DPRD Purwakarta dan KLPHi Klarifikasi Isu Lingkungan Terkait PT. Wastec di Babakan Cikao

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Purwakarta – Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dan Pimpinan Komisi III DPRD menerima audien dari Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KLPHI) dalam rangka mengklarifikasi rencana kegiatan usaha PT. Wastec Internasional yang beroperasi di Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta, Rabu (9/10/2023).

Pimpinan DPRD yang menerima kedatangan pengurus pusat KLPHi dan pengurus KLPHi Kabupaten Purwakarta antara lain Wakil Ketua I DPRD, Dias Rukmana Praja dan Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala, Ketua Komisi III H. Elan Sofyan, S.M., H. Alaikassalam, SH.I., Sekretaris Komisi I H. Elthon Brameista Gunawan, SH.

Sementara dari KPLHi pusat hadir Ketua Umum Iwan Setiawan dan Sekjen Willy P. Haryono dan KLPHi Kabupaten Purwakarta, Teguh Wahyudin, SH. Dari PT. Wastec, Gunawan dan staff lainnya.

Dari surat yang dikirmkan oleh KLPHi, mereka mempertanyakan tentang kegiatan usaha pengelolaan PT. Wastec Internasional, antara lain tentang pengelolaan limbah B3 yang limbahnya berasal dari beberapa provinsi yang ada di Indonesia.

Selain jumlah limbah-limbah yang akan dikelola ribuan ton perbulan juga dalam pengelolaan limbah tersebut ada kegiatan penimbunan atau penguburan limbah B3 yang mana penguburan tersebut sangat bertentangan dengan prinsip lingkungan hidup karena akan terjadi pencemaran kepada lingkungan tanah dan air yang dilarang dalam Undang-undang Lingkungan Hidup.

KLPHi juga ingin mengklarifikasi mengenai lahan yang dipergunakan PT. Wastec Internasional, “Sepengetahuan kami tanah negara/dikuasai negara yang statusnya digarap oleh masyarakat tidak bisa diperjual belikan kecuali kalau status hukumnya penggarap sudah memiliki sertifikat,”tulis KLPHi dalam suratnya .

“Dalam surat audensi ini kami juga menyampaikan statement bahwa kami atas nama masyarakat Purwakarta menyampaikan penolakan atas kegiatan perusahaan tersebut karena akan mempengaruhi wajah kota purwakarta yang saat ini berkeinginan menjadi daerah tujuan wisata bukan untuk menjadi tujuan limbah B3,”tegasnya.

DPRD Purwakarta juga mengundang Perangkat Daerah Pemkab Purwakarta terkait antara lain;

Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta;
Assda II Setda Kabupaten Purwakarta;
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta;
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Kabupaten Purwakarta;
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta;
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta;
Kepala Satpol PP Kabupaten Purwakarta;
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Purwakarta.

Dari hasil audien, DPRD Purwakarta selanjutnya akan meninjau lapangan mengingat perusahaan yang telah membebaskan lahan selus 38 ha dari rencana pemakaian lahan seluas 63 ha itu apakah sudah menempuh perizinan sesuai pertauran per-Undang-Undangan dan sudah mensosialisasikan kepada masyarakat setempat hadirnya PT Wastec. “Pertemuan ini akan kita tindak lanjuti dengan tinjauan ke lapangan,”kata Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala. Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Komisi III H. Elan Sofyan.(*)

De pwk

Berita Terkait

Aparat Bersenjata Lengkap Masuk Lapas Sumedang, Ada Apa?
Dari Rakit Bambu Menuju Gelaralam, Kisah MRC No One Knows Berlabuh di Bunga Ayu
Belasan Aparat Penegak Hukum Gelar Razia Mendadak di Lapas Sumedang
Pelantikan PWI LS Jabar di Indramayu, Anton Charliyan Dorong Sinergi Agama dan Budaya dalam Dakwah
Gubernur Jabar Resmikan Pusat Kebudayaan Tionghoa, Abah Anton Dorong Akulturasi Budaya Sunda
HUT ke-81 RI di Lapas Sumedang, 161 Warga Binaan Terima Remisi
Wali Kota Bekasi Teken Komitmen Pencegahan Korupsi dan Penataan Ruang Bersama KPK
Sedekah Bumi di Desa Situsari Angkat Potensi Situs Megalitikum Gurudug sebagai Warisan Budaya

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:23 WIB

Aparat Bersenjata Lengkap Masuk Lapas Sumedang, Ada Apa?

Jumat, 18 September 2026 - 11:48 WIB

Dari Rakit Bambu Menuju Gelaralam, Kisah MRC No One Knows Berlabuh di Bunga Ayu

Kamis, 17 September 2026 - 14:01 WIB

Belasan Aparat Penegak Hukum Gelar Razia Mendadak di Lapas Sumedang

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Pelantikan PWI LS Jabar di Indramayu, Anton Charliyan Dorong Sinergi Agama dan Budaya dalam Dakwah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Gubernur Jabar Resmikan Pusat Kebudayaan Tionghoa, Abah Anton Dorong Akulturasi Budaya Sunda

Berita Terbaru