Gubernur Dedi Mulyadi Ancam Copot Pejabat yang Sembunyikan Data APBD Jawa Barat

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Jennus)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Bandung — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengancam akan mencopot pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang terbukti berbohong atau menyembunyikan data publik, termasuk dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disimpan dalam bentuk deposito di perbankan.

“Apabila ada staf saya yang berbohong, tidak menyampaikan fakta dan data yang sesungguhnya, menyembunyikan data yang seharusnya diketahui oleh masyarakat dan terbuka, saya tidak akan segan-segan. Saya berhentikan pejabat itu,” ujar Dedi Mulyadi dalam keterangan di Bandung, Rabu (22/10/2025).

Dedi menegaskan, sanksi tersebut berlaku tanpa pandang bulu. Ia menyebut tindakan tegas dapat dijatuhkan kepada pejabat tinggi, termasuk Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah, apabila terbukti tidak transparan dalam penyampaian data keuangan daerah.

Untuk memastikan akurasi dan kejelasan informasi, Dedi dikabarkan mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Bank Indonesia. Langkah itu dilakukan guna mencocokkan data mengenai dana Rp4,1 triliun APBD Jawa Barat yang disebut sebagai deposito dalam laporan resmi pemerintah pusat.

Ia menegaskan, seluruh proses verifikasi akan dilakukan secara terbuka agar publik mengetahui fakta yang sebenarnya. “Transparansi adalah bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. Saya tidak ingin masyarakat dibingungkan oleh data yang tidak akurat,” katanya.

Sebelumnya, dalam rapat inflasi daerah bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (20/10/2025), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa sejumlah pemerintah daerah memiliki simpanan dana dalam bentuk deposito di luar bank pembangunan daerah.

Berdasarkan data dari Bank Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat disebut memiliki dana deposito sebesar Rp4,17 triliun. Selain Jabar, pemerintah provinsi lain yang juga memiliki simpanan besar di bank ialah DKI Jakarta sebesar Rp14,68 triliun dan Jawa Timur sebesar Rp6,8 triliun.

Secara nasional, dana pemerintah daerah yang tercatat mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari simpanan pemerintah kabupaten sebesar Rp134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp39,5 triliun.

Dedi menegaskan bahwa hasil verifikasi data bersama pemerintah pusat dan Bank Indonesia akan disampaikan secara terbuka kepada publik. “Kami ingin memastikan seluruh pengelolaan APBD dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan tanggung jawab,” ujarnya. (ihd)

Berita Terkait

Richard Lee dan Doktif Bersitegang soal Tuduhan Permintaan Rp200 Miliar
MA Kukuhkan Putusan Bebas Tian Bahtiar dalam Kasus Perintangan Perkara Korupsi
Tim 9 Periksa Enam Saksi, Kejagung Telusuri Aset dalam Kasus TPPU Febrie
Yusril: Polisi Tak Bisa Tindak Penghina Presiden Tanpa Pengaduan yang Bersangkutan
Perpres Ojol Tinggal Teken Presiden, Beri Kepastian Usaha Transportasi Daring
MK Tegaskan Hanya Presiden dan Wakil Presiden yang Bisa Adukan Penghinaan
Pemeriksaan Jenazah Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Libatkan Ahli DNA dan Toksikologi
Yaqut Melawan, Persoalkan Hilangnya Nama Fuad Hasan dalam Dakwaan Korupsi Haji

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Richard Lee dan Doktif Bersitegang soal Tuduhan Permintaan Rp200 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:35 WIB

MA Kukuhkan Putusan Bebas Tian Bahtiar dalam Kasus Perintangan Perkara Korupsi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Tim 9 Periksa Enam Saksi, Kejagung Telusuri Aset dalam Kasus TPPU Febrie

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Yusril: Polisi Tak Bisa Tindak Penghina Presiden Tanpa Pengaduan yang Bersangkutan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Perpres Ojol Tinggal Teken Presiden, Beri Kepastian Usaha Transportasi Daring

Berita Terbaru

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Jakarta

Konsep Dasar Dalam Memahami dan Mengimplementasikan UULLAJ

Minggu, 16 Agu 2026 - 21:17 WIB