JENDELANUSANTARA.COM, Yogyakarta — Dalam rangka menyambut momentum pergantian tahun baru Hijriah, Masjid Nurul Iman Blimbingsari sukses menyelenggarakan kajian khusus sambut Tahun Baru Islam dengan mengangkat tema “Hakikat, Asas dan Nilai Strategis Masjid”. Acara yang berlangsung khidmat pada Kamis (18/7/2026) ini menghadirkan pemateri sekaligus Penghulu KUA Mantrijeron, Mu’inan, S.H.I., M.S.I., serta disiarkan secara langsung (live) ke seluruh penjuru masyarakat melalui kanal YouTube MuinKaFiTV dan Facebook Nurul Iman Blimbingari Yogyakarta.
Dalam taushiyahnya, Mu’inan memaparkan bahwa sejarah telah mencatat, fakta berbicara, dan realitas menjawab betapa krusialnya kedudukan masjid dalam peradaban Islam. Menilik pada zaman Rasulullah SAW dan para sahabat, beliau tercatat hanya membangun dua masjid utama, yaitu Masjid Quba yang didirikan saat hijrah bersama Abu Bakar Ash-Shiddiq dari Makkah menuju Madinah, serta Masjid Nabawi di Madinah yang dibangun pada tahun yang sama, yakni 622 Masehi. Pengingat historis ini menjadi refleksi mendalam bahwa peristiwa hijrahnya Nabi tidak bisa dilepaskan dari fondasi pembangunan masjid.
Lebih lanjut, Mu’inan yang juga pengampu MT. Kafi Ru’yamu Yogyakarta itu, menekankan bahwa setelah kedua institusi suci tersebut berdiri, langkah strategis yang konsisten dilakukan oleh Rasulullah SAW beserta para sahabat adalah memakmurkannya. Setelah masa itu, sejarah tidak mencatat adanya upaya Rasulullah SAW untuk memperbanyak kuantitas jumlah bangunan fisik masjid baru secara masif, melainkan berfokus pada renovasi, rehabilitasi, dan perluasan ruang guna menampung jamaah. “Mendirikan dan memperbanyak bangunan masjid secara fisik jauh lebih mudah jika dibandingkan dengan konsistensi umat dalam memakmurkannya,” tegas Mu’inan di hadapan para jamaah baik yang hadir di lokasi maupun yang menyimak via virtual.
Kewajiban asasi untuk memakmurkan tempat ibadah ini merujuk secara gamblang pada firman Allah SWT dalam al-Qur’an Surat at-Taubah ayat 18 yang menegaskan bahwa mereka yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut kepada siapa pun selain kepada Allah SWT.
Mu’inan juga menguraikan bahwa setiap pembangunan dan pengelolaan masjid wajib berlandaskan asas ketakwaan dan kebersihan jiwa, sebagaimana yang diamanatkan dalam Surat at-Taubah ayat 108. Oleh karena itu, fungsi masjid modern harus dikembalikan seperti karakteristik Masjid Nabawi; yakni inklusif, berasaskan takwa, bukan milik kelompok, suku atau golongan tertentu, serta mutlak dijauhkan dari ajang kebanggaan visual maupun fanatisme (ta’asshub) kelompok yang berlebihan.
Sebaliknya, peringatan keras disampaikan melalui ulasan Surat at-Taubah ayat 107. Penceramah mengingatkan bahaya pembangunan tempat ibadah yang didasari motif luar ketakwaan atau di luar koridor syariah Ilahiyyah, serta tanpa sandaran dalil naqli maupun aqli. Tindakan demikian dikhawatirkan memicu kemudharatan, perpecahan, dan intrik antar-sesama mukmin—yang dalam terminologi al-Qur’an disebut sebagai Masjid Dzirar. Menilik sejarah, Rasulullah SAW bahkan pernah memerintahkan meruntuhkan bangunan masjid sejenis ini karena di dalamnya dijadikan markas kaum munafik untuk mengadu domba serta memicu keributan. Lahan bekas bangunan tersebut kemudian dijadikan tempat pembuangan sampah demi menegaskan bahwa tempat ibadah yang menyimpang dari hakikatnya kehilangan kesucian.
Di akhir ceramahnya dalam momentum menyambut tahun baru Islam 1448 H ini, Penghulu KUA Mantrijeron tersebut menyampaikan tiga kesimpulan strategis sebagai resolusi hijrah bagi umat Islam saat ini:
1. Pertama, masjid yang dibangun bukan atas dasar ketakwaan dan kegiatannya tidak bersumber dari al-Qur’an maupun Hadis tidak akan memberikan kontribusi positif, melainkan memicu perpecahan (dhirar) antarumat.
2. Kedua, masjid yang dibangun tanpa memiliki kepekaan sosial tidak akan memberikan manfaat fungsional, baik untuk urusan duniawi maupun ukhrawi.
3. Ketiga, sebagai umat Islam, pembangunan fisik masjid seyogyanya disesuaikan dengan kebutuhan riil kemaslahatan, bukan sekadar ambisi visual lalu melupakan hakikat asasi dan nilai strategisnya.
“Membangun dan memakmurkan masjid adalah satu kesatuan utuh, bagaikan dua sisi mata uang terkait terkelindan yang tak dapat dipisahkan. Berani mendirikan bangunan masjid, berarti masyarakat di lingkungan tersebut memikul tanggung jawab besar dan dituntut untuk berani memakmurkannya secara lahir dan batin,” pungkas Mu’inan menutup pengajian nasional tersebut. (rel)














