Menag: Manajemen Talenta ASN Harus Adil, Perempuan Tak Boleh Dirugikan

Jumat, 9 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Nasaruddin Umar saat membuka Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Talenta ASN yang diselenggarakan Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Agama di Jakarta, Kamis (8/10/2026). (Humas Kemenag)

Menteri Agama Nasaruddin Umar saat membuka Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Talenta ASN yang diselenggarakan Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Agama di Jakarta, Kamis (8/10/2026). (Humas Kemenag)

JENDELANUSANTARA .COM, Jakarta — Kementerian Agama mulai memperkuat penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) untuk membangun sistem pengembangan karier yang lebih objektif, transparan, dan berkeadilan. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan agar sistem tersebut tidak mengabaikan kondisi biologis dan pengalaman hidup perempuan dalam penilaian kinerja maupun promosi jabatan.

Menurut Nasaruddin, pengelolaan talenta ASN tidak boleh berhenti pada pemeringkatan angka dan data administratif. Penilaian juga perlu mempertimbangkan aspek kemanusiaan, konteks sosial, serta kontribusi nyata pegawai dalam menjalankan tugasnya.

“Rasa dan rasio ini tidak bisa dipisahkan,” kata Nasaruddin saat membuka Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Talenta ASN yang diselenggarakan Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Agama di Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri pejabat eselon I dan II di lingkungan kantor pusat Kementerian Agama serta pimpinan perguruan tinggi keagamaan negeri dari seluruh Indonesia.

Nasaruddin menekankan, penerapan manajemen talenta harus sejalan dengan pengembangan karier, kepemimpinan, dan perencanaan suksesi (succession planning). Sistem ini semestinya membuka kesempatan bagi setiap pegawai untuk berkembang berdasarkan kompetensi dan potensinya, tanpa diskriminasi gender.

Ia mengingatkan, penggunaan indikator kinerja secara mekanis berpotensi menimbulkan ketidakadilan terhadap perempuan. Data kehadiran dan kontinuitas pekerjaan, misalnya, tidak selalu dapat menggambarkan kemampuan maupun kontribusi pegawai secara utuh.

Kehamilan dan cuti melahirkan merupakan bagian dari realitas kehidupan yang perlu diperhitungkan dalam pengelolaan karier. Kondisi tersebut tidak semestinya otomatis menempatkan pegawai perempuan pada posisi yang kurang menguntungkan dibandingkan pegawai laki-laki.

“Kalau itu mau dibandingkan dengan porsi laki-laki, kasihan perempuan. Tidak akan pernah mencapai puncak karier kalau ukurannya itu hal-hal rasio,” ujarnya.

Karena itu, Nasaruddin meminta Kementerian Agama merancang sistem penilaian yang menggabungkan objektivitas data dengan pertimbangan kemanusiaan. Ia juga mendorong keterwakilan perempuan dalam jabatan pimpinan, termasuk di tingkat kantor wilayah Kementerian Agama.

“Ke depannya, harus ada kanwil dari perempuan,” kata Nasaruddin kepada Kepala Biro SDM Muhammad Zain.

Perubahan tata kelola karier ASN

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan, manajemen talenta menjadi mekanisme penting untuk memperbaiki tata kelola karier aparatur. Sistem tersebut diharapkan memastikan pengisian jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, potensi, dan kesiapan pegawai, bukan semata-mata pertimbangan administratif.

“Manajemen talenta ini adalah salah satu sistem tata kelola yang dipersepsi sebagai sistem tata kelola ASN yang sangat kredibel dan insyaallah juga sangat berkeadilan,” ujar Kamaruddin.

Menurut dia, penerapan sistem tersebut memiliki tantangan tersendiri di Kementerian Agama karena besarnya jumlah ASN dan luasnya jaringan satuan kerja yang harus dikelola. Transformasi manajemen sumber daya manusia di kementerian ini pun berpotensi menjadi bagian penting dari perubahan tata kelola aparatur secara nasional.

Untuk mempercepat pelaksanaannya, Kamaruddin memberikan tenggat paling lambat dua minggu kepada jajaran terkait agar menghasilkan kemajuan konkret. Ia juga meminta seluruh ASN aktif memperbarui portofolio profesional masing-masing.

Portofolio itu harus mencerminkan rekam jejak pegawai secara menyeluruh, mulai dari pekerjaan yang telah diselesaikan, tugas yang sedang dijalankan, hingga rencana kerja ke depan. Kepala satuan kerja diminta memastikan seluruh staf memahami dan memenuhi kewajiban tersebut.

“Tidak ada lagi ASN kita yang tidak aktif mengisi portofolio mereka. Dan ini harus terinformasi,” katanya.

Pembenahan data dan pemetaan talenta

Kepala Biro SDM Kementerian Agama Muhammad Zain mengatakan, manajemen talenta menandai perubahan mendasar dalam proses promosi jabatan. Pengisian jabatan diharapkan tidak lagi berlangsung seperti praktik masa lalu ketika calon yang akan dipromosikan seolah-olah telah diketahui sebelum proses seleksi berjalan.

“We have entered revolutionary times. Dulu, kalau kita promosi jabatan, itu terkadang pemenangnya sudah diketahui sebelum kita bertanding,” ujar Zain.

Melalui sistem baru tersebut, setiap pegawai perlu memiliki profil talenta yang memuat kompetensi, kinerja, potensi, dan kesiapan untuk menduduki jabatan tertentu. Karena itu, pembenahan data kepegawaian menjadi prasyarat agar pemetaan calon pemimpin dapat dilakukan secara lebih terukur.

Zain menyebutkan, Kementerian Agama menjadi perhatian Badan Kepegawaian Negara karena memiliki jumlah satuan kerja dan pejabat struktural yang besar. Berdasarkan pemetaan terhadap 164 pejabat eselon II di pusat dan daerah per 16 September 2026, masih terdapat empat pejabat yang berada pada Talent Box 1.

Hasil pemetaan tersebut, menurut Zain, perlu ditindaklanjuti melalui pembaruan data dan pengembangan kompetensi pegawai. Pemetaan talenta juga diharapkan membantu kementerian menyiapkan calon pengganti untuk jabatan-jabatan yang kosong sehingga kesinambungan kepemimpinan tidak terganggu.

Ia menargetkan proses penyiapan calon suksesor untuk mengisi jabatan yang kosong dapat dipercepat dalam dua minggu.

Di sisi lain, Biro SDM mencatat telah menerbitkan 40.292 surat keputusan kepegawaian selama delapan bulan terakhir. Sebanyak 10.391 surat keputusan diterbitkan pada triwulan pertama, 17.875 pada triwulan kedua, dan 12.026 pada triwulan ketiga.

Zain mengatakan, percepatan layanan tersebut menjadi salah satu indikator yang mengantarkan Kementerian Agama memperoleh Adi Manawa Nugraha Pratama, penghargaan tertinggi di bidang manajemen karier ASN dari Badan Kepegawaian Negara.

Namun, keberhasilan implementasi manajemen talenta tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan data dan kecepatan layanan. Sistem tersebut juga akan diuji kemampuannya memastikan promosi jabatan berlangsung transparan, menyediakan kesempatan yang setara, dan memperhitungkan kondisi pegawai secara proporsional.

Dengan demikian, pembenahan manajemen talenta di Kementerian Agama diharapkan tidak sekadar menghasilkan peta kompetensi dan daftar calon pejabat, tetapi juga membangun jalur karier yang adil bagi seluruh ASN, termasuk perempuan. (ihd)

Berita Terkait

Masyarakat Terdampak Gempa di Manggarai Terima Bantuan TP PKK dan Posyandu Pusat
Hadir di Tengah Duka Manggarai, TP PKK dan TP Posyandu Pusat Bawa Bantuan dan Kepedulian
Dari Posyandu untuk Layanan Dasar: Beawaek NTT Jadi Contoh Penguatan 6 SPM
Mendagri Diminta Segera Proses, Wamendagri Dorong Pelantikan Anggota DPRP Jalur Otsus Papua Pegunungan
Kompetensi Bisa Dilatih, Karakter Harus Ditempa: Pesan Bima Arya untuk Masadagri
Kemenag Gelar Kursus, Penghulu Disiapkan Layani Pernikahan Lintas Negara
Akta Kelahiran Anak Jadi Prioritas, Wamendagri Ribka Dorong Pemda Capai 100 Persen
Presidenmusikindo Buka Panggung Talenta Muda, Gandeng Aldi Taher di Yogyakarta dan Jakarta

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Menag: Manajemen Talenta ASN Harus Adil, Perempuan Tak Boleh Dirugikan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Masyarakat Terdampak Gempa di Manggarai Terima Bantuan TP PKK dan Posyandu Pusat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Hadir di Tengah Duka Manggarai, TP PKK dan TP Posyandu Pusat Bawa Bantuan dan Kepedulian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Dari Posyandu untuk Layanan Dasar: Beawaek NTT Jadi Contoh Penguatan 6 SPM

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Mendagri Diminta Segera Proses, Wamendagri Dorong Pelantikan Anggota DPRP Jalur Otsus Papua Pegunungan

Berita Terbaru