Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Berlanjut, Pelapor Minta Jadwal Ulang

Sabtu, 24 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang diunggah oleh relawan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di akun @DianSandiU di media sosial X (dulu Twitter), Selasa (1/4/2025).

Foto ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang diunggah oleh relawan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di akun @DianSandiU di media sosial X (dulu Twitter), Selasa (1/4/2025).

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan proses penyelidikan terhadap laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, masih berlangsung. Hingga saat ini, penyidik telah memintai keterangan dari 29 orang saksi terkait laporan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengatakan tim penyelidik masih mendalami berbagai unsur dalam laporan, termasuk sejumlah video yang diajukan pelapor sebagai barang bukti. Untuk mendalami status video itu, penyidik telah berkoordinasi dengan Dewan Pers.

“Apakah video tersebut merupakan produk jurnalistik atau bukan, itu menjadi bagian dari proses penyelidikan yang masih berlangsung,” ujar Ade Ary di Jakarta, Jumat (23/5/2025) malam.

Sejumlah tahapan, termasuk klarifikasi pelapor, pemeriksaan ahli, hingga pengecekan barang bukti, menurut dia, terus dilakukan. Proses gelar perkara belum dijadwalkan karena masih berada dalam tahap klarifikasi awal.

Sementara itu, saksi pelapor berinisial RHS atau Rismon Hasiholan Sianipar belum memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik. Ia menyampaikan berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang.

“Saudara RHS menyampaikan bahwa hari ini berhalangan hadir. Ia meminta klarifikasi dijadwalkan ulang pada hari Senin, 26 Mei,” kata Ade Ary.

Meski pelapor belum hadir, penyelidikan tetap berlanjut. Polisi menegaskan akan terus menggali keterangan dari berbagai pihak, termasuk ahli dan pihak-pihak yang disebut dalam laporan. (ihd)

Berita Terkait

Pemeriksaan Jenazah Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Libatkan Ahli DNA dan Toksikologi
Yaqut Melawan, Persoalkan Hilangnya Nama Fuad Hasan dalam Dakwaan Korupsi Haji
KPK Dakwa Yaqut Rugikan Negara Rp622 Miliar, Pembagian Kuota 50 Persen Disorot
Kejagung Kembali Periksa Tujuh Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Misteri 995 Senjata di Sekolah Kebayoran Lama, Polisi Telusuri Status dan Isi Ruang Terkunci
Tersangka Tambang Nikel Ilegal Hadiri Pertemuan Presiden, Bareskrim: Tak Wajib Ditahan
Bandingkan Penanganan Febrie, Nadiem: Saya Langsung Diborgol dan Pakai Rompi
ETLE Kini Kini Bisa Kenali Wajah Pelanggar, Pelat Palsu Tetap Teridentifikasi

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Pemeriksaan Jenazah Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Libatkan Ahli DNA dan Toksikologi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Yaqut Melawan, Persoalkan Hilangnya Nama Fuad Hasan dalam Dakwaan Korupsi Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:19 WIB

KPK Dakwa Yaqut Rugikan Negara Rp622 Miliar, Pembagian Kuota 50 Persen Disorot

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Kejagung Kembali Periksa Tujuh Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Misteri 995 Senjata di Sekolah Kebayoran Lama, Polisi Telusuri Status dan Isi Ruang Terkunci

Berita Terbaru