Dukungan Ojol Mengalir untuk Nadiem, Pleidoi Jadi Sorotan Sidang Kasus Chromebook

Selasa, 2 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim merangkul dan memeluk para pengemudi ojek online yang memberinya dukungan usai sidang pembacaan tuntutan di pengadilan tipikor. (Antara Foto)

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim merangkul dan memeluk para pengemudi ojek online yang memberinya dukungan usai sidang pembacaan tuntutan di pengadilan tipikor. (Antara Foto)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, mengaku terharu melihat banyaknya pengemudi ojek online yang hadir memberikan dukungan menjelang sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Sejak pagi, sejumlah pengemudi ojek online tampak memadati kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebagian memasuki area pengadilan hingga ruang sidang, sementara lainnya menyampaikan dukungan melalui orasi di luar gedung.

“Saya bersyukur atas semua suara dukungan yang membela kebenaran. Saya cukup terharu melihat para pengemudi yang mendampingi saya hari ini, bahkan sejak perjalanan menuju pengadilan,” ujar Nadiem saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).

Nadiem menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang masih menaruh perhatian terhadap proses penegakan hukum dan keadilan. Menurut dia, perkara yang tengah dihadapinya tidak semata menyangkut dirinya sebagai terdakwa, melainkan juga menjadi ujian terhadap komitmen negara dalam menegakkan prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam Pancasila.

Ia berharap proses hukum tersebut dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem hukum dan tata kelola pemerintahan di masa mendatang.

Sidang yang digelar di ruang Muhammad Hatta Ali itu beragenda pembacaan pleidoi oleh Nadiem dan tim penasihat hukumnya. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Purwanto Abdullah dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi pengadilan.

Dalam perkara ini, Nadiem didakwa terlibat dalam dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan melalui pengadaan laptop Chromebook dan CDM di lingkungan Kemendikbudristek pada periode 2019–2022. Jaksa penuntut umum menuntut Nadiem dengan pidana penjara 18 tahun, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta pembayaran uang pengganti Rp5,67 triliun subsider sembilan tahun penjara.

Jaksa menilai pengadaan perangkat teknologi tersebut tidak dilaksanakan sesuai perencanaan dan prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah sehingga menimbulkan kerugian negara yang didakwakan mencapai Rp2,18 triliun. Perkara ini juga menyeret sejumlah terdakwa lain yang menjalani proses persidangan terpisah, sementara satu tersangka lainnya masih berstatus buron.

Pembacaan pleidoi Nadiem diperkirakan menjadi salah satu tahapan penting sebelum majelis hakim memasuki agenda replik, duplik, dan pembacaan putusan dalam perkara yang mendapat perhatian luas dari publik tersebut. (ihd)

 

Berita Terkait

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana 1 Juta Dolar AS ke Pansus Hak Angket Haji DPR
KPK Periksa Bendahara PBNU dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
SIM Hanya Diterbitkan oleh Polri, Warga Diminta Waspada Dokumen Palsu
Tuan Guru Batak Prihatin atas Pernyataan Tiyo Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden
Kejagung Tetapkan Komisaris Vendor Motor Listrik Tersangka Kelima Kasus Korupsi MBG
Jejak Orang Kepercayaan Sony Sonjaya Menyeret Skandal Dapur MBG
Lebih dari Delapan Hari Kerja, Pemohon: Pasca OTT KPK Ada Apa di Imigrasi?
Raffi Ahmad Tempuh Jalur Hukum Hadapi Tudingan Dirinya Terlibat Suap Bea Cukai 

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:07 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana 1 Juta Dolar AS ke Pansus Hak Angket Haji DPR

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:07 WIB

KPK Periksa Bendahara PBNU dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 15 Juni 2026 - 20:35 WIB

SIM Hanya Diterbitkan oleh Polri, Warga Diminta Waspada Dokumen Palsu

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:40 WIB

Tuan Guru Batak Prihatin atas Pernyataan Tiyo Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:37 WIB

Kejagung Tetapkan Komisaris Vendor Motor Listrik Tersangka Kelima Kasus Korupsi MBG

Berita Terbaru