Menuju Tata Kelola Keuangan yang Unggul: Peran Diklat Kemendagri dalam Membekali ASN

Jumat, 14 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta,  Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar tiga Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Keuangan Daerah sekaligus. Tiga Diklat itu di antaranya mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Bendahara Pengeluaran SKPD, serta Diklat Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menekankan pentingnya pengembangan kompetensi bagi aparatur sipil negara (ASN) agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi. “Berbagai aksi inovasi dan perubahan terus dilakukan untuk beradaptasi dengan perubahan, terutama dalam sistem pengembangan SDM aparatur pemerintahan dalam negeri,” ungkap Sugeng di Hotel Horison Arcadia Mangga Dua, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Diklat ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan profesionalitas ASN dalam mengelola keuangan daerah. Diklat ini juga merupakan rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), mengingat dinamika perubahan dalam sistem dan aplikasi keuangan. “Pengelola keuangan daerah harus memiliki integritas, profesionalitas, akuntabilitas, serta kejujuran tinggi,” tambah Sugeng.

Sementara itu, dalam Diklat Pengelolaan Barang Milik Daerah, peserta akan dibekali pengetahuan tentang perencanaan, penganggaran, penggunaan, pemanfaatan, hingga penghapusan barang milik daerah. “Pengelolaan barang milik daerah harus dilakukan secara tertib, efektif, dan optimal sesuai dengan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021,” jelas Sugeng.

Dirinya berharap, melalui kegiatan ini ASN dapat meningkatkan kompetensi dalam mengelola keuangan dan barang milik daerah secara transparan dan akuntabel. Harapan lainnya dapat mendukung pencapaian tujuan organisasi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kegiatan ini diikuti oleh 120 peserta yang dibagi menjadi empat angkatan. Mereka terdiri dari PPK SKPD, PPK Unit Kerja, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Calon Bendahara Pengeluaran, Calon Bendahara Pengeluaran Pembantu, Staf Keuangan, dan Verifikator, serta aparatur yang menangani Pengelolaan Barang Milik Daerah di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Jelang Ramadan, Kemendagri Minta Daerah Perkuat Koordinasi Pengendalian Inflasi
BRI Tingkatkan Kualitas Layanan Nasabah dengan Kehadiran Digital CS di Pondok Indah
Romo Syafi’i Tekankan Konsolidasi Kebijakan Kemenag, Satu Data Jadi Kunci
Pramuka Lampung Salurkan Dana Bumbung Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumatera
Wamendagri Ribka Haluk Dorong IPDN Perkuat Riset Kebijakan Daerah
Genangan Air Rendam Stasiun di Jakarta, Sejumlah Rute Kereta Dialihkan
Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar
Dapur Umum IPDN Jadi Penopang Logistik dan Ekonomi Lokal di Aceh Tamiang

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 21:09 WIB

Jelang Ramadan, Kemendagri Minta Daerah Perkuat Koordinasi Pengendalian Inflasi

Senin, 19 Januari 2026 - 18:12 WIB

BRI Tingkatkan Kualitas Layanan Nasabah dengan Kehadiran Digital CS di Pondok Indah

Senin, 19 Januari 2026 - 17:16 WIB

Romo Syafi’i Tekankan Konsolidasi Kebijakan Kemenag, Satu Data Jadi Kunci

Senin, 19 Januari 2026 - 16:23 WIB

Pramuka Lampung Salurkan Dana Bumbung Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumatera

Senin, 19 Januari 2026 - 16:20 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong IPDN Perkuat Riset Kebijakan Daerah

Berita Terbaru