Fakta Persidangan Terungkap, Saksi Beberkan Dugaan Kakak Pukul Adik di Pademangan

Sabtu, 8 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara kembali menggelar sidang perkara dugaan penganiayaan dengan terdakwa Rohana pada Kamis (6/8/2026). Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam persidangan, JPU menghadirkan empat saksi, yakni korban Rudy alias Olip, serta Romadon, Abdul, dan Ilam. Mereka memberikan keterangan terkait dugaan penganiayaan yang disebut dilakukan Rohana terhadap adik kandungnya, Rudy alias Olip.

Dalam persidangan, saksi Romadon mengaku melihat langsung peristiwa dugaan pemukulan tersebut. Menurut dia, Rohana alias Lili memukul korban menggunakan gagang sapu.

“Saya melihat Pak Olip dipukul sebanyak empat kali oleh Bu Lili,” ujar Romadon di hadapan majelis hakim.

Keterangan itu diperkuat oleh saksi Abdul yang juga mengaku menyaksikan peristiwa tersebut.

“Saya lihat saat Bu Lili memukul Pak Olip,” kata Abdul saat memberikan kesaksian.

Sementara itu, Rudy alias Olip menyatakan dirinya merupakan korban dalam perkara yang kini tengah disidangkan di PN Jakarta Utara.

Usai persidangan, penasihat hukum terdakwa, Rinto E. Sitorus, menyampaikan bahwa pihaknya memiliki pandangan berbeda terhadap keterangan para saksi.

“Klien kami sebenarnya korban. Video yang beredar itu sepotong-sepotong. Kalau aslinya, ibu didorong,” kata Rinto kepada wartawan.

Dalam sidang sebelumnya, JPU mendakwa Rohana atas dugaan penganiayaan yang terjadi di Gang 16, RT 002/RW 003, Pademangan, Jakarta Utara, pada 17 Maret 2025.

Dalam dakwaannya, JPU menyebut perkara ini bermula dari perselisihan keluarga terkait permintaan salinan transaksi pengeluaran rekening bank atas nama Rohani alias Popo, ibu kandung Rudy alias Olip dan Rohana.

Perselisihan tersebut kemudian diduga berujung pada tindak penganiayaan terhadap Rudy alias Olip.(red)

Berita Terkait

Gitaris Naga dan Aldi Taher, Mende Jajal Dunia Tarik Suara dengan Lagu “Kamu Tunggu Aku”
Porsenap Lapas Serang Jadi Momentum Perkuat Sportivitas dan Kekompakan
Berkat Doa Ibu, Aldi Taher Resmikan Cabang Kedua Ayam Goreng Basah di Cempaka Putih
Refund Bintaro Plaza Residences Dipersoalkan, Konsumen Pertanyakan Komitmen Developer
Felicia Juara The Icon Indonesia 2026, Vedra Runner-up, Resmi Debut Bersama Trinity Optima Production
Tak Cukup Sita Uang dan Emas, Eks Wakil PPATK Sebut Penyidik Harus Uji Asal-usul Kekayaan Febrie Adriansyah
Sinergi Keamanan, Kedutaan Besar Singapura Apresiasi Pengamanan VIP dari Ditpamobvit Baharkam Polri
Bergabung dengan UBISA, Irjen Pol. Susilo Teguh Rahardjo Dorong Kemajuan Perguruan Tinggi

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Gitaris Naga dan Aldi Taher, Mende Jajal Dunia Tarik Suara dengan Lagu “Kamu Tunggu Aku”

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Porsenap Lapas Serang Jadi Momentum Perkuat Sportivitas dan Kekompakan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Fakta Persidangan Terungkap, Saksi Beberkan Dugaan Kakak Pukul Adik di Pademangan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:17 WIB

Berkat Doa Ibu, Aldi Taher Resmikan Cabang Kedua Ayam Goreng Basah di Cempaka Putih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Refund Bintaro Plaza Residences Dipersoalkan, Konsumen Pertanyakan Komitmen Developer

Berita Terbaru