Bea Cukai Diancam Dibekukan, Dirjen Janji Perbarui dari Hulu ke Hilir

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama (Jennus)

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama (Jennus)

Pernyataan itu ia sampaikan seusai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan ultimatum terbuka: bila reformasi internal tak kunjung nyata, sistem kepabeanan dapat dikembalikan ke model Orde Baru dengan pelibatan perusahaan inspeksi independen.

Djaka menanggapi pernyataan tersebut sebagai bentuk koreksi yang perlu diambil secara dewasa. “Intinya itu bentuk koreksi. Bea Cukai akan berupaya lebih baik,” kata Djaka dalam konferensi pers pemusnahan barang kena cukai ilegal di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Menurut dia, reformasi tidak bisa lagi bersifat parsial, tetapi harus menyentuh kultur, integritas, dan kualitas pengawasan di seluruh lini, dari pelabuhan hingga bandara.

Ia menyebut, transformasi budaya kerja dan peningkatan pengawasan menjadi prioritas. “Mulai dari kultur, meningkatkan kinerja, kemudian pengawasan. Tentunya kita akan memperbaiki seluruh pelayanan,” ujarnya.

Perbaikan, kata Djaka, harus langsung terasa bagi masyarakat, bukan sekadar laporan administrasi. Salah satu langkah yang telah berjalan ialah penggunaan teknologi kecerdasan imitasi (AI) untuk menekan praktik underinvoicing.

Merespons tenggat satu tahun yang diberikan Menkeu, Djaka menyatakan optimismenya. “Kalau kita tidak optimistis, tahun depan kita selesai semua. Masa pegawai Bea Cukai mau dirumahkan makan gaji buta? Tentu tidak,” katanya.

Ia menekankan, reformasi tidak akan berhasil tanpa dukungan publik, terutama untuk mematahkan stigma Bea Cukai sebagai “sarang pungli”. Pembenahan SDM, peralatan, dan pembenahan citra disebut sebagai bagian dari prioritas jangka pendek.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyampaikan bahwa opsi menghidupkan kembali model supervisi ala Orde Baru, yang kala itu melibatkan SGS dan PT Surveyor Indonesia, hanya akan ditempuh bila pembenahan internal mandek.

Pada masa tersebut, sejumlah pegawai Bea Cukai dirumahkan karena sebagian fungsi digantikan pihak eksternal.

Meski demikian, Purbaya menegaskan ia tidak marah, melainkan ingin memastikan dua persoalan besar segera ditangani: praktik underinvoicing ekspor serta masuknya barang ilegal yang masih lolos dari pengawasan.

Menurut Purbaya, teknologi internal Bea Cukai kini jauh lebih maju dibanding era sebelumnya, sehingga reformasi sepenuhnya berada dalam jangkauan.

Tinggal bagaimana keseriusan seluruh jajaran untuk memastikan perubahan benar-benar terjadi. (ihd)

Berita Terkait

TNI Janji Beri Sanksi Prajurit Terlibat Judi Daring di Rumah Dinas Cijantung
KPK Dalami Pungutan dalam Pembukaan Blokir Lahan Summarecon di Bogor
Ibu Terobos Kobaran Api, Selamatkan Anak dari Kebakaran Rumah Makan di Rawamangun
TNI Telusuri Keterlibatan Perwira AD dalam Dugaan Judi Daring di KPAD Cijantung
Fadia Arafiq Pertanyakan Sprindik Baru KPK, Dasar Hukum Perkara Dipersoalkan
Putusan MK Tak Temukan Bukti Ijazah, Gibran: Saya Tidak Mungkin Bisa Kuliah
MK Tak Temukan Gibran Tamat Setara SMA, Tapi Perkara Kandas di Legal Standing
Satgas PKH Kembalikan Rp23,5 Triliun dan 2,63 Juta Hektare kepada Negara
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:54 WIB

TNI Janji Beri Sanksi Prajurit Terlibat Judi Daring di Rumah Dinas Cijantung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:33 WIB

KPK Dalami Pungutan dalam Pembukaan Blokir Lahan Summarecon di Bogor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Ibu Terobos Kobaran Api, Selamatkan Anak dari Kebakaran Rumah Makan di Rawamangun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:58 WIB

TNI Telusuri Keterlibatan Perwira AD dalam Dugaan Judi Daring di KPAD Cijantung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Fadia Arafiq Pertanyakan Sprindik Baru KPK, Dasar Hukum Perkara Dipersoalkan

Berita Terbaru