Akta Kelahiran Anak Jadi Prioritas, Wamendagri Ribka Dorong Pemda Capai 100 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) mempercepat kepemilikan akta kelahiran sebagai fondasi pemenuhan hak identitas anak. Langkah tersebut diperlukan untuk mengejar target cakupan kepemilikan akta kelahiran secara nasional sebesar 100 persen pada 2026, dari capaian saat ini yang telah berada di atas 96 persen.

Kepemilikan akta kelahiran menjadi dasar penting bagi anak untuk memperoleh dokumen identitas kependudukan sesuai tahapan usia, termasuk Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak di bawah 17 tahun dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) ketika telah berusia 17 tahun.

Hal tersebut disampaikannya seusai Rapat Koordinasi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Ruang Sidang Utama, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Ribka mengapresiasi kerja jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri yang terus meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran dan pemenuhan dokumen identitas anak.

“Nah ini yang akan kita kejar target bersama dengan teman-teman dari Dukcapil sehingga target pemenuhan hak anak Indonesia akan mencapai pada 100 persen,” ujar Ribka.

Meski capaian nasional tergolong tinggi, Ribka menyoroti masih adanya kesenjangan antardaerah. Di Provinsi Papua Pegunungan, misalnya, cakupan kepemilikan akta kelahiran masih sekitar 35 persen, sedangkan di Provinsi Papua Tengah berada di kisaran 69 persen. Kondisi tersebut memerlukan perhatian bersama pemerintah pusat dan Pemda agar cakupan kepemilikan akta kelahiran semakin merata.

Menurut Ribka, kepemilikan dokumen kependudukan penting untuk menjamin pemenuhan hak sipil dan pelindungan anak. Selain itu, capaian tersebut juga menjadi salah satu alat ukur pencapaian daerah.

Untuk itu, Kemendagri terus membuka ruang kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan KPAI dan Pemda, guna memperkuat layanan administrasi kependudukan dan pelindungan anak.

“Kemendagri akan memperkuat koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan pemerintah daerah untuk mempercepat pemenuhan hak identitas dan perlindungan anak,” tandas Ribka.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Hadir di Tengah Duka Manggarai, TP PKK dan TP Posyandu Pusat Bawa Bantuan dan Kepedulian
Dari Posyandu untuk Layanan Dasar: Beawaek NTT Jadi Contoh Penguatan 6 SPM
Mendagri Diminta Segera Proses, Wamendagri Dorong Pelantikan Anggota DPRP Jalur Otsus Papua Pegunungan
Kompetensi Bisa Dilatih, Karakter Harus Ditempa: Pesan Bima Arya untuk Masadagri
Kemenag Gelar Kursus, Penghulu Disiapkan Layani Pernikahan Lintas Negara
Presidenmusikindo Buka Panggung Talenta Muda, Gandeng Aldi Taher di Yogyakarta dan Jakarta
Presiden Sampaikan Taklimat kepada 800 Pati TNI-Polri, Mendagri Tito Turut Hadir
15.599 Siswa Ikuti Olimpiade Madrasah Bidang Sains Berebut 484 Tiket Nasional OMI 2026

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Hadir di Tengah Duka Manggarai, TP PKK dan TP Posyandu Pusat Bawa Bantuan dan Kepedulian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Dari Posyandu untuk Layanan Dasar: Beawaek NTT Jadi Contoh Penguatan 6 SPM

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Mendagri Diminta Segera Proses, Wamendagri Dorong Pelantikan Anggota DPRP Jalur Otsus Papua Pegunungan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Kompetensi Bisa Dilatih, Karakter Harus Ditempa: Pesan Bima Arya untuk Masadagri

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Kemenag Gelar Kursus, Penghulu Disiapkan Layani Pernikahan Lintas Negara

Berita Terbaru