Entin Suhartini Tegaskan Anggaran Desa Tajursindang Terealisasi Sesuai Ketentuan

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Purwakarta — Kepala Desa Tajursindang, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Entin Suhartini, membantah tudingan menyelewengkan dana desa hingga ratusan juta rupiah yang belakangan beredar di masyarakat.

Entin menyebut seluruh anggaran desa telah direalisasikan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam klarifikasi resminya pada Jumat (16/1/2026), Entin menyatakan isu yang beredar tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak didukung bukti otentik. Ia memastikan pengelolaan keuangan desa dilakukan secara hati-hati, transparan, serta melalui mekanisme yang berlaku.

“Anggaran tersebut sudah terealisasi sebagaimana mestinya. Kami selalu ekstra hati-hati dalam menggunakan anggaran desa dan semuanya dapat kami pertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Entin.

Menurut Entin, mekanisme pengawasan terhadap keuangan desa di Tajursindang telah berjalan sesuai prosedur. Ia menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kabupaten Purwakarta secara rutin menjalankan fungsi pemeriksaan sebagai bagian dari pengawasan penggunaan anggaran desa.

Entin juga menyayangkan berkembangnya opini dan tudingan tanpa disertai fakta hukum yang kuat. Ia menilai setiap pemberitaan atau pernyataan yang bersifat tuduhan seharusnya didukung data dan pembuktian yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kami tidak merasa melakukan penyelewengan seperti yang dituduhkan. Setiap penggunaan anggaran selalu dimusyawarahkan terlebih dahulu, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi,” katanya.

Terkait isu pengelolaan program ketahanan pangan, Entin menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dikelola secara kolektif dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan warga.

Program itu, menurutnya, bukan untuk kepentingan individu maupun perangkat desa.
Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan desa di Tajursindang.(Ad)

Berita Terkait

Pelantikan PWI LS Jabar di Indramayu, Anton Charliyan Dorong Sinergi Agama dan Budaya dalam Dakwah
Gubernur Jabar Resmikan Pusat Kebudayaan Tionghoa, Abah Anton Dorong Akulturasi Budaya Sunda
HUT ke-81 RI di Lapas Sumedang, 161 Warga Binaan Terima Remisi
Wali Kota Bekasi Teken Komitmen Pencegahan Korupsi dan Penataan Ruang Bersama KPK
Sedekah Bumi di Desa Situsari Angkat Potensi Situs Megalitikum Gurudug sebagai Warisan Budaya
Festival Tetangga 2 Perkuat Nilai Kebersamaan dan Karakter Warga di CFD Kabupaten Bogor
Kampung Adat Kuta Ciamis Berharap Perhatian Pemprov Jabar, Kunjungan KDM Dinilai Sangat Dinantikan
Lapas Sumedang Diminta Tetap Aman dan Produktif Saat Kunjungan Perdana Ka.Kanwil

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Pelantikan PWI LS Jabar di Indramayu, Anton Charliyan Dorong Sinergi Agama dan Budaya dalam Dakwah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Gubernur Jabar Resmikan Pusat Kebudayaan Tionghoa, Abah Anton Dorong Akulturasi Budaya Sunda

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:51 WIB

HUT ke-81 RI di Lapas Sumedang, 161 Warga Binaan Terima Remisi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Wali Kota Bekasi Teken Komitmen Pencegahan Korupsi dan Penataan Ruang Bersama KPK

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:44 WIB

Sedekah Bumi di Desa Situsari Angkat Potensi Situs Megalitikum Gurudug sebagai Warisan Budaya

Berita Terbaru