DPRD Kota Bekasi Desak Penambahan Sekolah Negeri untuk Atasi Permasalahan PPDB

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Kota Bekasi, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bekasi kembali diwarnai kekacauan. Tahun ini, 44.562 lulusan SD sederajat harus berebut tempat di 62 SMP negeri yang tersedia, dengan daya tampung hanya 13.600 siswa. Artinya, 70% dari mereka terancam gagal melanjutkan pendidikan ke SMP negeri.

Ketidakseimbangan ini diperparah dengan sistem zonasi yang membuat peluang siswa di daerah pinggiran lebih kecil dibandingkan mereka yang tinggal di sekitar sekolah. Hal ini memicu kekhawatiran dan desakan untuk menambah jumlah SMP negeri, terutama di wilayah yang kekurangan.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Heri Purnomo, menegaskan perlunya solusi segera. “Kita harus mencari jalan keluar dari kekisruhan PPDB ini. Bukan hanya karena jumlah SD lebih banyak, harus ada keseimbangan, pemerataan pendidikan,” kata Heri.

Selain kekurangan sekolah negeri, krisis guru juga menjadi tantangan besar. Kekurangan ini menghambat upaya pemerataan pendidikan. Heri menyebutkan bahwa Pemkot Bekasi sedang mencari solusi untuk mengatasi krisis ini.

Terbatasnya daya tampung sekolah negeri meningkatkan risiko putus sekolah bagi siswa, terutama dari kalangan kurang mampu. Upaya razia putus sekolah oleh pihak sekolah, pemerintah kelurahan, dan kecamatan perlu dilakukan untuk meminimalisir potensi ini.

Data Kemendikbudristek tahun 2023 menunjukkan 260 siswa putus sekolah di Kota Bekasi. Data ini menjadi bukti mendesaknya kebutuhan untuk menambah jumlah sekolah negeri dan meningkatkan pemerataan pendidikan di Kota Bekasi.(*)

Berita Terkait

Gol Cepat Beckham Putra Antar Persib Kuasai Paruh Musim Super League
Didukung Kebijakan Presiden, Produksi Padi Banten Alami Lonjakan pada 2025
RSCM Dukung Kemandirian Kesehatan Nasional lewat Pengiriman Plasma ke Korea Selatan
Girik Tak Berlaku Mulai 2026, Ini Tahapan Mengubahnya Menjadi Sertifikat Hak Milik
Menikmati Puisi Kritis ” TETAPLAH BODOH”, Karya Fathul Wahid
Gubernur Lampung Dorong Siswa SMA Taruna Nusantara Jadi Generasi Emas Indonesia
Serapan Anggaran DLH Kota Bekasi Disorot, Program Persampahan Paling Rendah
Menitipkan Harapan Hari Esok Lewat Tradisi Kuliner Malam Tahun Baru

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:58 WIB

Gol Cepat Beckham Putra Antar Persib Kuasai Paruh Musim Super League

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:10 WIB

Didukung Kebijakan Presiden, Produksi Padi Banten Alami Lonjakan pada 2025

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:04 WIB

RSCM Dukung Kemandirian Kesehatan Nasional lewat Pengiriman Plasma ke Korea Selatan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 11:49 WIB

Girik Tak Berlaku Mulai 2026, Ini Tahapan Mengubahnya Menjadi Sertifikat Hak Milik

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:48 WIB

Menikmati Puisi Kritis ” TETAPLAH BODOH”, Karya Fathul Wahid

Berita Terbaru