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Gubernur Jabar Resmikan Pusat Kebudayaan Tionghoa, Abah Anton Dorong Akulturasi Budaya Sunda

Berita Terbaru