Eks Bupati Sleman Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Masa Pandemi

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JENDELANUSANTARA.COM, Sleman – Dari kursi empuk bupati dua periode, kini Sri Purnomo harus merasakan dinginnya jeruji besi. ‎Kejaksaan Negeri Sleman resmi menahan mantan orang nomor satu di Sleman itu atas dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 senilai miliaran rupiah.

‎“Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan intensif selama sepuluh jam,” ungkap Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, SH, Selasa malam (28/10/2025).

‎Bambang menegaskan, penahanan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta untuk 20 hari ke depan.

‎“Dasar penahanan adalah alat bukti yang cukup dan kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana,” tegasnya.

‎Ia menambahkan, tindak pidana yang disangkakan kepada Sri Purnomo diancam hukuman lima tahun penjara atau lebih sesuai Pasal 21 ayat (1) dan (4) KUHAP.

‎Tak berhenti di situ, Kejari Sleman memastikan akan membongkar seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini. “Kami menerapkan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, artinya tersangka tidak berdiri sendiri.

‎Penyidik masih bekerja keras untuk menentukan tersangka lain,” ujar Bambang.

‎Ia menyebutkan, tim penyidik akan bersikap transparan dan profesional. “Besok akan kami buka semuanya dalam pertemuan resmi,” tambahnya.

‎Diketahui, Kabupaten Sleman menerima hibah Rp 68,5 miliar dari Kementerian Keuangan pada 2020 untuk mendukung sektor pariwisata di masa pandemi Covid-19.

‎Namun, penyalurannya diduga menyimpang dari ketentuan dan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 10,95 miliar berdasarkan audit BPKP DIY.

‎Menanggapi kasus ini, Sri Purnomo menyerahkan proses hukum kepada kuasa hukumnya.

‎“Saya tidak sendiri dalam menerbitkan Perbup itu,” ujarnya singkat.

‎Kasus ini sontak mengguncang publik Sleman, mengingat Sri Purnomo dikenal sebagai sosok berpengaruh yang pernah memimpin daerah tersebut selama dua periode.

(waw)

Berita Terkait

Wisuda AAU Paja 2025 Jadi Momentum Cetak Perwira Tangguh dan Profesional
Keracunan Siswa di Bantul, Penanganan Hukum Dinilai Belum Optimal
Dugaan Kekerasan Seksual Libatkan Banyak Korban, Sistem Perlindungan Kampus Disorot
Satpol PP Yogyakarta Amankan Barang Pedagang dalam Penertiban Street Coffee
Gejolak Harga Energi Global Dorong Kenaikan Harga Plastik di Dalam Negeri
DPD RI Tekankan Pentingnya Regulasi Efektif dan Tidak Tumpang Tindih di Sektor Pendidikan
UMY Dorong Pembentukan Konselor Sebaya dalam Edukasi Kesehatan Remaja
Penyelenggaraan Haji 2026 di DIY Hadirkan Inovasi Sistem Hotel

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:43 WIB

Wisuda AAU Paja 2025 Jadi Momentum Cetak Perwira Tangguh dan Profesional

Kamis, 16 April 2026 - 11:10 WIB

Keracunan Siswa di Bantul, Penanganan Hukum Dinilai Belum Optimal

Kamis, 16 April 2026 - 10:31 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual Libatkan Banyak Korban, Sistem Perlindungan Kampus Disorot

Kamis, 16 April 2026 - 09:13 WIB

Satpol PP Yogyakarta Amankan Barang Pedagang dalam Penertiban Street Coffee

Kamis, 16 April 2026 - 09:12 WIB

Gejolak Harga Energi Global Dorong Kenaikan Harga Plastik di Dalam Negeri

Berita Terbaru