JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) menyerukan penghentian segera spiral kekerasan di Papua setelah operasi militer di Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, memicu gelombang pengungsian massal. Ribuan warga dilaporkan meninggalkan rumah mereka dan dua orang masih dinyatakan hilang.
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kemenham, Munafrizal Manan, di Jakarta, Kamis, menegaskan bahwa kekerasan bersenjata yang terus berulang hanya memperdalam lingkaran konflik tanpa menyelesaikan akar persoalan. Dampaknya, warga sipil kembali menjadi kelompok paling rentan.
“Kekerasan bersenjata sering menimbulkan gelombang pengungsi dari warga sipil tak bersenjata. Mereka selalu menjadi korban dari konflik tersebut,” ujarnya.
Akses Dasar Minim di Kamp Pengungsian
Manan yang meninjau langsung Lanny Jaya pada Jumat (14/11) menyebut kondisi pengungsian memprihatinkan. Warga yang mengungsi dikabarkan kesulitan memperoleh kebutuhan dasar, mulai dari makanan, air bersih, layanan kesehatan, hingga tempat tinggal yang layak.
Ia menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar merupakan hak asasi yang tidak dapat ditawar. Karena itu, Kemenham meminta Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya, serta Kementerian Sosial segera mengambil langkah cepat dan terkoordinasi.
Dorong Pendekatan Dialog
Selain penanganan darurat, Kemenham mendorong pemerintah dan seluruh pihak terkait untuk mengembalikan situasi keamanan agar warga dapat kembali pulang dengan aman.
“Kementerian HAM RI akan terus memantau situasi dan mendorong koordinasi antar kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk memastikan penanganan yang tepat,” kata Manan.
Ia berharap kekerasan tidak kembali terulang dan meminta negara mengedepankan penyelesaian konflik berbasis dialog dan pendekatan kemanusiaan. Menurut dia, pola operasi bersenjata terbukti hanya melahirkan siklus baru kekerasan dan pengungsian.
“Pendekatan kekerasan harus diganti dengan dialog dan kemanusiaan sebagai jalan resolusi konflik,” ujarnya. (ihd)













