Menhut Cabut 20 Izin PBPH, Termasuk Wilayah Banjir di Sumatera

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menhut Raja Juli Antoni bersama Kapolri Jenderal Pol Sigit Prabowo dan jajaran saat memberi keterangan pers. (Mabes Polri)

Menhut Raja Juli Antoni bersama Kapolri Jenderal Pol Sigit Prabowo dan jajaran saat memberi keterangan pers. (Mabes Polri)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengumumkan rencana pencabutan 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total luas mencapai sekitar 750.000 hektare.

Langkah ini diambil sebagai kelanjutan penertiban izin usaha kehutanan, termasuk di wilayah yang terdampak banjir dan longsor di Sumatera.

Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, pada Februari 2025, Kementerian Kehutanan telah mencabut 18 izin PBPH seluas 526.144 hektare.

“Kementerian Kehutanan, atas persetujuan Presiden, akan kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH berkinerja buruk seluas kurang lebih 750 ribu hektare di seluruh Indonesia, termasuk pada tiga provinsi terdampak banjir,” ujarnya dalam keterangan pers dari Jakarta, Jumat (5/12/2025).

Selain pencabutan izin, pemerintah juga akan menunda pemberian izin baru untuk pemanfaatan hutan. “Saya juga akan memoratorium izin baru PBPH hutan alam dan hutan tanaman,” kata Raja Juli Antoni.

Investigasi Kayu Gelondongan di Sumatera

Pemerintah turut menyoroti maraknya kayu gelondongan yang ditemukan terbawa arus banjir dan longsor di sejumlah daerah di Sumatera. Menteri menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi awal dan akan memperluas penyelidikan bersama kepolisian. Penegakan hukum menjadi salah satu langkah yang disiapkan untuk memastikan akuntabilitas atas temuan tersebut.

Kemenhut telah mengumpulkan data awal menggunakan pemantauan drone di titik-titik terdampak. Pemerintah juga mengoperasikan perangkat lunak identifikasi kayu AIKO (Alat Identifikasi Kayu Otomatis) untuk menelusuri jenis serta kemungkinan asal kayu yang terbawa arus.

“Keingintahuan publik tentang asal-usul material kayu itu sudah kami respons. Kami memiliki data awal dari penerbangan drone, dan memanfaatkan AIKO untuk mengetahui jenis serta merekonstruksi asal-muasal material tersebut,” ucap Raja Juli Antoni.

Kementerian menegaskan bahwa penanganan kehutanan ke depan akan menitikberatkan pada perbaikan tata kelola, penguatan pengawasan, dan pengendalian izin usaha agar fungsi ekologis hutan tetap terjaga.

Langkah penertiban izin dinilai menjadi salah satu titik kunci untuk memitigasi risiko kerusakan kawasan hutan, terutama di wilayah rawan bencana. (ihd)

Berita Terkait

KPK Ingatkan Raja Juli Agar Laporkan Gratifikasi Sesuai Amanat Undang-undang
Menko Polkam Kecam Pembunuhan Pilot AS di Papua, TNI-Polri Percepat Kejar Pelaku
Kerugian Akibat Penipuan Digital Tembus Rp7,5 Triliun, Komdigi Desak Operator Perkuat Fitur Anti-Scam
Rekonstruksi Penyekapan di Bandung Peragakan 21 Adegan, Tersangka Akui Seluruh Perbuatannya
KPK Telusuri Dugaan Aset Gratifikasi Ma’ruf Cahyono, Istri dan Anak Diperiksa
Kasus Penyerangan Markas Cabang LMP Kabupaten Karo Mandek, Ratusan Massa Geruduk Polres
Jaksa Ajukan Banding atas Vonis 10 Tahun Nadiem, Terdakwa Tempuh Upaya Hukum Juga
Dinyatakan Terbukti Rugikan Negara Rp1,56 Triliun, Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:09 WIB

KPK Ingatkan Raja Juli Agar Laporkan Gratifikasi Sesuai Amanat Undang-undang

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:21 WIB

Menko Polkam Kecam Pembunuhan Pilot AS di Papua, TNI-Polri Percepat Kejar Pelaku

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kerugian Akibat Penipuan Digital Tembus Rp7,5 Triliun, Komdigi Desak Operator Perkuat Fitur Anti-Scam

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:18 WIB

Rekonstruksi Penyekapan di Bandung Peragakan 21 Adegan, Tersangka Akui Seluruh Perbuatannya

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:18 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aset Gratifikasi Ma’ruf Cahyono, Istri dan Anak Diperiksa

Berita Terbaru