GERBANGPATRIOT.COM, Yogyakarta – Kasus Ebola yang kembali menjadi perhatian dunia mengingatkan pentingnya literasi masyarakat mengenai penyakit tersebut. Hal ini menyusul keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menetapkan wabah Ebola varian virus Bundibugyo di Republik Demokratik Kongo dan Uganda sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional _(Public Health Emergency of International Concern/_ PHEIC). Hingga 2 Juli 2026, jumlah kasus terkonfirmasi telah melampaui 1.460 kasus dengan ratusan korban jiwa. Kewaspadaan global pun meningkat setelah ditemukan kasus impor di Eropa.
Meski dikenal memiliki tingkat kematian yang tinggi, gejala awal Ebola kerap menyerupai penyakit yang umum dijumpai, seperti influenza. Kondisi tersebut membuat masyarakat perlu memahami tanda-tanda awal infeksi agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan risiko penularan dapat diminimalkan.
Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), dr. Farindira Vesti Rahmasari, M.Sc., Ph.D., menjelaskan bahwa Ebola merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dari genus Orthoebolavirus. Penyakit ini telah lama menjadi perhatian dunia karena berpotensi menimbulkan wabah dengan tingkat kematian yang tinggi.
“WHO menyebut Ebola sebagai penyakit yang berat dan sering kali berakibat fatal. Tingkat kematiannya rata-rata sekitar 50 persen, meskipun pada berbagai wabah sebelumnya dapat berkisar antara 25 hingga 90 persen. Karena itu, penyakit ini perlu dikenali sejak dini agar penanganannya dapat dilakukan secepat mungkin,” ujarnya, Sabtu (4/7/2026).
Pada fase awal, penderita umumnya mengalami demam, kelelahan, nyeri otot, sakit kepala, dan sakit tenggorokan. Gejala-gejala tersebut dikenal sebagai fase awal atau dry symptoms, sehingga tidak jarang membuat seseorang terlambat menyadari bahwa dirinya terinfeksi Ebola.
“Karena gejala awalnya mirip flu, masyarakat sering kali menganggapnya sebagai penyakit biasa. Padahal, setelah itu gejala dapat berkembang menjadi lebih berat, seperti muntah, diare, nyeri perut, gangguan fungsi hati dan ginjal, hingga perdarahan. Perdarahan memang tidak selalu muncul, tetapi umumnya terjadi pada fase penyakit yang sudah lebih lanjut,” jelasnya.
Ia menambahkan, masa inkubasi Ebola berkisar antara dua hingga 21 hari, dengan gejala umumnya mulai muncul sekitar delapan hingga sepuluh hari setelah seseorang terpapar virus. Menariknya, seseorang yang belum menunjukkan gejala umumnya belum menularkan penyakit tersebut. Namun, risiko penularan meningkat ketika gejala mulai muncul sehingga deteksi dini menjadi sangat penting.
“Kelompok yang memiliki risiko lebih tinggi antara lain tenaga kesehatan, anggota keluarga yang merawat pasien, petugas laboratorium, petugas pemulasaraan jenazah, hingga pelaku perjalanan dari wilayah terdampak. Orang yang melakukan kontak dengan satwa liar berisiko, seperti kelelawar buah atau primata di daerah endemis, juga perlu meningkatkan kewaspadaan,” ungkap Farindira.
Meski demikian, Ebola dapat dicegah melalui langkah-langkah sederhana yang diterapkan secara konsisten. Masyarakat diimbau menghindari kontak langsung dengan darah maupun cairan tubuh orang yang terinfeksi, tidak menyentuh benda yang berpotensi terkontaminasi, serta menghindari kontak langsung dengan jenazah pasien tanpa prosedur yang aman. Di fasilitas pelayanan kesehatan, penerapan langkah pencegahan dan pengendalian infeksi menjadi kunci untuk melindungi tenaga kesehatan maupun pasien.
“Penggunaan alat pelindung diri, ruang isolasi yang sesuai standar, penemuan kasus secara cepat, prosedur rujukan yang tepat, hingga pengelolaan spesimen harus dilakukan sesuai standar. Upaya pencegahan tidak hanya bergantung pada fasilitas kesehatan, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat untuk segera memeriksakan diri apabila mengalami gejala setelah melakukan perjalanan dari wilayah yang terdampak,” tuturnya.
Farindira juga mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan gejala yang muncul setelah melakukan perjalanan ke wilayah dengan transmisi Ebola aktif. Menurutnya, keterbukaan dalam menyampaikan riwayat perjalanan kepada tenaga kesehatan akan sangat membantu proses penilaian risiko sekaligus mempercepat penanganan apabila ditemukan dugaan kasus.
“Riwayat perjalanan merupakan informasi penting bagi tenaga kesehatan dalam menentukan langkah diagnosis dan penanganan. Karena itu, masyarakat perlu bersikap terbuka agar potensi penularan dapat segera dikendalikan,” pungkasnya. (gla)
Sumber : Humas Umy














