Nadiem Kembali Jalani Pemeriksaan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Laptop

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim merespon sapaan wartawan dengan senyum lebar sesaat tiba di Kejagung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). (jennus)

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim merespon sapaan wartawan dengan senyum lebar sesaat tiba di Kejagung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). (jennus)

Ini merupakan pemeriksaan ketiga bagi Nadiem. Sebelumnya, ia telah diperiksa pada 23 Juni 2025 dan 15 Juli 2025. Tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sekitar pukul 08.55 WIB, Nadiem didampingi enam anggota tim kuasa hukum, termasuk pengacara Hotman Paris Hutapea.

Mantan CEO Gojek itu mengenakan kemeja hijau tua dan celana hitam. Kepada awak media, ia menegaskan kehadirannya sebatas memberikan kesaksian.

“Dipanggil untuk kesaksian,” ujarnya singkat sebelum memasuki ruang pemeriksaan. Ia tidak menjelaskan lebih lanjut soal barang bawaan maupun substansi pemeriksaan.

Empat Tersangka

Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Jurist Tan, mantan Staf Khusus Mendikbudristek (2020–2024); Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek; Sri Wahyuningsih, Direktur SD Direktorat PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah (2020–2021) sekaligus kuasa pengguna anggaran Direktorat SD; serta Mulyatsyah, Direktur SMP pada periode yang sama sekaligus kuasa pengguna anggaran Direktorat SMP.

Menurut mantan Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar, program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) itu sudah dirancang sejak sebelum Nadiem Makarim dilantik sebagai Mendikbudristek. (ihd)

Berita Terkait

Satgas PKH Sisir Kerusakan Hutan di Sumatera, Pemicu Bencana Banjir Diusut
Menhut Cabut 20 Izin PBPH, Termasuk Wilayah Banjir di Sumatera
Kuasa Hukum Nilai Ada Kriminalisasi  Terstruktur: Lany Mariska Tempuh Jalur Pengawasan hingga DPR
Jejak Dewi Astutik dan Bayang-bayang Nigeria di Bisnis Narkoba Kamboja
Jenazah Alvaro Pulang ke Rumah, Penutup Duka Penculikan dan Pembunuhan
Bea Cukai Diancam Dibekukan, Dirjen Janji Perbarui dari Hulu ke Hilir
Ridwan Kamil Lega Setelah Enam Jam Berikan Klarifikasi kepada KPK
KPK Urai Peran Yaqut dan Pemilik Maktour dalam Pembagian Kuota Tambahan 20.000 Haji

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:26 WIB

Satgas PKH Sisir Kerusakan Hutan di Sumatera, Pemicu Bencana Banjir Diusut

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:36 WIB

Menhut Cabut 20 Izin PBPH, Termasuk Wilayah Banjir di Sumatera

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:04 WIB

Kuasa Hukum Nilai Ada Kriminalisasi  Terstruktur: Lany Mariska Tempuh Jalur Pengawasan hingga DPR

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:57 WIB

Jejak Dewi Astutik dan Bayang-bayang Nigeria di Bisnis Narkoba Kamboja

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:17 WIB

Jenazah Alvaro Pulang ke Rumah, Penutup Duka Penculikan dan Pembunuhan

Berita Terbaru