JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Polemik pakar telematika Roy Suryo terus bergulir. Di tengah perkara dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy menghadapi tudingan baru berupa dugaan plagiarisme dalam disertasi program doktoralnya di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Dugaan tersebut disampaikan peneliti Rony Teguh yang mengaku menemukan indikasi kuat adanya kemiripan substansial pada disertasi Roy berjudul Pengaruh Pemberdayaan dan Kecerdasan Emosional terhadap Inovasi serta Implikasinya pada Organizational Citizenship Behaviour Pegawai BPJS Kesehatan. Temuan itu, menurut Rony, berada pada Bab III yang membahas metodologi penelitian.
Dalam keterangan tertulis yang dikutip Sabtu (25/7/2026), Rony menyebut bagian metodologi disertasi Roy diduga memiliki kesamaan dengan disertasi milik Juliarti, lulusan Program Doktor Manajemen Pendidikan Islam Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung pada 2018.
Ia menilai apabila dugaan terbukti, praktik itu merupakan pelanggaran serius terhadap etika akademik, terlebih dilakukan pada karya ilmiah tingkat doktor. Rony juga mempertanyakan proses pemeriksaan orisinalitas naskah disertasi sebelum ujian terbuka dan publikasi di repositori akademik.
Menurut dia, surat keterangan bebas plagiarisme baru ditandatangani belum lama ini sebagai syarat pengunggahan mandiri ke basis data publikasi akademik. Kondisi tersebut, katanya, memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengujian plagiarisme sebelum disertasi dinyatakan memenuhi syarat akademik.
Roy Suryo membantah berbagai tudingan yang diarahkan kepadanya. Ia menegaskan seluruh proses pendidikan doktor di UNJ dijalaninya sesuai ketentuan, mulai dari perkuliahan, seminar proposal, seminar hasil, yudisium, ujian tertutup, ujian terbuka, hingga wisuda.
Roy mengatakan dirinya terdaftar sebagai mahasiswa sejak 2016 dan sempat mengambil cuti akademik sebelum menyelesaikan studi. Ia juga menyatakan siap menunjukkan dokumentasi seluruh tahapan akademik yang telah dijalaninya, termasuk pelaksanaan ujian terbuka pada 23 Januari 2026.
Pada kesempatan terpisah, Roy juga memperlihatkan salinan ijazah doktor yang diterbitkan UNJ. Ia menegaskan ijazah tersebut sah dan diperoleh melalui prosedur akademik yang berlaku. Roy menyebut dirinya baru mengambil ijazah beberapa waktu lalu dan menyatakan lulus dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,86 dengan predikat sangat memuaskan. (ihd)














