Dua Eks Stafsusnya Diperiksa Kaitan Chromebook, Nadiem Berpotensi Dipanggil

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Kejaksaan Agung membuka peluang untuk memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tahun 2019–2022. Pemeriksaan terhadap Nadiem akan dilakukan jika dinilai relevan dalam proses penyidikan.

“Jika itu menjadi kebutuhan penyidikan, maka bisa saja dilakukan itu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Penyidikan kasus ini ditangani oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Sejumlah pihak yang diduga mengetahui proses pengadaan akan diperiksa, termasuk dua mantan staf khusus Mendikbudristek, FH dan JT. Keduanya telah dimintai keterangan oleh penyidik, dan apartemen mereka di kawasan Jakarta Selatan juga telah digeledah. Dari penggeledahan itu, Kejagung menyita sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen.

Pengadaan perangkat Chromebook tersebut dilaksanakan oleh Kemendikbudristek selama tiga tahun anggaran dengan total biaya mencapai Rp9,98 triliun. Dana itu terdiri dari Rp3,58 triliun dana satuan pendidikan (DSP) dan sekitar Rp6,4 triliun dari dana alokasi khusus (DAK).

Menurut Harli, ada dugaan pemufakatan jahat dalam proses pengadaan, termasuk arahan kepada tim teknis untuk menyusun kajian teknis yang mendukung penggunaan sistem operasi Chrome. Padahal, pada 2019, Kemendikbudristek melalui Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Pustekkom) telah menguji 1.000 unit Chromebook dan hasilnya dinilai tidak efektif.

“Tim teknis saat itu justru merekomendasikan penggunaan laptop dengan sistem operasi Windows. Namun, kajian itu diganti dengan rekomendasi baru yang mendukung penggunaan Chrome OS,” ujar Harli.

Kejaksaan masih mendalami potensi kerugian negara dalam kasus ini serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pejabat tinggi kementerian kala itu. Pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim tetap terbuka, seiring perkembangan penyidikan. (hdm)

Berita Terkait

TNI Tegaskan Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie atas Permintaan Resmi Kejaksaan Agung
KPK Duga Amplop yang Diberikan Bupati Kuansing ke Menhut sebelum OTT Berisi 12.000 Dolar Singapura
Polri Temukan 74 Kilogram Emas dan Dolar Senilai Rp476 Miliar dalam Brankas Rumah di Sentul
Tujuh Pembunuh Pilot AS di Yahukimo Masuk DPO, Polisi Buru Jaringan Kelompok Bersenjata
Pengadilan Negeri Indramayu Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Lima Anggota Keluarga
Sepekan Menghilang, Nadira Az Zahra Ditemukan Selamat dalam Kondisi Lelah dan Disorientasi
KY Tindak Lanjuti Laporan Tim Nadiem, Dugaan Pelanggaran Etik Empat Hakim Tipikor Dikaji
KPK Terima Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli setelah Bupati Kuansing Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:27 WIB

TNI Tegaskan Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie atas Permintaan Resmi Kejaksaan Agung

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:23 WIB

KPK Duga Amplop yang Diberikan Bupati Kuansing ke Menhut sebelum OTT Berisi 12.000 Dolar Singapura

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:53 WIB

Polri Temukan 74 Kilogram Emas dan Dolar Senilai Rp476 Miliar dalam Brankas Rumah di Sentul

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:42 WIB

Tujuh Pembunuh Pilot AS di Yahukimo Masuk DPO, Polisi Buru Jaringan Kelompok Bersenjata

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:29 WIB

Pengadilan Negeri Indramayu Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Lima Anggota Keluarga

Berita Terbaru