Bea Cukai Diancam Dibekukan, Dirjen Janji Perbarui dari Hulu ke Hilir

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama (Jennus)

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama (Jennus)

Pernyataan itu ia sampaikan seusai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan ultimatum terbuka: bila reformasi internal tak kunjung nyata, sistem kepabeanan dapat dikembalikan ke model Orde Baru dengan pelibatan perusahaan inspeksi independen.

Djaka menanggapi pernyataan tersebut sebagai bentuk koreksi yang perlu diambil secara dewasa. “Intinya itu bentuk koreksi. Bea Cukai akan berupaya lebih baik,” kata Djaka dalam konferensi pers pemusnahan barang kena cukai ilegal di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Menurut dia, reformasi tidak bisa lagi bersifat parsial, tetapi harus menyentuh kultur, integritas, dan kualitas pengawasan di seluruh lini, dari pelabuhan hingga bandara.

Ia menyebut, transformasi budaya kerja dan peningkatan pengawasan menjadi prioritas. “Mulai dari kultur, meningkatkan kinerja, kemudian pengawasan. Tentunya kita akan memperbaiki seluruh pelayanan,” ujarnya.

Perbaikan, kata Djaka, harus langsung terasa bagi masyarakat, bukan sekadar laporan administrasi. Salah satu langkah yang telah berjalan ialah penggunaan teknologi kecerdasan imitasi (AI) untuk menekan praktik underinvoicing.

Merespons tenggat satu tahun yang diberikan Menkeu, Djaka menyatakan optimismenya. “Kalau kita tidak optimistis, tahun depan kita selesai semua. Masa pegawai Bea Cukai mau dirumahkan makan gaji buta? Tentu tidak,” katanya.

Ia menekankan, reformasi tidak akan berhasil tanpa dukungan publik, terutama untuk mematahkan stigma Bea Cukai sebagai “sarang pungli”. Pembenahan SDM, peralatan, dan pembenahan citra disebut sebagai bagian dari prioritas jangka pendek.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyampaikan bahwa opsi menghidupkan kembali model supervisi ala Orde Baru, yang kala itu melibatkan SGS dan PT Surveyor Indonesia, hanya akan ditempuh bila pembenahan internal mandek.

Pada masa tersebut, sejumlah pegawai Bea Cukai dirumahkan karena sebagian fungsi digantikan pihak eksternal.

Meski demikian, Purbaya menegaskan ia tidak marah, melainkan ingin memastikan dua persoalan besar segera ditangani: praktik underinvoicing ekspor serta masuknya barang ilegal yang masih lolos dari pengawasan.

Menurut Purbaya, teknologi internal Bea Cukai kini jauh lebih maju dibanding era sebelumnya, sehingga reformasi sepenuhnya berada dalam jangkauan.

Tinggal bagaimana keseriusan seluruh jajaran untuk memastikan perubahan benar-benar terjadi. (ihd)

Berita Terkait

Ada Gratifikasi ke Fadia Arafiq lewat Ajudan dan Proyek Outsourcing, KPK Dalami
Jaksa Tuntut Nadiem 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook, Uang Pengganti Capai Rp5,68 Triliun
Rocky Gerung Pantau Sidang Nadiem, Soroti ‘Nalar Hukum’ Kasus Chromebook
Kejari Kota Bekasi Periksa 14 Saksi Terkait Dugaan Pungli Izin MCK Pasar Bantargebang
Anggota BPK Haerul Saleh Meninggal Saat Kebakaran Rumah, Polisi Masih Selidiki Asal Api
Ex Dirut BJB Yuddy Renaldi Divonis Bebas, Hakim Nilai Tak Ada Intervensi Kredit Sritex
Hoaks Seret Nama Menag, Nasaruddin Umar Tegaskan Nol Toleransi Kekerasan Seksual
Hanya Dua Lolos UKK, Seleksi Direksi BSP Disorot: Diduga Langgar Aturan Negara
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:59 WIB

Ada Gratifikasi ke Fadia Arafiq lewat Ajudan dan Proyek Outsourcing, KPK Dalami

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:50 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook, Uang Pengganti Capai Rp5,68 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 17:15 WIB

Rocky Gerung Pantau Sidang Nadiem, Soroti ‘Nalar Hukum’ Kasus Chromebook

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Periksa 14 Saksi Terkait Dugaan Pungli Izin MCK Pasar Bantargebang

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:50 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Meninggal Saat Kebakaran Rumah, Polisi Masih Selidiki Asal Api

Berita Terbaru