Entin Suhartini Tegaskan Anggaran Desa Tajursindang Terealisasi Sesuai Ketentuan

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Purwakarta — Kepala Desa Tajursindang, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Entin Suhartini, membantah tudingan menyelewengkan dana desa hingga ratusan juta rupiah yang belakangan beredar di masyarakat.

Entin menyebut seluruh anggaran desa telah direalisasikan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam klarifikasi resminya pada Jumat (16/1/2026), Entin menyatakan isu yang beredar tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak didukung bukti otentik. Ia memastikan pengelolaan keuangan desa dilakukan secara hati-hati, transparan, serta melalui mekanisme yang berlaku.

“Anggaran tersebut sudah terealisasi sebagaimana mestinya. Kami selalu ekstra hati-hati dalam menggunakan anggaran desa dan semuanya dapat kami pertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Entin.

Menurut Entin, mekanisme pengawasan terhadap keuangan desa di Tajursindang telah berjalan sesuai prosedur. Ia menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kabupaten Purwakarta secara rutin menjalankan fungsi pemeriksaan sebagai bagian dari pengawasan penggunaan anggaran desa.

Entin juga menyayangkan berkembangnya opini dan tudingan tanpa disertai fakta hukum yang kuat. Ia menilai setiap pemberitaan atau pernyataan yang bersifat tuduhan seharusnya didukung data dan pembuktian yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kami tidak merasa melakukan penyelewengan seperti yang dituduhkan. Setiap penggunaan anggaran selalu dimusyawarahkan terlebih dahulu, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi,” katanya.

Terkait isu pengelolaan program ketahanan pangan, Entin menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dikelola secara kolektif dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan warga.

Program itu, menurutnya, bukan untuk kepentingan individu maupun perangkat desa.
Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan desa di Tajursindang.(Ad)

Berita Terkait

Kampung Adat Kuta Ciamis Berharap Perhatian Pemprov Jabar, Kunjungan KDM Dinilai Sangat Dinantikan
Lapas Sumedang Diminta Tetap Aman dan Produktif Saat Kunjungan Perdana Ka.Kanwil
UPZ IKA Unpad Manfaatkan Momentum Iduladha untuk Berbagi dengan Warga Jatinangor
Lapas Sumedang Komitmen Tingkatkan Kepedulian Sosial Lewat Pemeriksaan Kesehatan Cuma-Cuma
Kalapas Sumedang Dorong Kemandirian Pangan melalui Program Pembinaan Warga Binaan
Anak Muda Merupakan Estafet Kepemimpinan Bangsa, Ini Pesan Founder Rumah Saraswati
Keberhasilan Waka BGN bersama Penegak Hukum (Kepolisian) Mengungkap Penipuan dan Penjualan Titik
Kesejahteraan Guru Honorer Jadi Sorotan dalam Diskusi Hardiknas di Bandung

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:07 WIB

Kampung Adat Kuta Ciamis Berharap Perhatian Pemprov Jabar, Kunjungan KDM Dinilai Sangat Dinantikan

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:00 WIB

Lapas Sumedang Diminta Tetap Aman dan Produktif Saat Kunjungan Perdana Ka.Kanwil

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:41 WIB

UPZ IKA Unpad Manfaatkan Momentum Iduladha untuk Berbagi dengan Warga Jatinangor

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:03 WIB

Lapas Sumedang Komitmen Tingkatkan Kepedulian Sosial Lewat Pemeriksaan Kesehatan Cuma-Cuma

Senin, 25 Mei 2026 - 13:15 WIB

Kalapas Sumedang Dorong Kemandirian Pangan melalui Program Pembinaan Warga Binaan

Berita Terbaru