Irwan Adriansyah Adukan Dugaan Penipuan Rp226,3 Juta, Dijanjikan Jadi Tenaga Ahli BP Taskin

Selasa, 11 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto iluistrasi AI

Foto iluistrasi AI

JENDELANUSANTARA.COM, JAKARTA — Irwan Adriansyah Wijaya melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau perbuatan curang ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan uang sebesar Rp226,3 juta yang menurut pengakuannya diserahkan setelah dirinya dijanjikan pekerjaan sebagai tenaga ahli di BP TASKIN.

Laporan Irwan diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 26 Februari 2026. Dalam laporan tersebut, Irwan tercatat sebagai pelapor dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau perbuatan curang.

Kepada sejumlah media, Irwan mengatakan uang tersebut diserahkan karena adanya janji untuk mendapatkan posisi sebagai tenaga ahli. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, pekerjaan tersebut disebut tidak pernah terealisasi.

“Saya menyerahkan uang karena ada janji pekerjaan sebagai tenaga ahli. Karena tidak kunjung terealisasi, saya menempuh jalur hukum,” ujar Irwan.

Menurut Irwan, uang tersebut diserahkan kepada Leonita Lestari yang dikaitkannya dengan DPP PRABU. Organisasi tersebut pada Pemilu 2024 tercatat sebagai salah satu organisasi pendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Irwan juga menyebut kantor DPP PRABU beralamat di Jalan Maluku Nomor 40, Menteng, Jakarta.

Berdasarkan dokumen organisasi yang disebut Irwan, nama Leonita Lestari tercatat sebagai salah satu pendiri DPP PRABU sekaligus Ketua Umum organisasi tersebut. Dokumen itu juga mencantumkan DPP PRABU sebagai organisasi pendukung pemenangan Prabowo-Gibran untuk periode 2024–2029.

Meski demikian, laporan tersebut masih merupakan dugaan tindak pidana yang disampaikan oleh pelapor. Kebenaran mengenai rangkaian peristiwa, aliran dana, serta pihak-pihak yang terlibat menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini disusun, keterangan dari pihak yang dilaporkan maupun pihak DPP PRABU terkait tudingan tersebut belum dimuat dalam berita ini.(rel)

Berita Terkait

Diduga Dijanjikan Jadi Tenaga Ahli, Irwan Laporkan Uang Rp226,3 Juta ke Polda Metro Jaya
Polri Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla melalui Apel Serentak Nasional
Usia 28 Tahun, BPPKB Banten Fokus pada Kegiatan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
Konsolidasi Ormas Diperkuat, FORMAS Dorong Ketahanan Kesehatan untuk Indonesia Emas 2045
Meneladan Pahlawan di Hari Kemerdekaan
Gitaris Naga dan Aldi Taher, Mende Jajal Dunia Tarik Suara dengan Lagu “Kamu Tunggu Aku”
Porsenap Lapas Serang Jadi Momentum Perkuat Sportivitas dan Kekompakan
Fakta Persidangan Terungkap, Saksi Beberkan Dugaan Kakak Pukul Adik di Pademangan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Diduga Dijanjikan Jadi Tenaga Ahli, Irwan Laporkan Uang Rp226,3 Juta ke Polda Metro Jaya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Irwan Adriansyah Adukan Dugaan Penipuan Rp226,3 Juta, Dijanjikan Jadi Tenaga Ahli BP Taskin

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Polri Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla melalui Apel Serentak Nasional

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Usia 28 Tahun, BPPKB Banten Fokus pada Kegiatan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Konsolidasi Ormas Diperkuat, FORMAS Dorong Ketahanan Kesehatan untuk Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru