Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Berlanjut, Pelapor Minta Jadwal Ulang

Sabtu, 24 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang diunggah oleh relawan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di akun @DianSandiU di media sosial X (dulu Twitter), Selasa (1/4/2025).

Foto ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang diunggah oleh relawan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di akun @DianSandiU di media sosial X (dulu Twitter), Selasa (1/4/2025).

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan proses penyelidikan terhadap laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, masih berlangsung. Hingga saat ini, penyidik telah memintai keterangan dari 29 orang saksi terkait laporan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengatakan tim penyelidik masih mendalami berbagai unsur dalam laporan, termasuk sejumlah video yang diajukan pelapor sebagai barang bukti. Untuk mendalami status video itu, penyidik telah berkoordinasi dengan Dewan Pers.

“Apakah video tersebut merupakan produk jurnalistik atau bukan, itu menjadi bagian dari proses penyelidikan yang masih berlangsung,” ujar Ade Ary di Jakarta, Jumat (23/5/2025) malam.

Sejumlah tahapan, termasuk klarifikasi pelapor, pemeriksaan ahli, hingga pengecekan barang bukti, menurut dia, terus dilakukan. Proses gelar perkara belum dijadwalkan karena masih berada dalam tahap klarifikasi awal.

Sementara itu, saksi pelapor berinisial RHS atau Rismon Hasiholan Sianipar belum memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik. Ia menyampaikan berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang.

“Saudara RHS menyampaikan bahwa hari ini berhalangan hadir. Ia meminta klarifikasi dijadwalkan ulang pada hari Senin, 26 Mei,” kata Ade Ary.

Meski pelapor belum hadir, penyelidikan tetap berlanjut. Polisi menegaskan akan terus menggali keterangan dari berbagai pihak, termasuk ahli dan pihak-pihak yang disebut dalam laporan. (ihd)

Berita Terkait

Menteri Imipas dan Bappisus Periksa Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Hukuman Nadiem Makarim Berkurang 1 Tahun, Putusan Bersalah Tak Berubah
Ditjenpas Telusuri Fasilitas Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, Ada Nama Ferdy Sambo Disebut
Ada Apartemen di Lapas Cibinong, Dihuni Para Napi dengan Bayar Mahal
KPK Dalami Dugaan Pemberian Uang dan Tawaran Jet Pribadi kepada Silmy Karim
Tendangan Tiba-tiba di Mal, Motif Pria Serang Perempuan Masih Teka-teki
Kejagung Lakukan Pengamanan Tiga Paket Pekerjaan Jalan di IKN
Kejagung Sita Tanah dalam Perkara TPPU 2018–2026, Febrie Klaim Dibeli 2013

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:21 WIB

Hukuman Nadiem Makarim Berkurang 1 Tahun, Putusan Bersalah Tak Berubah

Kamis, 24 September 2026 - 17:49 WIB

Ditjenpas Telusuri Fasilitas Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, Ada Nama Ferdy Sambo Disebut

Rabu, 23 September 2026 - 17:51 WIB

Ada Apartemen di Lapas Cibinong, Dihuni Para Napi dengan Bayar Mahal

Rabu, 23 September 2026 - 14:02 WIB

KPK Dalami Dugaan Pemberian Uang dan Tawaran Jet Pribadi kepada Silmy Karim

Jumat, 18 September 2026 - 17:46 WIB

Tendangan Tiba-tiba di Mal, Motif Pria Serang Perempuan Masih Teka-teki

Berita Terbaru