Jenazah Alvaro Pulang ke Rumah, Penutup Duka Penculikan dan Pembunuhan

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Wakaf Masjid Jami Al Muflihun, Bintaro, Jakarta Selatan, dipilih sebagai tempat peristirahatan terakhir Alvaro. (Antara Foto)

Tanah Wakaf Masjid Jami Al Muflihun, Bintaro, Jakarta Selatan, dipilih sebagai tempat peristirahatan terakhir Alvaro. (Antara Foto)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Sejumlah doa dan usaha keluarga mengiringi hari-hari pencarian yang kini berakhir pada kepastian yang menyayat hati. Hasil tes DNA yang diterima keluarga memastikan kerangka yang ditemukan polisi adalah milik Alvaro Kiano Nugroho (6), bocah yang dilaporkan hilang sejak delapan bulan lalu di Jakarta Selatan.

Kamis siang, jenazah Alvaro dijadwalkan dipulangkan dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Ibunda Alvaro, Arum Indah, memejam sejenak sebelum menjawab pertanyaan wartawan. Sepertinya begitu, karena kami pihak keluarga sudah diinfo begitu,” ucapnya. Ia menyebut keluarga akan menjemput langsung jasad putranya dan membawanya ke rumah untuk dimakamkan.

Kesedihan serupa disampaikan kakek Alvaro, Tugimin. Ia mengatakan kabar hasil DNA itu disampaikan kepada keluarga oleh kepolisian pada Rabu (3/12/2025) sore. Sudah, ibu Kapolsek yang memberitahu tadi sore,” ujarnya, menahan suara agar tetap stabil.

Lahan Kecil untuk Tubuh Kecil

Tanah Wakaf Masjid Jami Al Muflihun, Bintaro, Jakarta Selatan, dipilih sebagai tempat peristirahatan terakhir Alvaro. Lahan makam telah disiapkan sejak jenazah bocah itu ditemukan dan dibawa ke RS Polri pada Minggu (23/11). Petugas makam menyiapkan ruang kecil, sepanjang kurang lebih 120 sentimeter, ukuran yang identik dengan seorang siswa kelas satu sekolah dasar.

Sementara keluarga menunggu pemulangan jenazah, pagar makam sudah dibersihkan, rumput dirapikan, dan tetangga sekitar mulai menyiapkan pelayat. Insya Allah siang jenazah sudah pulang ke rumah, belum tahu tepatnya jam berapa,” kata Arum, lirih.

Delapan Bulan Pencarian, Satu Kabar Tragis

Kisah Alvaro telah menjadi kepingan berita panjang yang menghantui banyak ingatan. Ia dilaporkan hilang sejak Maret 2025. Harapan pencarian meredup ketika polisi menemukan jasadnya di aliran Sungai Cerewed di bawah jembatan Cilalay, Kabupaten Bogor. Potongan cerita kemudian mengarah pada satu pelaku: Alex Iskandar (49), ayah tiri Alvaro sekaligus mantan suami Arum.

Alex ditangkap pada Rabu (19/11) malam. Namun hanya beberapa hari berselang, pada Minggu (23/11) pagi, ia ditemukan tewas diduga bunuh diri dengan cara gantung diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan. Kepolisian menyebut Alex bertindak karena motif cemburu terhadap istrinya.

Yang Tertinggal adalah Ruang Kosong

Tidak ada kalimat yang benar-benar selesai ketika menyebut nama seorang anak, apalagi yang tak lagi bisa pulang dengan tawa. Rumah keluarga kini menyiapkan satu ruang duka, sementara tanah kecil di samping masjid menunggu tubuh mungil yang telah dicari begitu lama.

Ketika liang tanah itu ditutup, mungkin yang tak tertutup adalah pertanyaan, sesal, dan kehilangan yang akan tinggal jauh lebih lama dari upacara pemakaman. Namun keluarga memilih menjemput kepastian itu dengan pasrah, karena kabar pulang, meski dalam sunyi, lebih baik daripada tak ada kabar sama sekali. (ihd)

Berita Terkait

KPK Ingatkan Raja Juli Agar Laporkan Gratifikasi Sesuai Amanat Undang-undang
Menko Polkam Kecam Pembunuhan Pilot AS di Papua, TNI-Polri Percepat Kejar Pelaku
Kerugian Akibat Penipuan Digital Tembus Rp7,5 Triliun, Komdigi Desak Operator Perkuat Fitur Anti-Scam
Rekonstruksi Penyekapan di Bandung Peragakan 21 Adegan, Tersangka Akui Seluruh Perbuatannya
KPK Telusuri Dugaan Aset Gratifikasi Ma’ruf Cahyono, Istri dan Anak Diperiksa
Kasus Penyerangan Markas Cabang LMP Kabupaten Karo Mandek, Ratusan Massa Geruduk Polres
Jaksa Ajukan Banding atas Vonis 10 Tahun Nadiem, Terdakwa Tempuh Upaya Hukum Juga
Dinyatakan Terbukti Rugikan Negara Rp1,56 Triliun, Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:09 WIB

KPK Ingatkan Raja Juli Agar Laporkan Gratifikasi Sesuai Amanat Undang-undang

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:21 WIB

Menko Polkam Kecam Pembunuhan Pilot AS di Papua, TNI-Polri Percepat Kejar Pelaku

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kerugian Akibat Penipuan Digital Tembus Rp7,5 Triliun, Komdigi Desak Operator Perkuat Fitur Anti-Scam

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:18 WIB

Rekonstruksi Penyekapan di Bandung Peragakan 21 Adegan, Tersangka Akui Seluruh Perbuatannya

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:18 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aset Gratifikasi Ma’ruf Cahyono, Istri dan Anak Diperiksa

Berita Terbaru