JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Muhammad Mardiono. SK pengesahan ditandatangani Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada Rabu (1/10/2025).
“Setelah dilakukan penelitian berdasarkan anggaran dasar dan rumah tangga hasil Muktamar Ke-9 di Makassar, SK pengesahan kubu Mardiono sudah saya tanda tangani,” kata Supratman di Senayan, Kamis (2/10).
Namun, di hari yang sama, kubu Agus Suparmanto juga menyerahkan berkas kepengurusan hasil Muktamar Ke-10 di Ancol. Agus diputuskan sebagai ketua umum periode 2025–2030 dalam forum yang sempat diwarnai kericuhan itu.
Situasi ini menandai kembalinya PPP ke pusaran dualisme kepemimpinan. Dua muktamar dengan hasil berbeda, dua kubu dengan klaim legitimasi masing-masing, kini menunggu keputusan politik lanjutan. (ihd)













