Eks Bupati Sleman Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Masa Pandemi

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JENDELANUSANTARA.COM, Sleman – Dari kursi empuk bupati dua periode, kini Sri Purnomo harus merasakan dinginnya jeruji besi. ‎Kejaksaan Negeri Sleman resmi menahan mantan orang nomor satu di Sleman itu atas dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 senilai miliaran rupiah.

‎“Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan intensif selama sepuluh jam,” ungkap Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, SH, Selasa malam (28/10/2025).

‎Bambang menegaskan, penahanan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta untuk 20 hari ke depan.

‎“Dasar penahanan adalah alat bukti yang cukup dan kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana,” tegasnya.

‎Ia menambahkan, tindak pidana yang disangkakan kepada Sri Purnomo diancam hukuman lima tahun penjara atau lebih sesuai Pasal 21 ayat (1) dan (4) KUHAP.

‎Tak berhenti di situ, Kejari Sleman memastikan akan membongkar seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini. “Kami menerapkan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, artinya tersangka tidak berdiri sendiri.

‎Penyidik masih bekerja keras untuk menentukan tersangka lain,” ujar Bambang.

‎Ia menyebutkan, tim penyidik akan bersikap transparan dan profesional. “Besok akan kami buka semuanya dalam pertemuan resmi,” tambahnya.

‎Diketahui, Kabupaten Sleman menerima hibah Rp 68,5 miliar dari Kementerian Keuangan pada 2020 untuk mendukung sektor pariwisata di masa pandemi Covid-19.

‎Namun, penyalurannya diduga menyimpang dari ketentuan dan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 10,95 miliar berdasarkan audit BPKP DIY.

‎Menanggapi kasus ini, Sri Purnomo menyerahkan proses hukum kepada kuasa hukumnya.

‎“Saya tidak sendiri dalam menerbitkan Perbup itu,” ujarnya singkat.

‎Kasus ini sontak mengguncang publik Sleman, mengingat Sri Purnomo dikenal sebagai sosok berpengaruh yang pernah memimpin daerah tersebut selama dua periode.

(waw)

Berita Terkait

Balita Korban Kasus Daycare di Yogyakarta Alami Stunting, Orang Tua Soroti Dugaan Kurang Asupan Gizi
Pimpin Muaythai Kota Yogyakarta 2026-2030, Eka Saputra Prioritaskan Pembinaan Atlet Lokal
Kejari Yogyakarta Targetkan Pelimpahan Cepat Kasus Dugaan Kekerasan dan Penelantaran Anak
Piala Dunia Perkuat Identitas Kolektif dan Rasa Kebersamaan Masyarakat
UKM Taekwondo UMY Harumkan Nama Kampus di Ajang Internasional GTIC II 2026
Sulit Menabung Bukan Karena Gaji Kecil, tetapi Pola Kelola Keuangan
STAK Yogyakarta Resmi Bubarkan FJD dan Bentuk Divisi Baru
Pria di Yogyakarta Tewas Terjatuh dari Pohon Nangka Saat Cari Pakan Ternak

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:17 WIB

Balita Korban Kasus Daycare di Yogyakarta Alami Stunting, Orang Tua Soroti Dugaan Kurang Asupan Gizi

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:41 WIB

Pimpin Muaythai Kota Yogyakarta 2026-2030, Eka Saputra Prioritaskan Pembinaan Atlet Lokal

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:17 WIB

Kejari Yogyakarta Targetkan Pelimpahan Cepat Kasus Dugaan Kekerasan dan Penelantaran Anak

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:00 WIB

Piala Dunia Perkuat Identitas Kolektif dan Rasa Kebersamaan Masyarakat

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:47 WIB

UKM Taekwondo UMY Harumkan Nama Kampus di Ajang Internasional GTIC II 2026

Berita Terbaru